Seorang pemulung berinisial I (23) terancam lima tahun penjara akibat menganiaya tetangganya, seorang wanita berinisial S (43) di Kampung Pulo Kambing, Jalan Pulo Sidik RT 10/RW 03, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
"Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," kata Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra di Mapolsek Cakung, Jakarta Timur, Selasa 29 Agustus 2023.
Penganiayaan itu mengakibatkan jari telunjuk kiri korban putus karena tebasan pelaku menggunakan golok. Peristiwa terjadi pada Minggu (27/8) pukul 14.00 WIB.
Ketika itu korban dan pelaku beradu mulut karena sebelum kejadian saudara dari korban S merobohkan gubuk milik saudara dari pelaku.
Lantaran tak kunjung usai, pelaku mengacungkan goloknya ke arah S. Namun korban membalas dengan merekam tindakan itu menggunakan kamera telepon seluler (ponsel).
"Korban mengambil ponselnya dan memvideokan sambil bilang 'saya viralkan', terus pelaku bacok tangan korban sehingga jari telunjuk korban putus dan jempol jari luka terkena sabetan golok," kata Panji.
Menurut dia, pelaku sempat melarikan diri ke rumah kost temannya di kawasan Cakung. Namun, tidak sampai 24 jam pelaku berhasil ditangkap.
Saat ini, kata Panji, korban yang juga bekerja sebagai pemulung masih berada di rumah sakit dan dalam tahap pemulihan.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cakung AKP Kholid Abdi Harahap menjelaskan, aksi pelaku itu terjadi pada Minggu (27/8). Ketika itu pelaku I tengah membonceng sepeda motor bersama rekannya, A, sembari menenteng senjata tajam berupa golok.
Lantaran dendam karena gubuk saudaranya dirobohkan oleh S, pelaku I langsung menghampiri korban.
Baca Juga: Anies Bicara soal Ketimpangan Pendapatan di Luar Jabodetabek saat Isi Kuliah Umum di UI
"Motifnya sakit hati, sebelumnya gubuk saudaranya pelaku (I) dirobohkan oleh saudara-saudara dari korban," ujar Abdi.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Alasan Wadirut GOTO Catherine Sutjahyo Mundur
-
Boyfriend Material Banget! 5 Inspirasi Outfit Kekinian ala Song Kang
-
5 Rekomendasi Skin Tint SPF 50 untuk Proteksi UV Praktis, Wajah Auto Fresh
-
5 Kebiasaan yang Bikin Kamu Cepat Tua, Sering Dianggap Sepele
-
Polisi Bongkar Industri Rumahan Sabu dan Ekstasi di Lampung, 9 Orang Diciduk
-
Tak Hanya Andalkan KPR, BBTN Bidik Bisnis Kredit Pensiun
-
Pelajar dan Mahasiswa Belum Melek Keuangan, Banyak Tak Punya Tabungan Bank
-
Diskon Grabcar dan Grabfood dari BRI, Klaim di Sini!
-
Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan
-
Pemulihan Warga dan Anak-Anak Desa Adat Sade Jadi Perhatian Pascakebakaran