Seorang pemulung berinisial I (23) terancam lima tahun penjara akibat menganiaya tetangganya, seorang wanita berinisial S (43) di Kampung Pulo Kambing, Jalan Pulo Sidik RT 10/RW 03, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
"Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," kata Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra di Mapolsek Cakung, Jakarta Timur, Selasa 29 Agustus 2023.
Penganiayaan itu mengakibatkan jari telunjuk kiri korban putus karena tebasan pelaku menggunakan golok. Peristiwa terjadi pada Minggu (27/8) pukul 14.00 WIB.
Ketika itu korban dan pelaku beradu mulut karena sebelum kejadian saudara dari korban S merobohkan gubuk milik saudara dari pelaku.
Lantaran tak kunjung usai, pelaku mengacungkan goloknya ke arah S. Namun korban membalas dengan merekam tindakan itu menggunakan kamera telepon seluler (ponsel).
"Korban mengambil ponselnya dan memvideokan sambil bilang 'saya viralkan', terus pelaku bacok tangan korban sehingga jari telunjuk korban putus dan jempol jari luka terkena sabetan golok," kata Panji.
Menurut dia, pelaku sempat melarikan diri ke rumah kost temannya di kawasan Cakung. Namun, tidak sampai 24 jam pelaku berhasil ditangkap.
Saat ini, kata Panji, korban yang juga bekerja sebagai pemulung masih berada di rumah sakit dan dalam tahap pemulihan.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cakung AKP Kholid Abdi Harahap menjelaskan, aksi pelaku itu terjadi pada Minggu (27/8). Ketika itu pelaku I tengah membonceng sepeda motor bersama rekannya, A, sembari menenteng senjata tajam berupa golok.
Lantaran dendam karena gubuk saudaranya dirobohkan oleh S, pelaku I langsung menghampiri korban.
Baca Juga: Anies Bicara soal Ketimpangan Pendapatan di Luar Jabodetabek saat Isi Kuliah Umum di UI
"Motifnya sakit hati, sebelumnya gubuk saudaranya pelaku (I) dirobohkan oleh saudara-saudara dari korban," ujar Abdi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Dony Oskaria Jewer Manajemen PTPN Buntut Kasus Kakek Mujiran
-
5 Parfum HMNS Terlaris di Shopee yang Wangi Tahan Lama dan Harganya
-
The Legend of Kitchen Soldier: Suguhkan Kisah Heroik Chef ala Tentara Korea
-
Hadapi Tantangan Global, Pengusaha AMDK Jakarta-Jabar-Banten Dorong Ekonomi Sirkular
-
Jogja Run D-City Sukses Diikuti Ribuan Pelari, Hasil Penjualan Tiket untuk Beasiswa Pendidikan
-
Capek Disuruh Tidur Siang, Video Bocah Ingin Kabur Jadi Karyawan MBG Viral
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
4 Motor Cruiser Mirip Harley-Davidson tapi Murah 2026, Mulai Rp30 Jutaan
-
2 Karyawan Toko di Batu Bara Tewas Diduga Keracunan Asap Genset Saat Pemadaman Listrik
-
Sawit Anjlok Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga Sepihak