Kembali beredar konten yang dimanipulasi soal Bharada E dibebaskan dan diangkan menjadi seorang jenderal. Unggahan video dengan klaim tersebut juga mengatakan Bharada E menggantikan posisi Ferdy Sambo.
Namun, konten tersebut tidak benar. Faktanya, hingga saat ini Bharada E masih mendekam di penjara dan tidak ada bukti valid mengenai pelantikan dirinya sebagai jenderal.
Narasi yang dituliskan ialah “GANTIKAN POSISI SAMBO!! JOKOWI DAN KAPOLRI LANTIK BHARADA E”.
Kabar itu diunggah di kanal YouTube Benang Merah pada tanggal 13 April 2023 kemarin. Bharada E yang menggantikan posisi Sambo disebut dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri.
Namun sekali lagi ditegaskan, faktanya hingga saat ini Bharada E masih dipenjara sehingga tidak mungkin ada pelantikan kepadanya.
Untuk diketahui, Bharada E menjalani vonis hukuman 1,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana kepada terhadap Brigadir J.
Setelah dilakukan penelusuran, unggahan video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut, berisi potongan video persidangan Brigadir J.
Dalam video tersebut dijelaskan posisi Bharada E sebagai justice collaborator. Jika ditelusuri lebih lanjut, salah satu potongan video pada unggahan di atas merupakan video yang pernah diunggah kanal Youtube METRO TV dengan judul “LPSK Harus Berikan Perlindungan Pada Bharada E” dan diunggah Agustus 2022 lalu.
Jadi disimpulkan bahwa unggahan di atas merupakan konten dimanipulasi karena sama sekali tidak membahas tentang bebasnya Bharada E dan pelantikannya sebagai jenderal.
Baca Juga: CEK FAKTA: Putri Candrawathi Hembuskan Nafas Terakhir di Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting