Suara.com - Pihak kepolisian berhasil menangkap Budyanto Djauhari (38), suami yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri yang hamil. Ia ditahan karena terbukti melakukan penganiayaan kepada istrinya yang berinisial TM (21) di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Mulanya, pihak kepolisian tidak menahan Budyanto dan hanya mengenakan wajib lapor. Namun, akhirnya Polres Tangerang Selatan menangkap Budyanto karena dianggap tidak kooperatif dalam proses penyelidikan.
Budyanto sendiri berhasil diringkus kepolisian di sebuah apartemen yang ada di daerah Bandung, Jawa Barat pada Selasa (18/7/2023).
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengungkap bahwa Budyanto selaku tersangka juga sempat melakukan pengancaman terhadap korban dan juga keluarganya.
Di sisi lain, Galih juga menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan hasil visum korban dari Rumah Sakit Hermina, BSD, Serpong.
Dari surat visum itu, dijelaskan bahwa luka-luka korban masuk dalam kategori yang menimbulkan penyakit, atau halangan dalam aktivitas pekerjaan atau mata pencarian atau kegiatan sehari-hari.
Kini, Budyanto telah ditetapkan sebagai tersangka, dan terjerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Tak hanya itu, Budyanto juga tengah diperiksa oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan.
Lantas, seperti apa profil Budyanto yang aniaya istri saat sedang hamil tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Sifat Asli Mayang Dibongkar Mantan Ibu Sambung: Tertekan, Tapi Nurutin Semua yang Dimau Ayahnya
Profil Budyanto
Diketahui, Budyanto Djauhari lahir di Pontianak pada 19 Juni 1985. Ia berprofesi sebagai seorang karyawan swasta.
Beredar kabar di media sosial Twitter bahwa Budyanto merupakan residivis. Isu tersebut berhasil diungkap oleh akun Twitter dengan nama @mazzini_gsp pada Jumat (14/7/2023).
Dalam cuitannya, Mazzini menyebut Budyanto alias kokoh AD mempunyai nama Djau Bie Than. Ia sempat terkena kasus narkoba dengan membawa 2342 butir pil, tetapi barang bukti berkurang hanya 42 butir.
Namun, hakim Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan Budyanto bebas setelah mendapatkan hukuman penjara selama tujuh bulan. Dalam postingan selanjutnya, Mazzini menyebut bahwa Budyanto Djauhari tertangkap narkoba dua tahun yang lalu.
Positif Sabu
Berita Terkait
-
Sifat Asli Mayang Dibongkar Mantan Ibu Sambung: Tertekan, Tapi Nurutin Semua yang Dimau Ayahnya
-
Doddy Sudrajat Ternyata Pernah Tak Akui Vanessa Angel Sebagai Anak, Nama di Kontak Ponselnya Ditulis "Anak Anj*ng"
-
Puput Bongkar Nasib Uang Asuransi Gala Sky Senilai Rp 530 Juta: Sudah Dihabiskan Doddy Sudrajat
-
Geram Kasus Suami Aniaya Istri Hamil Tak Langsung Ditahan Polisi, Puan Maharani: Jangan Tunggu Viral!
-
CEK FAKTA: Bocoran dari Team Silet! Arya Saloka dan Amanda Manopo Resmi Jadi Suami Istri Sah
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea CukaiBNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan