Suara.com - Pelaku penyebaran video porno berdurasi 2 menit 27 detik yang beredar di media sosial (medsos) akhirnya ditangkap aparat. Penangkapan tersebut dilakukan petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Kendari pada Selasa (9/5/2023) dini hari sekira jam 01.00 WIT.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Kendari Kombes Eka Fathurrahman.
"Sudah diamankan, pelakunya sementara jalani pemeriksaan," katanya kepada Telisik.id-jaringan Suara.com pada Selasa (9/5/2023).
Sebelum penangkapan terhadap RH, Eka mengemukakan kedua pemeran dalam video mesum tersebut juga sempat dipanggil pihaknya untuk mengetahui tujuan pembuatan video mesum tersebut.
"Pemanggilan dilakukan untuk menyelidiki tujuan video asusila tersebut dibuat," katanya.
Sementara itu, dua pemeran dalam video mesum yang berinisial I dan R menyampaikan permohonan maaf di Polres Kendari.
"Permohonan maaf kami telah meresahkan warga Kota Kendari atas beredarnya video yang tidak baik,” kata I dan R.
Eka mengemukakan, jika perbuatan tersebut direkam oleh R menggunakan Iphone. Namun ternyata ponsel tersebut dijual melalui medsos Facebook. Setelah dijual, mereka tidak sadar jika data-data video tersebut masih ada.
Pelaku kemudian melakukan pemerasan terhadap I melalui media sosial.
Baca Juga: Pasangan Pemeran Video Porno di Kota Kendari Minta Maaf, Penyebar Video Ditangkap
"Pelaku melakukan pemerasan kepada I melalui akun Instagram. Namun I tidak menanggapi hingga akhirnya videonya tersebar luas," katanya.
Berdasarkan pengakuan I, ia mengaku mendapat ancaman video tersebut akan disebar dari orang yang tidak dikenal.
"Dia minta uang Rp 300.000," katanya.
Eka mengungkapkan, kedua pemeran video berasal dari Kabupaten Konawe Selatan dan pengambilan video berlokasi di THR Kota Kendari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI