Suara.com - Pada 2013, Indonesia telah mencapai swasembada garam konsumsi karena seluruh kebutuhan garam konsumsi dapat dipenuhi dari dalam negeri. Berdasarkan data yang disampaikan oleh kementerian teknis, produksi garam rakyat pada tahun 2013 adalah sebesar 1.319.607 ton. Jumlah ini dapat mencukupi kebutuhan garam konsumsi nasional yang mencapai 1.242.170 ton.
Keputusan untuk tidak melakukan impor garam konsumsi merupakan hasil rapat koordinasi pada 25 Januari 2013 mengenai neraca garam yang dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Keputusan tersebut telah sejalan dengan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk melindungi dan memberdayakan petani garam lokal.
Berdasarkan siaran pers dari Kemendag, izin impor garam yang dilakukan di tahun 2013 hanya untuk garam industri yang memiliki spesifikasi tinggi (NaCl minimal 97%) yang diproses lebih lanjut sesuai dengan spesifikasi industri yang diperlukan dan belum dapat diproduksi di dalam negeri.
Karena itu, berdasarkan rekomendasi Kementerian Perindustrian (selaku pembina industri pengguna garam industri), Kementerian Perdagangan hanya menerbitkan izin impor garam industri pada tahun 2013 kepada Importir Produsen (IP). Realisasinya di tahun 2013 sebesar 1.092.334 ton dan sisanya baru direalisasikan pada bulan Januari 2014 sebanyak 62.226 ton.
Ketentuan mengenai impor garam yang berlaku saat ini adalah Peraturan Menteri Perdagangan No.58/M-DAG/PER/9/2012 yang menetapkan bahwa garam yang dapat diimpor adalah garam konsumsi dan garam industri.
Dalam Permendag tersebut, alokasi impor garam konsumsi diputuskan melalui rapat koordinasi antar-Kementerian sehingga garam konsumsi hanya dapat diimpor apabila produksi di dalam negeri tidak dapat mencukupi kebutuhan nasional. Selain itu, untuk setiap izin impor yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan selalu didasarkan atas rekomendasi Kementerian Perindustrian.
Tag
Berita Terkait
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Kaleidoskop 2025: 8 Lagu Indonesia Paling Viral, Tak Semuanya Baru Dirilis
-
Di Balik Putihnya Garam, Ada Luka dan Harapan Orang-Orang Pesisir Rembang
-
Jerat Impor Tembakau: Saat Petani Lokal Merugi dan Rokok Murah Mengancam Remaja
-
Pakan Komplit Fermentasi Jadi Solusi Menuju Swasembada Susu dan Daging Nasional
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar