Isu warga negara asing yang bekerja secara illegal dan membentuk organisasi kejahatan (organized crime) di Bali membuat Polda Bali memberikan atensi khusus.
Polda Bali pun bersurat ke Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali untuk mengecek isu tersebut.
Karena ada indikasi salah satu perusahaan yang disebut adalah milik warga asing di kawasan Denpasar.
Diduga organisasi kejahatan ini mempekerjakan WNA Ilegal dan kini tengah diselidiki.
“Kami bersurat ke Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan pengecekan terkait yang bersangkutan yang diduga ada pelanggaran,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.
Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Bali, Ida Bagus Setiawan sudah melakukan tindak lanjut atas atensi Polda Bali ini.
Pihaknya sudah melakukan penelusuran sesuai dengan alamat yang disampaikan Polda Bali yakni di Jalan Badak Agung Nomor 3, Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar Timur.
Namun demikian setelah ditelusuri alamat tersebut ternyata bukan tempat usaha, tapi merupakan Gereja GKPB yang telah terdaftar di Kanwil Kementerian Agama.
"Bahkan Pendeta di gereja itu menjelaskan gereja itu tidak pernah menjadi tempat kegiatan lain dan tidak pernah melibatkan warga negara asing," terang IB Setiawan.
Baca Juga: Sule Tak Mau Ikut Campur Soal Pertunangan Beda Agama Rizky Febian Dan Mahalini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA