- Suspensi dilakukan mulai 20 Februari 2026 akibat lonjakan harga signifikan.
- Dalam sebulan, harga saham LUCY melesat dari Rp835 ke level Rp2.290 per lembar.
- Langkah ini diambil otoritas bursa sebagai bentuk perlindungan bagi para pemodal.
Suara.com - Di tengah suasana bulan suci Ramadan, kabar mengejutkan datang dari lantai bursa. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menjatuhkan sanksi penghentian sementara perdagangan (suspensi) terhadap saham PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY), emiten pengelola kelab malam dan rooftop bar kenamaan, Lucy in The Sky.
Usut punya usut langkah tegas wasit pasar modal ini diambil menyusul pergerakan harga saham LUCY yang dianggap bergerak di luar kewajaran. Mengutip keterbukaan informasi BEI, Jumat (20/2/2026), suspensi ini dilakukan dalam rangka perlindungan investor.
"Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 20 Februari 2026," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.
Berdasarkan data RTI Business, performa saham emiten yang bermarkas di SCBD ini memang bikin geleng-geleng kepala. Hanya dalam kurun waktu satu bulan terakhir, saham LUCY terpantau terbang 174,25%.
Harga saham yang semula anteng di level Rp835, mendadak melesat kencang hingga menyentuh Rp2.290 per lembar saham sebelum akhirnya digembok otoritas bursa.
Pihak bursa menegaskan bahwa suspensi ini akan berlangsung hingga pengumuman lebih lanjut. Investor pun diminta untuk lebih berhati-hati dan mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen LUCY mengenai faktor fundamental atau aksi korporasi yang memicu lonjakan harga saham di saat aktivitas hiburan malam biasanya mengalami penyesuaian selama Ramadan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Belajar dari Kasus di Batang, Waspadai Penipuan Perbankan Bermodus File APK
-
Ultimatum AS ke Iran Terkait Nuklir Picu Kenaikan Harga Minyak Dunia
-
Emiten RI Bidik Kursi Raksasa Fastener Dunia, Incar Pasar UAE hingga AS
-
Freeport Mcmoran Tetap Investasi USD 20 Milar di RI Hingga 20 Tahun ke Depan
-
Harga Emas Antam Terbang, Hari Ini Dibanderol Rp 2,94 Juta/Gram
-
Indonesia Akan Impor Energi dari AS Senilai USD 15 Miliar per Tahun lewat Perjanjian Dagang Baru
-
Perusahaan Tanggung BPJS Driver Ojol, Beban Iuran Hilang
-
Rupiah Masih Meriang, Dolar AS Sentuh Level Rp16.908
-
Diteken Prabowo - Trump, 1.819 Produk Indonesia Dapat Tarif Nol Persen ke AS
-
Prabowo - Trump Resmi Tandatangani Kesepakatan Perdagangan Resiprokal, Begini Isinya