Kapolsek Bondoala, Kabupaten Konawe, AKP Agus Darmanto mengatakan, dua pemeran video asusila yang viral telah mendapatkan sanksi berat dari pihak perusahaan.
Pria yang merupakan TKA China dipecat. Sementara perempuannya sedang mengajukan pengunduran diri.
"Prianya dideportasi dan wanita sementara mengurus resign, dan akan kembali ke Kepri," ucapnya kepada Telisik.id -- jaringan Suara.com
Agus menegaskan, akan menetapkan tersangka kepada perekam dan penyebar video porno tersebut. Saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
Sementara itu L, pemeran wanita dalam video tersebut telah dimintai keterangan. Ia mengakui pemeran video yang tersebar merupakan dirinya bersama TKA China yang bekerja di Divisi Workshop Jetty.
Sebelumnya, warga Sulawesi Tenggara terus dihebohkan dengan video porno yang tersebar di media sosial. Kali ini berdurasi 3 menit 25 detik.
Pasangan pria dan wanita yang memerankan video porno itu terlihat sama sekali tak mengenakan busana.
Aksi pemeran lelaki dan wanita dalam video tersebut diduga direkam oleh orang lain saat sedang asik-asiknya di dalam salah satu gudang.
"Kendari darurat video syur," tulis warga Kendari, Ratih Mardaliahrani.
Baca Juga: Yakin Tak Akan Berlabuh Ke PKS, PPP Tunggu Takdir Sandiaga Gabung
"Miris sekali," timpal Alse Pratiwi.
Pihak Kepolisian masih terus mendalami kasus video porno 3 menit 26 detik yang belum lama ini menghebohkan warga Sulawesi Tenggara.
Diketahui, video porno itu diperankan oleh seorang tenaga kerja asing (TKA) berinisial W dengan karyawati asal Kepulauan Riau (Kepri) berinisial L di gudang milik salah satu perusahaan tambang Kabupaten Konawe.
Berita Terkait
-
Bule AS Tak Punya Duit Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai Bali
-
Rezky Aditya Akui Sebagai Lelaki di Video Syur, Tak Sadar Aksinya Mainkan 'Itunya' Direkam
-
Polisi Periksa Rezky Aditya Terkait Kasus Pornografi, Dicecar 22 Pertanyaan
-
Pelaku Penyebaran Video Mesum 2 Menit 27 Detik Ditangkap Polisi di Kendari
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Viral Pedagang Kentang Kena Stroke Saat Live TikTok
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Update RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Sedang Belanja Masalah dan Susun Draf RUU
-
Novel Kita dan Mereka, Usaha untuk Meruntuhkan Tembok Prasangka
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku