Suara.com - Perkembangan teknologi yang sangat pesat telah memungkinkan Direktorat Jendral Pajak (DJP) untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Beragam inovasi pemanfaatan teknologi telah dikembangkan oleh DJP untuk memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak.
Salah satu inovasi yang banyak dirasakan manfaatnya oleh wajib pajak adalah fasilitas penyampaian SPT Tahunan PPh secara online atau yang biasa disebut sebagai e-Filing. Layanan e-Filing dapat diakses melalu dua cara yaitu lewat Situs Pajak dan lewat Penyedia Jasa Aplikasi (Application Service Provider).
Dikutip dari laman pajak.go.id, Jumat (28/3/2014), antusiasme masyarakat Wajib Pajak Orang Pribadi untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh-nya melalui sarana e-Filing sangat besar. Hal ini terlihat dari jumlah penerbitan Electronic Filing Identity Number (e-FIN) yang mencapai angka 2 juta lebih. Wajib Pajak bisa mendapatkan e-FIN dengan mendatangi kantor pajak terdekat.
Hal inilah yang melatarbelakangi kebijakan pengecualian denda bagi Wajib Pajak yang belum memanfaatkan e-Filing meski sudah memiliki e-FIN.
DJP juga merasa perlu untuk memberikan kesempatan bagi Wajib Pajak untuk memanfaatkan fasilitas e-Filing karena hal tersebut dapat meningkatkan kualitas data perpajakan. Kebijakan di atas diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-62/PJ/2014 tanggal 25 Maret 2014.
Yang perlu menjadi perhatian Wajib Pajak adalah bahwa dalam kebijakan pengecualian denda tersebut hanya diberikan kepada pengguna e-Filing melalui situs pajak. Selain itu, dalam kebijakan tersebut juga diatur bahwa pengecualian denda diberikan apabila penyampaian SPT Tahunan tidak melebihi 30 April 2014. Penyampaian SPT Tahunan PPh bisa menggunakan fasilitas e-Filing melalui situs pajak di efiling.pajak.go.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Trump Ngambek: Minta Bantuan China, Jepang dan NATO di Selat Hormuz
-
Menhub Kesal Banyak Truk Masih Wara-wiri Saat Mudik Lebaran
-
Rokok Ilegal Akan Makin Bebas Berkeliaran Gegara Aturan Ini
-
Proyek Geothermal Kamojang Digenjot, Rampung 2 Bulan Lebih Cepat
-
Emas Antam Diproyeksi Turun, Cek Ramalan Harganya untuk Pekan Depan
-
Nasabah Diminta Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri, Salah Satunya Promo Belanja
-
BCA Ubah Jam Operasional Kantor Cabang Selama Nyepi dan Libur Lebaran, Catat Jadwalnya
-
Saham Energi Bersih Dinilai Menjanjikan di Era Transisi Energi
-
Pemerintah Masih Kaji Batas Nikotin dan Tar Produk Tembakau
-
Kuartal I Nihil IPO, BEI Pede Perdagangan Saham Tetap Ngebut