Seorang pemulung berinisial I (23) terancam lima tahun penjara akibat menganiaya tetangganya, seorang wanita berinisial S (43) di Kampung Pulo Kambing, Jalan Pulo Sidik RT 10/RW 03, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
"Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," kata Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra di Mapolsek Cakung, Jakarta Timur, Selasa 29 Agustus 2023.
Penganiayaan itu mengakibatkan jari telunjuk kiri korban putus karena tebasan pelaku menggunakan golok. Peristiwa terjadi pada Minggu (27/8) pukul 14.00 WIB.
Ketika itu korban dan pelaku beradu mulut karena sebelum kejadian saudara dari korban S merobohkan gubuk milik saudara dari pelaku.
Lantaran tak kunjung usai, pelaku mengacungkan goloknya ke arah S. Namun korban membalas dengan merekam tindakan itu menggunakan kamera telepon seluler (ponsel).
"Korban mengambil ponselnya dan memvideokan sambil bilang 'saya viralkan', terus pelaku bacok tangan korban sehingga jari telunjuk korban putus dan jempol jari luka terkena sabetan golok," kata Panji.
Menurut dia, pelaku sempat melarikan diri ke rumah kost temannya di kawasan Cakung. Namun, tidak sampai 24 jam pelaku berhasil ditangkap.
Saat ini, kata Panji, korban yang juga bekerja sebagai pemulung masih berada di rumah sakit dan dalam tahap pemulihan.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cakung AKP Kholid Abdi Harahap menjelaskan, aksi pelaku itu terjadi pada Minggu (27/8). Ketika itu pelaku I tengah membonceng sepeda motor bersama rekannya, A, sembari menenteng senjata tajam berupa golok.
Lantaran dendam karena gubuk saudaranya dirobohkan oleh S, pelaku I langsung menghampiri korban.
Baca Juga: Anies Bicara soal Ketimpangan Pendapatan di Luar Jabodetabek saat Isi Kuliah Umum di UI
"Motifnya sakit hati, sebelumnya gubuk saudaranya pelaku (I) dirobohkan oleh saudara-saudara dari korban," ujar Abdi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Rencana Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Bebani Petani, Ini Hitung-hitungannya
-
Real Madrid Bidik Pedri! Florentino Perez Ingin Ulangi Saga Transfer Luis Figo
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Kejutan! PSIM Yogyakarta Pinjamkan Erwan Hendarwanto ke Garudayaksa FC
-
Pilihan Mobil Elektrifikasi Baru LEPAS L8 dan E4 di IIMS 2026
-
Profil Aner Maisini, Bupati Intan Jaya Papua yang Viral Main Perosotan
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Viral! Lamar Kekasihnya Sesama Laki-laki di Stadion, Wasit Jerman Jadi Serangan Brutal
-
Arne Slot Murka! Keputusan Wasit soal Mo Salah Dianggap Jadi Biang Kekalahan Liverpool
-
Penghulu Kampung di Siak Mendadak Dipanggil Jaksa, Ada Apa?