Suara.com - Menteri Perdagangan M Lutfi diminta untuk segera mengimplementasikan Undang-Undang Perdagangan yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Airlangga Hartanto mengatakan, UU Perdagangan itu dengan jelas memberi perlindungan dan peningkatan kapasitas produk dalam negeri. Sehingga secara optimistis perdagangan dalam negeri Indonesia akan semakin kuat. Apalagi konsumsi domestik yang terus meningkat akan mendorong perdagangan yang semakin kuat.
“Untuk tugas besar ini, Indonesia perlu menjalankannya dengan tegas dan efektif guna melindungi sistem perdagangan domestik. Sehingga tidak merugikan masyarakat di dalam negeri,” jelas Airlangga dalam siaran pers, Kamis (13/2/2-014).
Sebagaimana diketahui, UU Perdagangan merupakan undang-undang baru bagi Indonesia dan menggantikan produk perundangan Belanda yang telah berusia hampir 80 tahun.
UU Perdagangan memayungi semua pengaturan perdagangan dalam UU lain yang sudah ada. UU ini juga punya semangat membela kepentingan nasional, melakukan pemberdayaan perdagangan dalam negeri dan produksi dalam negeri. UU Perdagangan sangat penting karena sejak Proklamasi keberdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki UU yang mengatur tentang perdagangan secara menyeluruh.
Tag
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya