- Suspensi dilakukan mulai 20 Februari 2026 akibat lonjakan harga signifikan.
- Dalam sebulan, harga saham LUCY melesat dari Rp835 ke level Rp2.290 per lembar.
- Langkah ini diambil otoritas bursa sebagai bentuk perlindungan bagi para pemodal.
Suara.com - Di tengah suasana bulan suci Ramadan, kabar mengejutkan datang dari lantai bursa. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menjatuhkan sanksi penghentian sementara perdagangan (suspensi) terhadap saham PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY), emiten pengelola kelab malam dan rooftop bar kenamaan, Lucy in The Sky.
Usut punya usut langkah tegas wasit pasar modal ini diambil menyusul pergerakan harga saham LUCY yang dianggap bergerak di luar kewajaran. Mengutip keterbukaan informasi BEI, Jumat (20/2/2026), suspensi ini dilakukan dalam rangka perlindungan investor.
"Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 20 Februari 2026," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.
Berdasarkan data RTI Business, performa saham emiten yang bermarkas di SCBD ini memang bikin geleng-geleng kepala. Hanya dalam kurun waktu satu bulan terakhir, saham LUCY terpantau terbang 174,25%.
Harga saham yang semula anteng di level Rp835, mendadak melesat kencang hingga menyentuh Rp2.290 per lembar saham sebelum akhirnya digembok otoritas bursa.
Pihak bursa menegaskan bahwa suspensi ini akan berlangsung hingga pengumuman lebih lanjut. Investor pun diminta untuk lebih berhati-hati dan mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen LUCY mengenai faktor fundamental atau aksi korporasi yang memicu lonjakan harga saham di saat aktivitas hiburan malam biasanya mengalami penyesuaian selama Ramadan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
BEI Akui Pengungkapan Saham Terkonsentrasi Tinggi Bikin Investor Asing Kabur
-
Purbaya Ungkap Alasan Defisit APBN Tinggi, Sorot Anggaran Besar BGN
-
CNAF Tebar Dividen Rp129 Miliar
-
Pembangunan Pabrik DME PTBA Butuh 3 Tahun, Pendanaan Masih Menunggu Danantara
-
Bandara Soetta Hujan Ekstrem, Atap Terminal 3 Jebol Hingga 12 Penerbangan Gagal Mendarat
-
Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Jadi 0 Persen, Purbaya Bisa 'Rugi' Rp 500 Miliar
-
Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Sampai Akhir Tahun: Gini-gini Uangnya Banyak!
-
Defisit APBN Tembus Rp240,1 Triliun, Meroket Dibandingkan Awal Tahun 2026
-
IHSG Longsor ke Level 6.989, Ini Alasannya
-
Menhub Klaim Kenaikan Fuel Surcharge 38% Tak Diputuskan Sepihak