Suara.com - Pemerintah akan membatasi jumlah maksimal dana pemerintah daerah yang ditempatkan dalam deposito. Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengeluarkan aturan terkait penempatan dana pemda deposito.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pembatasan itu dilakukan agar dana tersebut bisa mengalir untuk pembangunan di daerah.
“Aturan ini bertujuan agar dana transfer daerah tidak mengendap di perbankan, melainkan mengalir untuk pembangunan daerah,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) M. Chatib Basri seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Rabu (23/4/2014).
Chatib berharap jangan sampai dana dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah ditempatkan di Bank Pembangunan Daerah (BPD), lalu disimpan kembali ke Sertifikat Bank Indonesia (SBI), sehingga dana kembali lagi ke pusat, dan mengakibatkan infrastruktur tidak terbangun di daerah.
Menurut Chatib, pada tahun lalu, dana pemda yang menganggur dan mengendap di perbankan mencapai Rp109 triliun. Dana tersebut kemudian menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), untuk digunakan sebagai dana awal tahun 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
PLN, MEBI, dan HUAWEI Resmikan SPKLU Signature dengan Ultra-Fast Charging dan Split Charging Pertama
-
Harga Cabai Masih 'Pedas', Bapanas Siapkan Intervensi
-
Kemendag Keluarkan Harga Patokan Eskpor Komoditas Tambang, Ini Daftarnya
-
Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih
-
Pabrik Alas Kaki di Jombang Pakai PLTS, Kapasitas Tembus 3,7 MWp
-
Bisnis Emas BSI Melesat 100 Persen dalam 8 Bulan
-
Pengangguran Menurun, Tapi 50 Persen Tenaga Kerja Masih 'Salah Kamar'
-
Rating Indonesia Turun, Purbaya Serang Balik: Saya Ingin Membuat Reputasi Moody's Jeblok
-
Emiten BFIN Andalkan Program Loyalitas Dongkrak Pembiayaan Mobil Bekas
-
Dalih Purbaya Bikin Defisit APBN Nyaris 3 Persen: Kalau Tidak Kita Bisa Jatuh Seperti 1998