Suara.com - Pemerintah diminta meningkatkan sosialisasi UU desa. Pasalnya, UU Desa ini merupakan produk undang-undang baru yang tingkat kompleksitasnya cukup tinggi sehingga pemerintah perlu menyosialisasikan undang-undang ini dengan sistematis dan masif.
Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin mengatakan, dalam undang-undang desa ini desa akan mendapatkan suntikan dana dari APBN sebesar 10 persen. Karena itu, setiap desa di seluruh Indonesia dapat mendirikan badan usaha-badan usaha sesuai karakteristik desa.
Nurul menambahkan, salah satu permasalahan yang dialami oleh bangsa Indonesia ini adalah pemerataan pembangunan. Dengan adanya undang -undang desa ini adalah jawaban dari masalah bangsa tersebut.
“Pemerataan pembangunan merupakan keharusan yang mendesak bagi kebutuhan bangsa Indonesia yang mendambakan kesejahterakan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Pusat ekonomi dan produksi akan berpindah dengan diberlakukannya UU Desa ini,” ujar Nurul, dalam siaran pers, Rabu (26/2/2014).
Kata Nurul, sudah sepatutnya dana tersebut diperuntukkan untuk program pengentasan kemiskinan dan meningkatkan infrastruktur pedesaan yang selama ini masih mengalami kesenjangan dengan perkotaan. Dia pun berharap, desa menjadi basis produksi kebutuhan pokok pangan nasional.
“Dengan adanya UU Desa ini, kesejahteraan masyarakat desa akan semakin terjamin,” tegas dia.
Berita Terkait
-
Tentang Futsal: Ekspresi Diri Anak Muda, Jadi Wadah Reuni Kaum Dewasa
-
Energi Sosial Habis, 8 Alasan Orang Butuh Me Time Seharian Setelah Bersosialisasi
-
KKN Unila Gelar Sosialisasi Branding Digital untuk UMKM di Tubaba Lampung
-
Lawan Judi Online, KKN Unila Sosialisasikan Bahaya Judol di Kampung Lingai
-
KKN Unila Gandeng Karang Taruna Warga Makmur Jaya Gelar Sosialisasi DBD
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Perencanaan dan e-RDKK yang Tepat Jadi Kunci Optimalisasi Penyerapan Pupuk Subsidi di Aceh
-
RI Resmi Punya Pembangkit Listrik Paling Canggih Se-Asia Tenggara
-
Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta
-
Purbaya Minta Tak Perlu Ada Wamenkeu Baru: Dari Pada Saya Pusing
-
Dirut BSI Tunggu Menkeu Purbaya untuk Jelaskan Penyerapan Dana Titipan Pemerintah
-
Investasi Makin Mudah, BNI Tawarkan ORI028 Lewat wondr by BNI
-
Atasi Konflik Tambang, Menkop Usul IUP Timah Dikelola Koperasi Merah Putih
-
Pembiayaan Iklim Jadi Tantangan, Indonesia Butuh USD 28 Miliar untuk Transisi Hijau
-
Pertamina Pastikan Pertalite Tidak Mengandung Etanol
-
Kandungan Etanol di BBM Pertamina Bikin Heboh, Ternyata Sudah jadi Tren Global