Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan, mengatakan oknum polisi berinisial SR di Polres Manggarai Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka pencabulan gadis 16 tahun.
Penetapan status tersangka terhadap oknum polisi itu dilakukan setelah melalui proses penyelidikan selama sebulan lebih.
"Besok administrasinya dikirim dan rencana minggu ini sudah ada pemeriksaan sebagai tersangka," kata Ridwan.
Ridwan mengatakan, SR dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Korban pemerkosaan SR itu siswi kelas X dari sebuah SMU di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berinisial S (16).
Koordinator JPIC SSpS Flores Barat/Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Manggarai Barat, Sr. Frederika Tanggu Hana mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/4/2023) malam lalu.
Sebelumnnya anak itu sempat menghilang dari rumah dan hilang kontak dengan orang tuanya. Karena hilang kontak, ayah anak ini melaporkan ke Polres Manggarai Barat.
Atas laporan tersebut, seorang oknum polisi berinisial SR yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan, berhasil menemukan anak itu. Ia kemudian mengantar anak itu ke rumah orang tuanya.
Di sana, SR pun menawarkan ide kepada orang tuanya supaya anaknya tinggal bersama dia di Labuan Bajo. Sebuah modus licik yang dipakai SR untuk memuluskan niat busuknya.
Baca Juga: Mantab! Destinasi Wisata Pracima Tuin Mangkunegaran Masuk Nominasi API 2023
Ia berjanji kepada orang tuanya akan menjamin semua hal-hal yang anak itu butuhkan, termasuk uang sekolahnya.
Namun, setelah mendapat persetujuan orang tuanya, anak itu bukan tinggal di rumah seperti yang SR janjikan, malah tinggal di kos dan SR pun berjanji untuk menyewakan kos itu.
Akhirnya pada Sabtu (8/4/2023) malam, SR pergi ke kos anak itu. Sampai di kos, pada malam hari sekitar pukul 24.00 Wita, SR melancarkan aksi bejatnya.
"Polisi SR perkosa korban hingga pukul 03.00 Wita subuh tanpa henti. Korban sempat meronta, namun tak berhasil karena pelaku mendorong korban dan menutup mulut korban sehingga tak bersuara,” beber Frederika Tanggu Hana melalui keterangannya, Selasa (6/6/2023) malam.
Korban selanjutnya diancam pada Senin (10/4/2023), SR menjemput korban di kos yang ia sewa. SR kemudian membawa korban ke rumah orang tuanya.
Namun, sebelum berangkat ke kampung korban, SR mengancam korban supaya tidak melaporkan perbuatannya kepada orang tua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1
-
Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi
-
UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun
-
PGE Bor Sumur Baru PLTP Lumut Balai di Muara Enim, Kejar Tambahan Listrik 55 MW
-
KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri