Kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penguburan bayi kembar di Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat.
Bayi kembar tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap antara pasangan yang sudah memiliki pasangan sah masing-masing.
Pengungkapan makam bayi kembar itu terjadi setelah ibu bayi (FT) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tiworo Tengah.
Ia menemukan makam bayi tersebut tepat di belakang rumahnya.
"FT sendiri yang datang melapor ke sini terkait makam bayi tersebut, sehingga kami melakukan pembongkaran makam bersama tim Inafis," ungkap Kapolsek Tiworo Tengah, Ipda Muh Jufri.
Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Tiworo Tengah bersama tim Inafis melakukan pembongkaran makam pada hari Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 17.20 Wita.
Mereka menemukan sejumlah barang bukti, termasuk tulang belulang dan dua buah kain yang diduga digunakan untuk membungkus kedua bayi tersebut.
Selain melakukan pembongkaran makam, polisi juga memeriksa beberapa saksi terkait keterlibatan dalam penguburan bayi kembar hasil perselingkuhan.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan FT dan TRD sebagai tersangka.
Baca Juga: 5 Usulan Nama Calon dari PKS, Lawan Berat Kaesang di Pilwakot Depok
FT, sebagai ibu kandung dari bayi kembar, dijerat dengan pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak dan pasal 306 ayat 2 junto 304 KUHP.
Sementara itu, TRD, seorang pria selingkuhan FT, dijerat dengan pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak serta pasal 181 KUHP.
Kedua tersangka saat ini ditahan di sel tahanan Mapolres Muna, seperti yang diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun, pada Kamis (15/6/2023).
Proses penyidikan kasus penguburan bayi kembar yang diduga dikubur hidup-hidup terus dikembangkan oleh penyidik. Hingga hari Rabu (14/6/2023), sudah ada enam orang saksi yang diperiksa dalam pemenuhan berkas perkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
-
BRI Gandeng Yakult Lady: Digitalisasi Transaksi UMKM dan Dukungan Kesejahteraan Melalui QRIS
-
BRI Siaga Lebaran 2026: Kantor Cabang, BRImo, hingga Agen BRILink Siap Layani Nasabah
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran
-
Sambut Lebaran 2026, BRI Hadirkan Layanan Perbankan di Cabang dan Kanal Digital 24 Jam
-
BRI Jaga Kelancaran Transaksi Selama Libur Idul Fitri 1447 H dengan Layanan Cabang Selektif
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Libur Lebaran 2026, BRI Pastikan Nasabah Tetap Bisa Bertransaksi dengan Aman