Universitas Negeri Padang (UNP) akan menjatuhkan sanksi kepada 30 mahasiswa yang melakukan kuliah kerja nyata (KKN) di Bungus Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Sanksi akan diberikan setelah 30 mahasiswa itu diusir warga gara-gara konten 'mana maen'.
Kepala Pusat KKN UNP, Elfi Tasrif mengatakan awalnya 30 mahasiswa yang menjalani KKN di sana hanya diberi peringatan. Namun demi keselamatan, UNP langsung menarik mahasiswa KKN tersebut.
"Kami tadi sudah mengumpulkan semua mahasiswa yang KKN di sana, total ada 30 orang mahasiswa. Kami akan berupaya penyelesaian terbaik untuk mereka," kata Elfi.
Dia menjamin ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada 30 mahasiswa itu. Dia mengatakan kritik harus disampaikan dengan cara yang tepat.
"Karena secara sanksi kami tetap akan memberikan," jelasnya.
Mahasiswa yang menjalankan program KKN (Kuliah Kerja Nyata) di Desa Bungus Telu, Kecamatan Kabung, Kota Padang Sumatera Barat di usir oleh warga.
Sejumlah mahasiswa yang di usir warga usai kedapatan menyindir fasilitas yang tersedia di desa tersebut.
Mereka membuat sindiran dalam sebuah video yang di unggah di media sosial untuk desa yang mereka tempati untuk melakukan KKN.
Baca Juga: Sutradara Film 'The Moon' Beberkan Alasan Pilih D.O. EXO Jadi Peran Utama
"Kalian libur semester? Mana maen. KKN-lah. KKN kalian di mana? Tanah datar, Limapuluh Kota? Bungus-lah, air gak ada, mandi di Musala. Diusir? Ngontrak bayar pula,” ucap sejumlah perempuan yang berjumlah sembilan orang dikutip, Selasa (27/6/2023).
Sementara dalam video lainnya, terlihat seorang tokoh masyarakat yang mengumpulkan sejumlah mahasiswa KKN di sebuah ruang pertemuan. Kemudian memberikan arahan kepada para mahasiswa.
Melalui unggahan video keluhan mahasiwa KKN di Instagram oleh akun mashartono_ banyak warganet yang menyesalkan sikap para mahasiswa.
"KKN itu diadakan biar mahasiswa kasih solusi utk permasalahan masyarakat. Gak ada air? Makanya didatangkan mahasiswa KKN biar mahasiswa bantu masyarakat gimana cara bisa ada air. Bukannya malah digunjing kaya gitu. Kok beda banget sama zamanku, KKN 2 bulan, mau pulang malah ditangisi warga gak boleh balik," sebut komentar warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati