Suara.com - Pemerintah khususnya Kementerian Perumahan Rakyat diminta untuk tidak selalu menyalahkan pengembang karena tidak mau membangun rumah murah untuk rakyat.
Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo mengatakan, pengembang sebenarnya sudah setuju dengan aturan kawasan hunian berimbang. Aturan itu mengharuskan pengembang membangun rumah murah untuk rakyat setiap kali membangun rumah mewah.
Namun, kata Eddy, pengembang dihadang sejumlah hambatan setiap kali akan membangun rumah murah untuk rakyat. Ini yang membuat banyak pengembang terkendala apabila ingin membangun rumah murah.
“Kendala pertama soal pembebasan lahan yang terkadang sangat rumit. Berikutnya soal pembebasan pajak penjualan. Pemerintah sudah sepakat untuk membebaskan pajak penjualan tetapi implementasinya belum ada. Kalau itu tidak dihapus, maka akan menjadi beban pembeli dan tentu akan memberatkan. Selain itu, pengembang juga tidak bisa menaikkan harga jual padahal biaya produksi terus meningkat," kata Eddy kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (15/4/2014).
Eddy menambahkan, Apersi sebenarnya mendukung rencana Kemenpera untuk memberikan sanksi kepada pengembang yang tidak mengikuti aturan kawasan hunian berimbang. Kata dia, aturan itu sebaiknya diatur dalam Surat Keputusan Menteri serta harus jelas sanksi dan juga penghargaan yang diberikan kepada pengembang yang telah melakukan aturan itu.
Sebelumnya, Kemenpera mengharapkan Kejaksaan Agung dapat turut membantu dalam menindak pengembang nakal yang tidak menerapkan kawasan hunian berimbang sesuai dengan aturan yang telah dilegalkan.
"Saat ini ada sekitar 40 pengembang Se-Jabodetabek yang sudah didaftar oleh Kemenpera untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pelaksanaan konsep kawasan hunian berimbang," kata Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera Agus Sumargianto.
Menurut dia, pihak Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara atau Jamdatun sebagai pengacara negara dapat membantu memberikan tindakan hukum kepada pengembang yang sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berkonsep Kawasan Hunian Berimbang tapi belum membangun kawasan yang dimaksud tersebut.
Berita Terkait
-
Profil Samuel Ardi Kristanto, Pengusaha Usir Nenek Elina yang Kini Ditangkap Polisi
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Gandeng Travelio, Perumnas Sulap Apartemen Jadi Aset Investasi Smart Management
-
Geliat Properti Akhir Tahun: Strategi 'Kota Terintegrasi' dan Akses Tol Jadi Magnet Baru
-
Tentakel Bisnis Hashim Djojohadikusumo yang Kian Kuat Menghisap
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian Dana Bergulir di Provinsi Bali
-
Dongkrak Produksi Minyak di Papua, SKK Migas dan Petrogas Mulai Injeksi Kimia di Lapangan Walio
-
Menperin Minta Insentif Otomotif ke Menkeu
-
Barcelona dan BRI Kolaborasi, Bayar Cicilan di BRImo Bisa Ketemu Lamine Yamal
-
IHSG Menutup 2025 di Level Tertinggi, OJK Buka Rahasia Pasar Modal RI yang Solid
-
Catatan Akhir Tahun, Aktivitas Industri Manufaktur RI Melambat
-
Cicilan HP ShopeePayLater vs Kredivo, Mana yang Lebih Murah
-
Pemerintah Tegaskan Impor Daging Sapi untuk Industri Bukan Kosumsi Masyarakat
-
Catatan Akhir Tahun: Waspada Efek 'Involusi' China dan Banjir Barang Murah di Pasar ASEAN
-
Pencabutan Insentif Mobil Listrik Perlu Kajian Matang di Tengah Gejolak Harga Minyak