Suara.com - Ketua Komisi VI DPR dari Partai Golkar Airlangga Hartarto mengusulkan empat langkah yang harus dilakukan pemerintah sebagai bagian perlindungan terhadap produk dalam negeri dari serangan produk-produk murah impor.
Pertama, pemerintah harus mengembangkan industri dalam negeri khususnya yang memproduksi kebutuhan dalam negeri. Dengan jumlah penduduk mencapai 245 juta jiwa, maka potensi pasar besar seperti ini harus dioptimalkan. Artinya, pemerintah segera mengurangi impor dan sekaligus memperkuat petani dan peternak Indonesia.
Dalam hal ini, pemerintah seharusnya belajar dari era kepemimpinan presiden Soeharto yang mampu mendorong Indonesia swasembada pangan. Bahkan, Indonesia pun pernah mengekspor sejumlah beras produk berasnya keluar negeri.
“Artinya, Partai Golkar melihat tugas pemerintah harus dijalankan untuk meningkatkan produksi dalam negeri. Utamanya barang-barang konsumsi yang bisa diproduksi didalam negeri, seperti bahan pangan. Sebab jika bahan konsumsi masyarakat pun diimpor, itu artinya pemerintah berdiam diri saat melihat barang impor “memperkosa” sendi-sendi industri dalam negeri,” jelas dia, dalam siaran pers, Rabu (5/3/2014).
Lebih jauh, ucap Airlangga, data pemerintah juga mencatat saat ini terdapat 10 bahan pangan Indonesia yang masih mengandalkan impor. Padahal masyarakat sendiri mampu untuk memproduksinya.
Kedua, pemerintah harus menerbitkan kebijakan yang menarik bagi pengusaha dalam negeri untuk mengembangkan produk-produk domestik. Dengan demikian, peluang pasar domestik dapat dioptimalkan bagi perekonomian nasional.
“Pada bagian ini, pemerintah harus cermat dan cepat dalam memberikan berbagai insentif menarik. Sehingga tidak ada alasan bagi pengusaha dalam negeri untuk membuang peluang pasar sebesar ini,” papar Airlangga.
Ketiga, pemerintah harus meningkatkan kerjasama dan sinergi antar instansi untuk memberikan perlindungan terhadap produk-produk lokal. Dalam hal ini, setiap kementerian harus bersinergi untuk memproteksi produk-produk lokal bersaing di dalam negeri. Bukan saling mempersalahkan seperti yang kerap ditunjukkan oleh kementerian perdagangan, kementerian pertanian, dan kementerian keuangan.
Seharusnya, ucap Airlangga, Kemendag bisa menghitung dan mengerem laju impor barang konsumsi. Apalagi untuk barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri, seperti beras, gula, apel, garam, dan yang lainnya.
“Saat ini, ada lagi keleluasaan industri untuk mengimpor produk jadi dengan berlindung pada peraturan sebagai produsen importir. Tetapi sebenarnya, importir itu juga memproduksi barang di dalam negeri. Sehingga menimbulkan berbagai penafsiran yang akhirnya sangat merugikan negara. Intinya, banyak aturan-aturan pemerintah yang tidak fair bagi industri dalam negeri,” tandas dia.
Keempat, lanjut Airlangga, Partai Golkar mendesak pemerintah untuk memberlakukan sistem kewilayahan dalam pengembangan produk-produk lokal. Sehingga setiap masyarakat di wilayah tersebut secara konsisten mengembangkan produk tersebut, bahkan menjadi ciri khas daerah tersebut.
“Melalui pengembangan kewilayahan ini, sekaligus ingin menciptakan ciri khas dari produk lokal daerah tersebut. Intinya, Partai Golkar mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan dan fairness bagi produk-produk lokal sekaligus mengembangkan industri dalam negeri. Perlindungan bisa dalam bentuk sertifikasi untuk setiap produk dalam negeri. Tujuannya, untuk memanfaatkan momentum pertumbuhan saat ini,” tandas dia.
Berita Terkait
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
Perang Tarif AS Dimulai, Indonesia Terancam Jadi Tempat Sampah Produk Impor?
-
SIG Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Dukung Industri Lokal
-
Untuk Bangun Infrastruktur Tanah Air, Selama Ini PUPR Sudah Gunakan Produk-produk Dalam Negeri
-
SIG Catat Belanja Produk Dalam Negeri Rp23,7 Triliun di 2023
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak