Laporan perzinahan terhadap Dinar Candy mencakup bukti berupa chat mesra dan video call antara Dinar dan suami Ayu Soraya.
Dugaan perselingkuhan yang melibatkan Dinar Candy dan Ko Apex telah menghadirkan masalah hukum yang serius.
Ayu Soraya, istri sah Ko Apex, telah melaporkan Dinar Candy ke Polda Jambi atas beberapa pasal yang mencakup perzinahan.
Kuasa hukum Ayu Soraya, Ilham Kurniawan, menjelaskan, "Bukti bahwa chat dan video call dilakukan tidak menggunakan pakaian yang sepatutnya dan terlalu mesra. Kami serahkan ke penyidik untuk menyelidikinya."
Selain dugaan perzinahan, Ayu Soraya juga mengemukakan dugaan bahwa Ko Apex telah melakukan pernikahan siri dengan Dinar Candy, yang berdampak pada tekanan mental yang dialaminya. Ilham Kurniawan menambahkan, "Media mengabarkan itu (menikah siri). Maka kami laporkan atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan sesuai pasal 284 KUHP."
Selain pasal perzinahan, Dinar Candy juga dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ilham Kurniawan menyatakan, "Klien kami mengalami tekanan dan depresi akibat perbuatan terlapor (Dinar Candy)."
Sejak terendusnya perselingkuhan antara Ko Apex dan Dinar Candy, Ayu Soraya telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya pada 14 September lalu.
Klarifikasi Dinar Candy
Dinar Candy sebelumnya telah memberikan klarifikasi melalui akun media sosial Instagramnya setelah dituduh sebagai pelakor.
Baca Juga: Sudah Terang Benderang, Projo Bakal Dukung Capres yang Diusung Koalisi Indonesia Maju
Dalam klarifikasinya, Dinar Candy menyatakan, "Aku akan perbaiki brand image pelakor, sabar ya guyss. Maafkan aku sudah terlibat masalah ini, memang mereka membuat aku terlibat."
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Akademisi Unmul Soroti Pengadangan Massa di Bundaran HI: Bisa Jadi Pelarangan Terselubung
-
601 Kecelakaan Kapal Terjadi dalam 8 Bulan, DPR Sebut Indonesia Darurat Angkutan Laut
-
Rayakan Kemerdekaan Lewat Modeling, Talenta Muda Tampil Percaya Diri Unjuk Gaya dan Karakter
-
Plot Twist! Foto Bareng Presiden Prabowo, Marissa Anita Diingatkan Soal Widji Thukul
-
Awalnya Bantu Korban Kebakaran, Dua Warga Cirebon Malah Gondol Rp47 Juta dan Emas
-
16 Orang Diciduk! Sindikat Meterai Palsu dan Daur Ulang Bikin Negara Rugi Rp1 Triliun
-
Fatimah Az-Zahra, Wajah Baru Aktivisme Berbasis Bukti Akademik
-
Tinjau Posko Gempa Maumere, Mendagri Puji Detail Data Pemkab Sikka
-
5 Bahan Makanan yang Beracun Jika Tidak Diolah Benar, Termasuk Kimpul?
-
Rumus Volume Kerucut Lengkap dengan Cara Hitung Paling Gampang