Suara.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam meluruskan pemberitaan bahwa keterangan pers yang disampaikannya terkait pengalihan kepemilikan saham pemerintah di Bank BTN karena pertemuannya dengan Ketua Serikat Pekerja Bank BTN, Satya Wijayantara.
“Itu tidak benar sama sekali. Saya menulis Surat Edaran kepada menteri-menteri, dan surat terkait pengalihan kepemilikan Bank BTN, yang dilanjutkan dengan konperensi pers itu pada Rabu (23 April) pukul 15.00 WIB, sementara pertemuan dengan Ketua Serikat Pekerja Bank BTN baru terjadi keesokan harinya, Kamis (24 April),” kata Dipo di Jakarta, Senin (28/4/2014), seperti dilansir dari laman Setkab.go.id.
Jadi, sama sekali tidak benar pemberitaan yang menyebutkan, Seskab menyampaikan pernyataan kepada pers terkait rencana pengalihan kepemilikan saham pemerintah di Bank BTN setelah menerima Ketua Serikat Pekerja Bank BTN.
“Surat Edaran dan surat lain terkait rencana pengalihan kepemilikan saham pemerintah di Bank BTN itu terbit bukan karena desakan Serikat Pekerja Bank BTN,” jelas Dipo mengomentari pemberitaan Majalah Tempo, “Tarik Ulur Menjelang Akuisisi”, di halaman 136-137.
“Surat itu pada prinsipnya untuk menghindari kegaduhan-kegaduhan, dimana Serikat Pekerja Bank BTN sudah melakukan demonstrasi-demonstrasi, sementara pemerintah belum punya pandangan yang utuh terhadap rencana pengalihan kepemilikan saham Bank BTN itu,” tegas Dipo.
Surat kepada sejumlah menteri dan direksi Bank Mandiri dan Bank BTN itu, lanjut Dipo Alam, bukan bermaksud mengintervensi rencana pengalihan kepemilikan saham pemerintah di Bank BTN. Tetapi karena Seskab melihat persoalan pengalihan kepemilikan saham pemerintah itu telah menimbulkan keresahan di kalangan rakyat. Padalah, rencana pengalihan saham itu sendiri masih belum jelas dan bahkan belum mencapai kesepatan yang bulat di kalangan pemerintah.
Berita Terkait
-
BUVA Caplok 99,99 Persen Saham BKPP
-
Pegiat Fintech Didorong Saling Kerja Sama Demi Sehatkan Ekosistem Keuangan Digital
-
Bank Mandiri Cetak Penyaluran Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit
-
Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI: Simak Syarat dan Langkah-Langkah Lengkapnya
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Bank Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina