Terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy ditegur Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Semula, Amanda selesai memberikan kesaksian di persidangan. Hakim Alimin kemudian menanyakan tanggapan Mario atas keterangan mantan pacarnya tersebut.
"Kalau begitu dari keterangan saksi ini apakah ada yang tidak benar?" kata Hakim Alimin bertanya.
"Ada Yang Mulia, semuanya nggak bener," jawab Mario.
Setelah mendengar pernyataan tersebut, Hakim Alimin memberikan teguran kepada Mario. Hakim Alimin menegaskan bahwa dia ingin tahu bagian dari kesaksian Amanda yang menurutnya tidak benar.
"Semuanya bagaimana? Dia kenal dengan saudara nggak bener?" kata Hakim Alimin.
"Percakapan yang di...," jawab Mario.
"Saudara itu dikasih kode sama penasihat hukum saudara, saudara lihat yang nggak bener yang mana?" tanya Hakim Alimin lagi.
"Jangan bilang tidak bener, tidak benar semua bagaimana, saudara kan ketemu di kafe juga kan itu bener, gitu loh. Yang tidak bener?" sambungnya.
Baca Juga: Jumlah Gaji Pensiunan PNS dan Tunjangan Keluarga Tiap Bulan
Mario kemudian membantah kesaksian Amanda yang menyatakan bahwa percakapan mereka membahas kabar hilangnya AG. Mario menyangkal bahwa pertemuan mereka pada Januari 2023 membahas hal tersebut.
"Percakapannya Yang Mulia," ucap Mario.
"Percakapannya, percakapan mana yang tidak benar?" kata Hakim Alimin mencecar.
"Tadi kan saksi bilang di situ saya membahas tanggal 27 Januari, pada saat pertemuan tersebut nggak pernah ada obrolan tentang 27 Januari Yang Mulia. Yang katanya kakaknya AG nanyain AG hilang itu, hilang itu bukan ngobrolin itu. Jadi nggak ada obrolan tanggal 27 Januari itu nggak ada," kata Mario menjelaskan.
Mario Dandy jadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Ada dua tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Shane Lukas dan AG.
Shane Lukas masih jalani sidang sampai sekarang. Sementara AG telah divonis bersalah dengan hukuman 3,5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai