Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur divonis enam tahun penjara. Gus Nur adalah Terdakwa ujaran kebencian ijazah palsu Presiden Jokowi.
Mengutip suarasurakarta.id, vonis dibacakan hakim ketua Moch Yuli Hadi dan didampingi hakim anggota Hadi Sunoto dan Bambang Aryanto dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Selasa (18/4/2023).
"Menjatuhkan pidana kepada Sugi Nur Rahardja hukuman penjara selama 6 tahun," kata hakim Moch Yuli Hadi.
Vonis itu jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya memberikan tuntutan hukuman 10 tahun penjara.
Sementara itu, didang diawali dengan pembacaan berkas poin-poin putusan oleh Majelis Hakim sebanyak 350 halaman.
Selama pembacaan berkas putusan itu sempat diwarnai beberapa interupsi, namun sidang pun dapat dilangsungkan kembali.
Bambang Tri dinyatakan bersalah, dengan menyiarkan berita atau pemberitauan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat bersama-sama.
Seperti yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 UURI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan umum pidana, jo pasal 55 ayat 1 KUHP sebagai mana dalam dakwaan perdana primer.
Selain itu, sejumlah barang bukti juga disita, seperti 1 flashdisk berisi video unggahan channel youtube Gus Nur 13 Official, dua lembar screenshot postingan video pada akun youtube Gus Nur 13 Official.
Baca Juga: Tarif Parkir Swasta Boleh Naik Saat Lebaran, Pemda DIY Tegaskan Batasannya
Klarifikasi UGM
Sebelumnya, Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan tidak akan mengambil langkah apapun terkait dengan polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah ramai belakangan ini. Keputusan tersebut diambil menyusul UGM yang merasa tidak ada sangkut paut secara langsung dengan tudingan itu.
"Secara prinsip orang itu tidak menggugat UGM kecuali kemudian dia menghubungkan tindakan itu dengan UGM. Kalau kita lihat tindakan formal yang sampai hari ini tidak secara spesifik direct (langsung) kepada UGM," kata Ahli Hukum UGM Andi Sandi Antonius di UGM, Selasa (11/10/2022).
UGM sejauh ini hanya melakukan klarifikasi saja terkait dengan persoalan tersebut. Klarifikasi itu disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia.
Dalam klarifikasi itu dinyatakan bahwa pertama Joko Widodo adalah alumni prodi S1 di Fakultas Kehutanan di UGM angkatan tahun 1980.
Kedua, Ova mengatakan bahwa Joko Widodo sudah dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985. Sesuai dengan ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang dimiliki UGM.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Gus Nur Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu Presiden Jokowi
-
Bobby Nasution Bawa Anak Yatim Dhuafa Belanja Kebutuhan Lebaran
-
Isu Tiga Periode, Jokowi Masuk Empat Besar Capres 2024 Hasil Survei SMRC
-
Kompak Jadi Saksi di Pernikahan Putri Hary Tanoe, Prabowo Dinilai Bisa Jadi Penerus Jokowi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Aris Mukiyono Tersangka! Saat Uang Pelicin Menyeret Kepala Dinas ESDM Jatim ke Pusaran Korupsi
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
5 Fakta Kasus Pelecehan Sesama Jenis Syekh Ahmad Al Misry: Catut Nama Nabi dan Imam Syafi'i
-
Review Ayahku (Bukan) Pembohong: Menemukan Hakikat Kejujuran dalam Dongeng
-
Room Art Fair 2026: Saat Kamar Hotel Disulap Jadi Instalasi Ruang Pamer Seni Kontemporer
-
Tarif Listrik per kWh Berapa? Ini Rincian Terbaru Resmi dari PLN
-
Cabai Melonjak Tajam, Telur Ikut Naik, Harga Minyak Goreng Justru Turun
-
Jerat Investasi Bodong di Balik Getah Karet: Kisah Warga Way Kanan Terperangkap Janji Palsu
-
Klub Semenjana dengan Jersey 'Menyala', Ada Eks Tim Jay Idzes