Sepak terjang perempuan berinisial NPA akhirnya terhenti setelah Polda Bali menangkapnya di rumah pada Selasa (4/4/2023). Ia ternyata menggelapkan belasan mobil milik perusahaan rental mobil di Bali.
Bukan hanya itu, NPA juga berani meminjam uang dengan jaminan dokumen palsu.
Menurut pengakuan vendor rental mobil Buser Rentcar Nasional yang dua unit mobilnya digelapkan oleh NPA, pelaku memang sudah dikenal sebagai mafia rental mobil. Di kalangan pemilik rental, NPA sudah dikenal sejak lama sebagai mafia rental mobil dengan nama “Erayanti”.
“Kita di rental bilang namanya itu Erayanti. Kalau tim teman-teman pemilik rental, nama dia memang sudah banyak yang mencari,” ujar Kepala Korwil Buser Rentcar Nasional Kuta Selatan, Mikael Anak Agung Rai Putra.
Menurut pengakuan NPA, uang tersebut memang digunakan untuk memenuhi gaya hidupnya yang menengah ke atas. Termasuk juga dengan bergonta-ganti mobil dan tempat tinggal kos elit.
Ia pun mendapat 13 laporan polisi akibat tindakannya ini dan 12 diantaranya adalah pelaporan penggelapan mobil rental.
Sementara itu Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP Suratno menerangkan modus penggelapan mobil rental itu dinilai sederhana.
Setelah disewa, mobil-mobil itu kemudian dibuatkan dokumen palsu seperti plat dan STNK untuk kemudian digadaikan.
Selain itu, modus lainnya juga dengan meminjam uang dengan orang lain dengan mobil hasil penggelapan tersebut.
Baca Juga: Amanda Manopo Kembali Terlihat di BKT, Akan Kembali Syuting Ikatan Cinta?
“Gampang sekali melakukan pidana seperti ini. Dia menyewa kendaraan, kemudian seolah-olah kendaraan punya dia kemudian dia gadaikan atau dijual. Modus kedua, berutang kepada orang dengan jaminan kendaraan yang disewa tadi,” ujar Suratno saat konferensi pers di Mapolda Bali, Kamis (6/4/2023).
Selain menggelapkan mobil, NPA juga melakukan penipuan dengan dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) palsu.
Serupa dengan kasus penggelapan mobil, dia meminjam uang hingga Rp 700 juta dengan jaminan SHM palsu tersebut.
“Menawarkan SHM dengan objek tertentu kemudian meminjam uang. Ternyata setelah dicek dokumennya itu palsu. Nilainya utangnya Rp700 juta,” imbuh Suratno.
Suratno menjelaskan, total kerugian dari semua tindak kejahatan yang diperbuat oleh NPA mencapai Rp3,8 Miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Layar Merah Bursa, IHSG Ambles Lebih dari 4 Persen
-
58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Rebutan Sebelum Piala Dunia! Arsenal dan Bayern Munich Sikut-sikutan demi 'Monster' Muda
-
Dreamy dan Powerful, Intip Highlight Medley Album Baru izna 'Set The Tempo'
-
Persib Bandung Hattrick Juara, Terima Bonus Rp1 Miliar dari KDM
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Bimbel Bukan Jaminan Sukses, Lalu Untuk Apa Semua Lelahmu Selama Ini?
-
4 Shio Paling Beruntung dan Panen Rezeki pada 4 Juni 2026: Ada Kuda hingga Monyet
-
Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar