Kembali beredar konten yang dimanipulasi soal Bharada E dibebaskan dan diangkan menjadi seorang jenderal. Unggahan video dengan klaim tersebut juga mengatakan Bharada E menggantikan posisi Ferdy Sambo.
Namun, konten tersebut tidak benar. Faktanya, hingga saat ini Bharada E masih mendekam di penjara dan tidak ada bukti valid mengenai pelantikan dirinya sebagai jenderal.
Narasi yang dituliskan ialah “GANTIKAN POSISI SAMBO!! JOKOWI DAN KAPOLRI LANTIK BHARADA E”.
Kabar itu diunggah di kanal YouTube Benang Merah pada tanggal 13 April 2023 kemarin. Bharada E yang menggantikan posisi Sambo disebut dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri.
Namun sekali lagi ditegaskan, faktanya hingga saat ini Bharada E masih dipenjara sehingga tidak mungkin ada pelantikan kepadanya.
Untuk diketahui, Bharada E menjalani vonis hukuman 1,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana kepada terhadap Brigadir J.
Setelah dilakukan penelusuran, unggahan video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut, berisi potongan video persidangan Brigadir J.
Dalam video tersebut dijelaskan posisi Bharada E sebagai justice collaborator. Jika ditelusuri lebih lanjut, salah satu potongan video pada unggahan di atas merupakan video yang pernah diunggah kanal Youtube METRO TV dengan judul “LPSK Harus Berikan Perlindungan Pada Bharada E” dan diunggah Agustus 2022 lalu.
Jadi disimpulkan bahwa unggahan di atas merupakan konten dimanipulasi karena sama sekali tidak membahas tentang bebasnya Bharada E dan pelantikannya sebagai jenderal.
Baca Juga: CEK FAKTA: Putri Candrawathi Hembuskan Nafas Terakhir di Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pra-Acara Day of Petroleum 2026: Konservasi Penyu, Tanam Pandan, dan Bersih Pantai di Patihan
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Listrik Byar Pet, Pengamat UGM: PLN Jangan Jadi 'Perusahaan Lilin Negara'
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
5 Rekomendasi Setrika Anti Lengket dan Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Daya 450 VA
-
Perbedaan Body Mist dan Body Cologne Sariayu Tanjung, Begini Karakter dan Review Penggunanya