Suara.com - Menko Kesra Agung Laksono memastikan, program bantuan beras untuk rakyat prasejahtera atau Raskin yang sudah berjalan selama 16 tahun tetap akan dilanjutkan. Dia beralasan, program raskin dibutuhkan rakyat.
Agung mengatakan, rakyat Indonesia tetap membutukan program ini meski dinilai ada indikasi korupsi dalam pelaksanaannya di lapangan sebagaimana disampaikan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
"Yang cacat di beberapa daerah saja, ada beras tidak layak konsumsi. Akan tetapi selama ini, 40 persen rakyat di Indonesia tertolong dengan program raskin ini,” papar Agung seperti dilansir laman Setkab.go.id, Selasa (22/4/2014).
Menurut Agung, temuan di lapangan tidak seluruhnya seperti yang dipaparkan KPK. Ia menyebutkan, yang bagus tidak disampaikan.
“Tidak seluruhnya jelek, dan hanya titik-titik tertentu saja yang tidak berjalan seperti yang diharapkan,” terangnya.
Per Januari 2014, pemerintah menaikkan jatah Raskin dari 15 kg per Rumah Tangga Miskin Sasaran (RTMS) menjadi 20 kg. Namun, jatah ini hanya ditujukan bagi 15,5 juta RTMS, atau turun dari yang didistribusikan pada 2013 lalu sebanyak 17,7 juta.
Menurut dia, menurunnya jumlah sasaran program raskin ini, karena ada perubahan perbaikan kesejahteraan. Orang miskin berkurang, di mana yang tadinya miskin menjadi tidak miskin.
Kemarin, Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan rekomendasi terkait program penyaluran beras untuk rakyat miskin alias raskin.
Hatta Rajasa mengatakan, rekomendasi itu diperlukan agar program tersebut bisa berjalan efektif dan sesuai dengan target. Selama ini, program raskin dianggap belum efektif karena masih sering terjadi kebocoran sehingga beras raskin kerap ditemukan dijual di pasar.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang menyalurkan raskin dan juga di kantor Menko Kesra. Utamanya memang ada semacam rekomendasi dari KPK untuk memperbaiki sistem pendistribusian raskin, karena umumnya penyimpangan terjadi di daerah,” kata Hatta.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menganggap Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau Raskin yang berjalan saat ini, tidak efektif. Karena itu, KPK menyarankan agar program yang telah berusia 15 tahun ini didesain ulang.
KPK menganggap, program subsidi ini tidak memenuhi “6 T”, yakni Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Waktu, Tepat Harga dan Tepat Administrasi, yang dijadikan sebagai indikator efektivitas program. Persoalan data penerima menjadi persoalan klasik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri