Steve Wantania tidak hanya dijatuhi hukuman pidana. Suami Pinkan Mambo itu juga didenda Rp1 miliar.
Jika tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan pidana 2 bulan.
Putusan banding ini lebih ringan sedikit dari vonis di tingkat pertama, yakni 10 tahun penjara.
Di persidangan terungkap, Steve Wantania telah melakukan pelecehan seksual kepada MA, anak Pinkan Mambo sejak 2018 hingga 2021.
Ada berbagai macam hal dilakukan, hingga perempuan yang kala itu baru berusia 15 tahun merasa trauma.
Sementara itu Pinkan Mambo sempat membuat klarifikasi atas masalah ini. Ia mengatakan tidak berada di pihak manapun, entah sang suami atau anaknya.
"Saya mau bela suami nggak tahu kejadiannya, mau bela M**** ngggak tahu kejadiannya ya gimana mau bela," kata Pinkan Mambo dalam video yang hadir di akun @ariesgirls99s, Senin, (31/7/2023).
Pelantun 'Kekasih Tak Dianggap' itu meminta kepada sang anak dan haters untuk tidak menyudutkannya. Pasalnya, pengakuan MA dirasa telah membunuh karakternya.
"Saya minta jangan bunuh karakter saya di seluruh Indonesia, dimana itu semua fitnah, itu semua nggak bener, jangan lah berdosa," katanya.
Baca Juga: Sikap Ariel Noah Ini Buat Reza Arap Terkejut, "Rahasia Aura Kharisma Ariel"
Steve Wantania, suami Pinkan Mambo telah dipenjara atas kasus pencabulan terhadap anak tirinya, MA. Hukuman ini berdasarkan putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Banten pada 26 Januari 2022.
Dalam salinan putusan dengan nomor 9/PID.SUS/2022/PT.BTN., Steve Wantania terbukti secara sah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, untuk memaksa MA melakukan perbuatan cabul.
"(atas putusan ini) Menjatuhkan pidana terhadap Reimond Reifes alias Steven Wantania dengan pidana penjara selama 9 tahun 6 bulan," demikian bunyi putusan dikutip Suara.com dari web Mahkamah Agung, Senin (31/7/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman