Bisnis / Inspiratif
Senin, 22 Desember 2025 | 20:18 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan jemaah haji dan umrah yang menggunakan produk dalam negeri akan mendapatkan dua pahala. [Antara]
Baca 10 detik
  • Menteri Perindustrian meminta penyelenggara haji dan umrah mengutamakan pembelian produk manufaktur Indonesia demi manfaat ekonomi.
  • Penggunaan produk domestik pada haji dan umrah dianggap memberikan pahala ganda bagi jemaah dan pekerja nasional.
  • Industri nasional mampu memenuhi berbagai kebutuhan haji dan umrah, didukung oleh pertumbuhan manufaktur yang kuat.

Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta penyelenggara serta jemaah haji dan umrah untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.

Menurutnya, belanja produk nasional dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga memiliki nilai ibadah. Ia menilai pilihan menggunakan produk dalam negeri dapat memberi manfaat ganda bagi jemaah maupun industri nasional.

“Bagi penyelenggara serta jemaah haji dan umrah, ketika belanja barang-barangnya berasal dari produk-produk nasional, mereka bisa mendapat dua pahala. Pahala pertama berasal dari ibadah haji atau umrah itu sendiri. Pahala kedua karena ikut melindungi industri dalam negeri, yang artinya juga melindungi para pekerja Indonesia,” ujar Agus dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

Ia menjelaskan, kebutuhan penyelenggaraan haji dan umrah sebenarnya dapat dipenuhi oleh industri nasional. Produk tersebut mencakup makanan dan minuman halal, obat-obatan dan alat kesehatan, perlengkapan ibadah, busana muslim dan modest fashion, koper dan tas perjalanan, perlengkapan hotel, hingga berbagai kebutuhan konsumsi jemaah.

Menurut Agus, industri dalam negeri dinilai telah memiliki kapasitas produksi, kualitas, serta sertifikasi yang dibutuhkan untuk masuk ke dalam rantai pasok layanan haji dan umrah. Dengan skala jemaah yang besar setiap tahun, sektor ini memiliki nilai ekonomi yang signifikan.

“Dengan jumlah jamaah yang sangat besar setiap tahun, ekosistem haji dan umrah memiliki nilai ekonomi signifikan. Jika kebutuhan tersebut dipasok oleh produk dalam negeri, maka manfaatnya akan kembali ke perekonomian nasional, memperkuat industri, serta membuka dan menjaga lapangan kerja,” ucapnya.

Ia juga menyinggung kinerja industri manufaktur nasional yang tercatat masih tumbuh di tengah berbagai tantangan ekonomi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat industri pengolahan nonmigas pada triwulan III 2025 tumbuh 5,58 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,04 persen, dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 17,39 persen.

Selain di dalam negeri, kinerja industri manufaktur Indonesia juga tercermin di tingkat global. Berdasarkan data World Bank dan United Nations Statistics, nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia pada 2024 mencapai USD 265,07 miliar, menempatkan Indonesia di peringkat ke-13 dunia, kelima di Asia, dan pertama di kawasan ASEAN.

Agus menilai capaian tersebut menunjukkan struktur industri nasional yang relatif kuat. Dalam konteks itu, kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dipandang sebagai instrumen untuk menjaga agar nilai tambah tetap berada di dalam negeri serta memperkuat keterkaitan industri dari hulu hingga hilir.

Baca Juga: Menperin Andalkan Vokasi Jadi Investasi Sektor Industri

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 89.872 produk dari lebih 15.900 perusahaan telah mengantongi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sejumlah kajian juga menunjukkan setiap belanja Rp1 untuk produk dalam negeri dapat memberikan dampak ekonomi hingga 2,2 persen.

“Dengan memperkuat penggunaan produk dalam negeri untuk kebutuhan haji dan umrah, kita tidak hanya memperkuat industri halal nasional, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi dirasakan secara luas dan berkesinambungan,” pungkas Agus.

Load More