Kasus dugaan kekerasan seksual kader PDIP Lombok Barat dinyatakan tak terbukti, dan tertuduh S juga sudah dinyatakan tak bersalah.
Tertuduh yang berinisial S ini sebelumnya disebut melakukan kekerasan seksual kepada anaknya sendiri hingga mengalami persekusi.
Namun demikian, kuasa hukum S, meminta agar Polres Lombok Barat segera mengusut pelaku persekusi yang dilakukan terhadap S.
“Tidak bisa dibuktikan dengan fakta hukum bahwa S ini sebagai pelaku,” kata Kuasa Hukum S, H. Moh. Tohri Azhari, Jumat (11/8/2023) siang.
Ia mengatakan kondisi S saat ini sudah keluar dari rumah sakit namun harus tetap melakukan rawat jalan.
Setelah kejadian tersebut, S tidak lagi kembali ke kampungnya di Sekotong melainkan tinggal bersama keluarganya di kampung yang berbeda.
“Klien kami ini sudah tidak tinggal di sana lagi dan kami akan melakukan upaya hukum ya baik secara pidana maupun perdata. Kami akan melaporkan siapapun yang ikut terlibat dalam pengusiran itu,” ungkapnya.
Tidak kembalinya S ke kampung halamannya di Sekotong untuk mengantisipasi munculnya masalah baru. Sehingga S memilih untuk menjauh hingga suasana kondusif.
“Tidak diusir, tapi setelah keluar dari rumah sakit memang dia nggak kembali ke sana,” ujarnya.
Baca Juga: Pelatih Bali United Sebut Elias Dolah Sukses Tambal Posisi William Pacheco
Ia menerangkan, dari visum yang dilakukan terhadap anak terduga S, tidak ada luka baru di bagian kemaluannya. Luka tersebut disebabkan oleh pacarnya.
“Tidak ada luka baru itu luka lama,” tegasnya.
Sementara terkait dengan persekusi yang kepada S, kuasa Hukum membuat laporan balik kepada polres Lombok Barat.
Karena akibat kejadian tersebut, S mengalami luka yang cukup parah dan mendapatkan perawatan intensif.
“Dugaan penganiyaan berat dan membuat klien kami mengalami luka parah. Kami membuat laporan balik ke Polres Lombok Barat,” katanya.
Sebanyak 17 saksi sudah diperiksa dan akan segera ditindaklanjuti. Melalui keterangan belasan saksi tersebut, Tohri berharap aparat kepolisian bisa segera menetapkan tersangkanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Profil Pemain Keturunan yang Direndahkan Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
Gajah Mati Mengenaskan di Areal RAPP, Kepala Dipenggal dalam Kondisi Duduk
-
Kalahkan Jepang Secara Dramatis, Timnas Futsal Indonesia Melaju ke Final Piala Asia Futsal 2026
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda