Suara.com - Menteri Perdagangan M Lutfi diminta untuk segera mengimplementasikan Undang-Undang Perdagangan yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Airlangga Hartanto mengatakan, UU Perdagangan itu dengan jelas memberi perlindungan dan peningkatan kapasitas produk dalam negeri. Sehingga secara optimistis perdagangan dalam negeri Indonesia akan semakin kuat. Apalagi konsumsi domestik yang terus meningkat akan mendorong perdagangan yang semakin kuat.
“Untuk tugas besar ini, Indonesia perlu menjalankannya dengan tegas dan efektif guna melindungi sistem perdagangan domestik. Sehingga tidak merugikan masyarakat di dalam negeri,” jelas Airlangga dalam siaran pers, Kamis (13/2/2-014).
Sebagaimana diketahui, UU Perdagangan merupakan undang-undang baru bagi Indonesia dan menggantikan produk perundangan Belanda yang telah berusia hampir 80 tahun.
UU Perdagangan memayungi semua pengaturan perdagangan dalam UU lain yang sudah ada. UU ini juga punya semangat membela kepentingan nasional, melakukan pemberdayaan perdagangan dalam negeri dan produksi dalam negeri. UU Perdagangan sangat penting karena sejak Proklamasi keberdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki UU yang mengatur tentang perdagangan secara menyeluruh.
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis