/
Sabtu, 12 Agustus 2023 | 11:40 WIB
Kader PDIP Lobar (Istimewa)

Kasus dugaan kekerasan seksual kader PDIP Lombok Barat dinyatakan tak terbukti, dan tertuduh S juga sudah dinyatakan tak bersalah.

Tertuduh yang berinisial S ini sebelumnya disebut melakukan kekerasan seksual kepada anaknya sendiri hingga mengalami persekusi.

Namun demikian, kuasa hukum S, meminta agar Polres Lombok Barat segera mengusut pelaku persekusi yang dilakukan terhadap S.

“Tidak bisa dibuktikan dengan fakta hukum bahwa S ini sebagai pelaku,” kata Kuasa Hukum S, H. Moh. Tohri Azhari, Jumat (11/8/2023) siang.

Ia mengatakan kondisi S saat ini sudah keluar dari rumah sakit namun harus tetap melakukan rawat jalan.

Setelah kejadian tersebut, S tidak lagi kembali ke kampungnya di Sekotong melainkan tinggal bersama keluarganya di kampung yang berbeda.

“Klien kami ini sudah tidak tinggal di sana lagi dan kami akan melakukan upaya hukum ya baik secara pidana maupun perdata. Kami akan melaporkan siapapun yang ikut terlibat dalam pengusiran itu,” ungkapnya.

Tidak kembalinya S ke kampung halamannya di Sekotong untuk mengantisipasi munculnya masalah baru. Sehingga S memilih untuk menjauh hingga suasana kondusif.

“Tidak diusir, tapi setelah keluar dari rumah sakit memang dia nggak kembali ke sana,” ujarnya.

Baca Juga: Pelatih Bali United Sebut Elias Dolah Sukses Tambal Posisi William Pacheco

Ia menerangkan, dari visum yang dilakukan terhadap anak terduga S, tidak ada luka baru di bagian kemaluannya. Luka tersebut disebabkan oleh pacarnya.

“Tidak ada luka baru itu luka lama,” tegasnya.

Sementara terkait dengan persekusi yang kepada S, kuasa Hukum membuat laporan balik kepada polres Lombok Barat.

Karena akibat kejadian tersebut, S mengalami luka yang cukup parah dan mendapatkan perawatan intensif.

“Dugaan penganiyaan berat dan membuat klien kami mengalami luka parah. Kami membuat laporan balik ke Polres Lombok Barat,” katanya.

Sebanyak 17 saksi sudah diperiksa dan akan segera ditindaklanjuti. Melalui keterangan belasan saksi tersebut, Tohri berharap aparat kepolisian bisa segera menetapkan tersangkanya.

Load More