/
Senin, 17 April 2023 | 21:28 WIB
CEK FAKTA, Bharada E Dibebaskan, Langsung Diangkat Jadi Jenderal

Kembali beredar konten yang dimanipulasi soal Bharada E dibebaskan dan diangkan menjadi seorang jenderal. Unggahan video dengan klaim tersebut juga mengatakan Bharada E menggantikan posisi Ferdy Sambo.

Namun, konten tersebut tidak benar. Faktanya, hingga saat ini Bharada E masih mendekam di penjara dan tidak ada bukti valid mengenai pelantikan dirinya sebagai jenderal.

Narasi yang dituliskan ialah “GANTIKAN POSISI SAMBO!! JOKOWI DAN KAPOLRI LANTIK BHARADA E”.

Kabar itu diunggah di kanal YouTube Benang Merah pada tanggal 13 April 2023 kemarin. Bharada E yang menggantikan posisi Sambo disebut dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri.

Namun sekali lagi ditegaskan, faktanya hingga saat ini Bharada E masih dipenjara sehingga tidak mungkin ada pelantikan kepadanya.

Untuk diketahui, Bharada E menjalani vonis hukuman 1,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana kepada terhadap Brigadir J.

Setelah dilakukan penelusuran, unggahan video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut, berisi potongan video persidangan Brigadir J.

Dalam video tersebut dijelaskan posisi Bharada E sebagai justice collaborator. Jika ditelusuri lebih lanjut, salah satu potongan video pada unggahan di atas merupakan video yang pernah diunggah kanal Youtube METRO TV dengan judul “LPSK Harus Berikan Perlindungan Pada Bharada E” dan diunggah Agustus 2022 lalu.

Jadi disimpulkan bahwa unggahan di atas merupakan konten dimanipulasi karena sama sekali tidak membahas tentang bebasnya Bharada E dan pelantikannya sebagai jenderal.

Baca Juga: CEK FAKTA: Putri Candrawathi Hembuskan Nafas Terakhir di Penjara

Load More