Suara.com - Ketua Komisi VI DPR dari Partai Golkar Airlangga Hartarto mengusulkan empat langkah yang harus dilakukan pemerintah sebagai bagian perlindungan terhadap produk dalam negeri dari serangan produk-produk murah impor.
Pertama, pemerintah harus mengembangkan industri dalam negeri khususnya yang memproduksi kebutuhan dalam negeri. Dengan jumlah penduduk mencapai 245 juta jiwa, maka potensi pasar besar seperti ini harus dioptimalkan. Artinya, pemerintah segera mengurangi impor dan sekaligus memperkuat petani dan peternak Indonesia.
Dalam hal ini, pemerintah seharusnya belajar dari era kepemimpinan presiden Soeharto yang mampu mendorong Indonesia swasembada pangan. Bahkan, Indonesia pun pernah mengekspor sejumlah beras produk berasnya keluar negeri.
“Artinya, Partai Golkar melihat tugas pemerintah harus dijalankan untuk meningkatkan produksi dalam negeri. Utamanya barang-barang konsumsi yang bisa diproduksi didalam negeri, seperti bahan pangan. Sebab jika bahan konsumsi masyarakat pun diimpor, itu artinya pemerintah berdiam diri saat melihat barang impor “memperkosa” sendi-sendi industri dalam negeri,” jelas dia, dalam siaran pers, Rabu (5/3/2014).
Lebih jauh, ucap Airlangga, data pemerintah juga mencatat saat ini terdapat 10 bahan pangan Indonesia yang masih mengandalkan impor. Padahal masyarakat sendiri mampu untuk memproduksinya.
Kedua, pemerintah harus menerbitkan kebijakan yang menarik bagi pengusaha dalam negeri untuk mengembangkan produk-produk domestik. Dengan demikian, peluang pasar domestik dapat dioptimalkan bagi perekonomian nasional.
“Pada bagian ini, pemerintah harus cermat dan cepat dalam memberikan berbagai insentif menarik. Sehingga tidak ada alasan bagi pengusaha dalam negeri untuk membuang peluang pasar sebesar ini,” papar Airlangga.
Ketiga, pemerintah harus meningkatkan kerjasama dan sinergi antar instansi untuk memberikan perlindungan terhadap produk-produk lokal. Dalam hal ini, setiap kementerian harus bersinergi untuk memproteksi produk-produk lokal bersaing di dalam negeri. Bukan saling mempersalahkan seperti yang kerap ditunjukkan oleh kementerian perdagangan, kementerian pertanian, dan kementerian keuangan.
Seharusnya, ucap Airlangga, Kemendag bisa menghitung dan mengerem laju impor barang konsumsi. Apalagi untuk barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri, seperti beras, gula, apel, garam, dan yang lainnya.
“Saat ini, ada lagi keleluasaan industri untuk mengimpor produk jadi dengan berlindung pada peraturan sebagai produsen importir. Tetapi sebenarnya, importir itu juga memproduksi barang di dalam negeri. Sehingga menimbulkan berbagai penafsiran yang akhirnya sangat merugikan negara. Intinya, banyak aturan-aturan pemerintah yang tidak fair bagi industri dalam negeri,” tandas dia.
Keempat, lanjut Airlangga, Partai Golkar mendesak pemerintah untuk memberlakukan sistem kewilayahan dalam pengembangan produk-produk lokal. Sehingga setiap masyarakat di wilayah tersebut secara konsisten mengembangkan produk tersebut, bahkan menjadi ciri khas daerah tersebut.
“Melalui pengembangan kewilayahan ini, sekaligus ingin menciptakan ciri khas dari produk lokal daerah tersebut. Intinya, Partai Golkar mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan dan fairness bagi produk-produk lokal sekaligus mengembangkan industri dalam negeri. Perlindungan bisa dalam bentuk sertifikasi untuk setiap produk dalam negeri. Tujuannya, untuk memanfaatkan momentum pertumbuhan saat ini,” tandas dia.
Berita Terkait
-
BPMA Gandeng BUMN, Industri Migas Aceh Prioritaskan Gunakan Produk Lokal
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
Perang Tarif AS Dimulai, Indonesia Terancam Jadi Tempat Sampah Produk Impor?
-
SIG Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Dukung Industri Lokal
-
Untuk Bangun Infrastruktur Tanah Air, Selama Ini PUPR Sudah Gunakan Produk-produk Dalam Negeri
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China
-
Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?
-
B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman
-
Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor
-
Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat
-
Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok
-
90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya
-
Danantara Pegang Kendali Ekspor Sawit, Pemerintah Ubah Total Tata Kelola CPO Nasional
-
Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama