Suara.com - Pelaku penyebaran video porno berdurasi 2 menit 27 detik yang beredar di media sosial (medsos) akhirnya ditangkap aparat. Penangkapan tersebut dilakukan petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Kendari pada Selasa (9/5/2023) dini hari sekira jam 01.00 WIT.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Kendari Kombes Eka Fathurrahman.
"Sudah diamankan, pelakunya sementara jalani pemeriksaan," katanya kepada Telisik.id-jaringan Suara.com pada Selasa (9/5/2023).
Sebelum penangkapan terhadap RH, Eka mengemukakan kedua pemeran dalam video mesum tersebut juga sempat dipanggil pihaknya untuk mengetahui tujuan pembuatan video mesum tersebut.
"Pemanggilan dilakukan untuk menyelidiki tujuan video asusila tersebut dibuat," katanya.
Sementara itu, dua pemeran dalam video mesum yang berinisial I dan R menyampaikan permohonan maaf di Polres Kendari.
"Permohonan maaf kami telah meresahkan warga Kota Kendari atas beredarnya video yang tidak baik,” kata I dan R.
Eka mengemukakan, jika perbuatan tersebut direkam oleh R menggunakan Iphone. Namun ternyata ponsel tersebut dijual melalui medsos Facebook. Setelah dijual, mereka tidak sadar jika data-data video tersebut masih ada.
Pelaku kemudian melakukan pemerasan terhadap I melalui media sosial.
Baca Juga: Pasangan Pemeran Video Porno di Kota Kendari Minta Maaf, Penyebar Video Ditangkap
"Pelaku melakukan pemerasan kepada I melalui akun Instagram. Namun I tidak menanggapi hingga akhirnya videonya tersebar luas," katanya.
Berdasarkan pengakuan I, ia mengaku mendapat ancaman video tersebut akan disebar dari orang yang tidak dikenal.
"Dia minta uang Rp 300.000," katanya.
Eka mengungkapkan, kedua pemeran video berasal dari Kabupaten Konawe Selatan dan pengambilan video berlokasi di THR Kota Kendari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan