Suara.com - Pemerintah khususnya Kementerian Perumahan Rakyat diminta untuk tidak selalu menyalahkan pengembang karena tidak mau membangun rumah murah untuk rakyat.
Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo mengatakan, pengembang sebenarnya sudah setuju dengan aturan kawasan hunian berimbang. Aturan itu mengharuskan pengembang membangun rumah murah untuk rakyat setiap kali membangun rumah mewah.
Namun, kata Eddy, pengembang dihadang sejumlah hambatan setiap kali akan membangun rumah murah untuk rakyat. Ini yang membuat banyak pengembang terkendala apabila ingin membangun rumah murah.
“Kendala pertama soal pembebasan lahan yang terkadang sangat rumit. Berikutnya soal pembebasan pajak penjualan. Pemerintah sudah sepakat untuk membebaskan pajak penjualan tetapi implementasinya belum ada. Kalau itu tidak dihapus, maka akan menjadi beban pembeli dan tentu akan memberatkan. Selain itu, pengembang juga tidak bisa menaikkan harga jual padahal biaya produksi terus meningkat," kata Eddy kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (15/4/2014).
Eddy menambahkan, Apersi sebenarnya mendukung rencana Kemenpera untuk memberikan sanksi kepada pengembang yang tidak mengikuti aturan kawasan hunian berimbang. Kata dia, aturan itu sebaiknya diatur dalam Surat Keputusan Menteri serta harus jelas sanksi dan juga penghargaan yang diberikan kepada pengembang yang telah melakukan aturan itu.
Sebelumnya, Kemenpera mengharapkan Kejaksaan Agung dapat turut membantu dalam menindak pengembang nakal yang tidak menerapkan kawasan hunian berimbang sesuai dengan aturan yang telah dilegalkan.
"Saat ini ada sekitar 40 pengembang Se-Jabodetabek yang sudah didaftar oleh Kemenpera untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pelaksanaan konsep kawasan hunian berimbang," kata Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera Agus Sumargianto.
Menurut dia, pihak Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara atau Jamdatun sebagai pengacara negara dapat membantu memberikan tindakan hukum kepada pengembang yang sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berkonsep Kawasan Hunian Berimbang tapi belum membangun kawasan yang dimaksud tersebut.
Berita Terkait
-
Percepat Program Perumahan Rakyat, Mendagri Dukung Penuh Implementasi 0% BPHTB dan PBG bagi MBR
-
Tangerang Geser Jaksel Jadi Incaran Baru Pencari Rumah
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Laba Melesat 317%, Emiten Ini Ungkap Strategi Monetisasi Kawasan
-
Membaca Peluang di Tengah Ketidakpastian, Properti Tetap Jadi Instrumen Investasi Paling Relevan
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?
-
Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking
-
Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%
-
Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!
-
Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital
-
Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?
-
OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja