Suara.com - Ketua Komisi VI DPR dari Partai Golkar Airlangga Hartarto mengusulkan empat langkah yang harus dilakukan pemerintah sebagai bagian perlindungan terhadap produk dalam negeri dari serangan produk-produk murah impor.
Pertama, pemerintah harus mengembangkan industri dalam negeri khususnya yang memproduksi kebutuhan dalam negeri. Dengan jumlah penduduk mencapai 245 juta jiwa, maka potensi pasar besar seperti ini harus dioptimalkan. Artinya, pemerintah segera mengurangi impor dan sekaligus memperkuat petani dan peternak Indonesia.
Dalam hal ini, pemerintah seharusnya belajar dari era kepemimpinan presiden Soeharto yang mampu mendorong Indonesia swasembada pangan. Bahkan, Indonesia pun pernah mengekspor sejumlah beras produk berasnya keluar negeri.
“Artinya, Partai Golkar melihat tugas pemerintah harus dijalankan untuk meningkatkan produksi dalam negeri. Utamanya barang-barang konsumsi yang bisa diproduksi didalam negeri, seperti bahan pangan. Sebab jika bahan konsumsi masyarakat pun diimpor, itu artinya pemerintah berdiam diri saat melihat barang impor “memperkosa” sendi-sendi industri dalam negeri,” jelas dia, dalam siaran pers, Rabu (5/3/2014).
Lebih jauh, ucap Airlangga, data pemerintah juga mencatat saat ini terdapat 10 bahan pangan Indonesia yang masih mengandalkan impor. Padahal masyarakat sendiri mampu untuk memproduksinya.
Kedua, pemerintah harus menerbitkan kebijakan yang menarik bagi pengusaha dalam negeri untuk mengembangkan produk-produk domestik. Dengan demikian, peluang pasar domestik dapat dioptimalkan bagi perekonomian nasional.
“Pada bagian ini, pemerintah harus cermat dan cepat dalam memberikan berbagai insentif menarik. Sehingga tidak ada alasan bagi pengusaha dalam negeri untuk membuang peluang pasar sebesar ini,” papar Airlangga.
Ketiga, pemerintah harus meningkatkan kerjasama dan sinergi antar instansi untuk memberikan perlindungan terhadap produk-produk lokal. Dalam hal ini, setiap kementerian harus bersinergi untuk memproteksi produk-produk lokal bersaing di dalam negeri. Bukan saling mempersalahkan seperti yang kerap ditunjukkan oleh kementerian perdagangan, kementerian pertanian, dan kementerian keuangan.
Seharusnya, ucap Airlangga, Kemendag bisa menghitung dan mengerem laju impor barang konsumsi. Apalagi untuk barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri, seperti beras, gula, apel, garam, dan yang lainnya.
“Saat ini, ada lagi keleluasaan industri untuk mengimpor produk jadi dengan berlindung pada peraturan sebagai produsen importir. Tetapi sebenarnya, importir itu juga memproduksi barang di dalam negeri. Sehingga menimbulkan berbagai penafsiran yang akhirnya sangat merugikan negara. Intinya, banyak aturan-aturan pemerintah yang tidak fair bagi industri dalam negeri,” tandas dia.
Keempat, lanjut Airlangga, Partai Golkar mendesak pemerintah untuk memberlakukan sistem kewilayahan dalam pengembangan produk-produk lokal. Sehingga setiap masyarakat di wilayah tersebut secara konsisten mengembangkan produk tersebut, bahkan menjadi ciri khas daerah tersebut.
“Melalui pengembangan kewilayahan ini, sekaligus ingin menciptakan ciri khas dari produk lokal daerah tersebut. Intinya, Partai Golkar mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan dan fairness bagi produk-produk lokal sekaligus mengembangkan industri dalam negeri. Perlindungan bisa dalam bentuk sertifikasi untuk setiap produk dalam negeri. Tujuannya, untuk memanfaatkan momentum pertumbuhan saat ini,” tandas dia.
Berita Terkait
-
Perang Tarif AS Dimulai, Indonesia Terancam Jadi Tempat Sampah Produk Impor?
-
SIG Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Dukung Industri Lokal
-
Untuk Bangun Infrastruktur Tanah Air, Selama Ini PUPR Sudah Gunakan Produk-produk Dalam Negeri
-
SIG Catat Belanja Produk Dalam Negeri Rp23,7 Triliun di 2023
-
Bukan Hanya Diplomasi Pemasaran, Cak Imin Dorong Kualitas Produk Dalam Negeri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Cadangan Devisa Indonesia Makin Menipis Tembus Rp 2.469 Triliun
-
Dedi Mulyadi Tarik Donasi Rp 1.000 per Hari, Purbaya Sebut Bukan dari Pemerintah Pusat
-
IHSG Perkasa di Sesi I, Diprediksi Sentuh Level Ini
-
Usai Himbara, Giliran Bank Jakarta Kebagian Dana Purbaya Rp 10-20 Triliun
-
Begini Penjelasan Pakar Energi Soal Kandungan Etanol pada BBM Murni
-
IESR: Penguatan SDM Jadi Kunci Transformasi Sektor Energi Nasional
-
Purbaya Girang Pramono Mau Bangun Gedung Baru Bank Jakarta: Saya Enggak Keluar Uang
-
APBD Jakarta Dipangkas Hampir Rp 20 T, Menkeu Purbaya Guyon Masih Bisa Dipotong Lagi
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Gubernur Bank Indonesia Sebut Tiga Pilar Bangun Ekonomi Syariah, Apa Saja?