Suara.com - Ketua Komisi VI DPR dari Partai Golkar Airlangga Hartarto mengusulkan empat langkah yang harus dilakukan pemerintah sebagai bagian perlindungan terhadap produk dalam negeri dari serangan produk-produk murah impor.
Pertama, pemerintah harus mengembangkan industri dalam negeri khususnya yang memproduksi kebutuhan dalam negeri. Dengan jumlah penduduk mencapai 245 juta jiwa, maka potensi pasar besar seperti ini harus dioptimalkan. Artinya, pemerintah segera mengurangi impor dan sekaligus memperkuat petani dan peternak Indonesia.
Dalam hal ini, pemerintah seharusnya belajar dari era kepemimpinan presiden Soeharto yang mampu mendorong Indonesia swasembada pangan. Bahkan, Indonesia pun pernah mengekspor sejumlah beras produk berasnya keluar negeri.
“Artinya, Partai Golkar melihat tugas pemerintah harus dijalankan untuk meningkatkan produksi dalam negeri. Utamanya barang-barang konsumsi yang bisa diproduksi didalam negeri, seperti bahan pangan. Sebab jika bahan konsumsi masyarakat pun diimpor, itu artinya pemerintah berdiam diri saat melihat barang impor “memperkosa” sendi-sendi industri dalam negeri,” jelas dia, dalam siaran pers, Rabu (5/3/2014).
Lebih jauh, ucap Airlangga, data pemerintah juga mencatat saat ini terdapat 10 bahan pangan Indonesia yang masih mengandalkan impor. Padahal masyarakat sendiri mampu untuk memproduksinya.
Kedua, pemerintah harus menerbitkan kebijakan yang menarik bagi pengusaha dalam negeri untuk mengembangkan produk-produk domestik. Dengan demikian, peluang pasar domestik dapat dioptimalkan bagi perekonomian nasional.
“Pada bagian ini, pemerintah harus cermat dan cepat dalam memberikan berbagai insentif menarik. Sehingga tidak ada alasan bagi pengusaha dalam negeri untuk membuang peluang pasar sebesar ini,” papar Airlangga.
Ketiga, pemerintah harus meningkatkan kerjasama dan sinergi antar instansi untuk memberikan perlindungan terhadap produk-produk lokal. Dalam hal ini, setiap kementerian harus bersinergi untuk memproteksi produk-produk lokal bersaing di dalam negeri. Bukan saling mempersalahkan seperti yang kerap ditunjukkan oleh kementerian perdagangan, kementerian pertanian, dan kementerian keuangan.
Seharusnya, ucap Airlangga, Kemendag bisa menghitung dan mengerem laju impor barang konsumsi. Apalagi untuk barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri, seperti beras, gula, apel, garam, dan yang lainnya.
“Saat ini, ada lagi keleluasaan industri untuk mengimpor produk jadi dengan berlindung pada peraturan sebagai produsen importir. Tetapi sebenarnya, importir itu juga memproduksi barang di dalam negeri. Sehingga menimbulkan berbagai penafsiran yang akhirnya sangat merugikan negara. Intinya, banyak aturan-aturan pemerintah yang tidak fair bagi industri dalam negeri,” tandas dia.
Keempat, lanjut Airlangga, Partai Golkar mendesak pemerintah untuk memberlakukan sistem kewilayahan dalam pengembangan produk-produk lokal. Sehingga setiap masyarakat di wilayah tersebut secara konsisten mengembangkan produk tersebut, bahkan menjadi ciri khas daerah tersebut.
“Melalui pengembangan kewilayahan ini, sekaligus ingin menciptakan ciri khas dari produk lokal daerah tersebut. Intinya, Partai Golkar mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan dan fairness bagi produk-produk lokal sekaligus mengembangkan industri dalam negeri. Perlindungan bisa dalam bentuk sertifikasi untuk setiap produk dalam negeri. Tujuannya, untuk memanfaatkan momentum pertumbuhan saat ini,” tandas dia.
Berita Terkait
-
BPMA Gandeng BUMN, Industri Migas Aceh Prioritaskan Gunakan Produk Lokal
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
Perang Tarif AS Dimulai, Indonesia Terancam Jadi Tempat Sampah Produk Impor?
-
SIG Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Dukung Industri Lokal
-
Untuk Bangun Infrastruktur Tanah Air, Selama Ini PUPR Sudah Gunakan Produk-produk Dalam Negeri
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi
-
Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM
-
Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN
-
Purbaya Ungkap Cara Kerja Dana SAL Rp 300 T Milik Pemerintah Buat Gerakkan Ekonomi
-
Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini