Laporan perzinahan terhadap Dinar Candy mencakup bukti berupa chat mesra dan video call antara Dinar dan suami Ayu Soraya.
Dugaan perselingkuhan yang melibatkan Dinar Candy dan Ko Apex telah menghadirkan masalah hukum yang serius.
Ayu Soraya, istri sah Ko Apex, telah melaporkan Dinar Candy ke Polda Jambi atas beberapa pasal yang mencakup perzinahan.
Kuasa hukum Ayu Soraya, Ilham Kurniawan, menjelaskan, "Bukti bahwa chat dan video call dilakukan tidak menggunakan pakaian yang sepatutnya dan terlalu mesra. Kami serahkan ke penyidik untuk menyelidikinya."
Selain dugaan perzinahan, Ayu Soraya juga mengemukakan dugaan bahwa Ko Apex telah melakukan pernikahan siri dengan Dinar Candy, yang berdampak pada tekanan mental yang dialaminya. Ilham Kurniawan menambahkan, "Media mengabarkan itu (menikah siri). Maka kami laporkan atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan sesuai pasal 284 KUHP."
Selain pasal perzinahan, Dinar Candy juga dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ilham Kurniawan menyatakan, "Klien kami mengalami tekanan dan depresi akibat perbuatan terlapor (Dinar Candy)."
Sejak terendusnya perselingkuhan antara Ko Apex dan Dinar Candy, Ayu Soraya telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya pada 14 September lalu.
Klarifikasi Dinar Candy
Dinar Candy sebelumnya telah memberikan klarifikasi melalui akun media sosial Instagramnya setelah dituduh sebagai pelakor.
Baca Juga: Sudah Terang Benderang, Projo Bakal Dukung Capres yang Diusung Koalisi Indonesia Maju
Dalam klarifikasinya, Dinar Candy menyatakan, "Aku akan perbaiki brand image pelakor, sabar ya guyss. Maafkan aku sudah terlibat masalah ini, memang mereka membuat aku terlibat."
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Laptop Gaming Harga 10 Jutaan Terbaik 2026, Cocok untuk Game dan Kerja
-
Apa Boleh Shalat Tahajud setelah Shalat Witir? Simak Panduan Lengkapnya
-
10 Fakta Kesepakatan Prabowo dan Trump: Barang AS Bebas Masuk Indonesia, Tarif 0 Persen!
-
Profil Quincy Bongaerts: Pemain Keturunan Surabaya, Bisa Jadi The Next Calvin Verdonk
-
Persib Bandung Wajib Menang 4-0 vs Ratchaburi Jika Mau Keajaiban Remontada Terwujud di GBLA Bandung
-
Bumi Resources Minerals Buka Suara Lahan Tambang Emas di Segel Satgas PKH
-
Mengapa PTN Membatasi Tahun Lulusan? Menyoal Keadilan Pendidikan Bagi Pejuang Gap Year
-
Bojan Hodak Percaya Keajaiban GBLA Bisa Balikkan Keadaan Persib Bandung Kontra Ratchaburi FC
-
HUMINT Lampaui 1 Juta Penonton dalam 6 Hari, Kuasai Box Office saat Imlek
-
Prediksi Skor Club Brugge vs Atletico Madrid: Los Rojiblancos Terancam Tumbang?