Suara.com - Pemerintah diminta meningkatkan sosialisasi UU desa. Pasalnya, UU Desa ini merupakan produk undang-undang baru yang tingkat kompleksitasnya cukup tinggi sehingga pemerintah perlu menyosialisasikan undang-undang ini dengan sistematis dan masif.
Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin mengatakan, dalam undang-undang desa ini desa akan mendapatkan suntikan dana dari APBN sebesar 10 persen. Karena itu, setiap desa di seluruh Indonesia dapat mendirikan badan usaha-badan usaha sesuai karakteristik desa.
Nurul menambahkan, salah satu permasalahan yang dialami oleh bangsa Indonesia ini adalah pemerataan pembangunan. Dengan adanya undang -undang desa ini adalah jawaban dari masalah bangsa tersebut.
“Pemerataan pembangunan merupakan keharusan yang mendesak bagi kebutuhan bangsa Indonesia yang mendambakan kesejahterakan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Pusat ekonomi dan produksi akan berpindah dengan diberlakukannya UU Desa ini,” ujar Nurul, dalam siaran pers, Rabu (26/2/2014).
Kata Nurul, sudah sepatutnya dana tersebut diperuntukkan untuk program pengentasan kemiskinan dan meningkatkan infrastruktur pedesaan yang selama ini masih mengalami kesenjangan dengan perkotaan. Dia pun berharap, desa menjadi basis produksi kebutuhan pokok pangan nasional.
“Dengan adanya UU Desa ini, kesejahteraan masyarakat desa akan semakin terjamin,” tegas dia.
Berita Terkait
-
Kementerian PKP Ajak Masyarakat Kenali Program Perumahan Lewat CFD Sudirman
-
Tentang Futsal: Ekspresi Diri Anak Muda, Jadi Wadah Reuni Kaum Dewasa
-
Energi Sosial Habis, 8 Alasan Orang Butuh Me Time Seharian Setelah Bersosialisasi
-
KKN Unila Gelar Sosialisasi Branding Digital untuk UMKM di Tubaba Lampung
-
Lawan Judi Online, KKN Unila Sosialisasikan Bahaya Judol di Kampung Lingai
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton
-
Mimpi Nonton Barcelona di Camp Nou Kini Makin Nyata Lewat Program BRI Debit FC Barcelona
-
Berbagi Kebaikan Untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal Bagi 2.800 Pendonor
-
Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK
-
Menteri Ara: Lahan Tanah Abang yang Dikuasai Hercules Milik Negara, Sudah Bisiki Prabowo!
-
Jalur Distribusi Tertahan di Selat Hormuz, Australia Lirik Pupuk dari Indonesia
-
Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu
-
Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap
-
Harga Bahan Baku Melonjak, Pelaku Usaha Ritel Minta Impor Dipermudah
-
IHSG Terkoreksi di Sesi I, 344 Saham Anjlok