- Suspensi dilakukan mulai 20 Februari 2026 akibat lonjakan harga signifikan.
- Dalam sebulan, harga saham LUCY melesat dari Rp835 ke level Rp2.290 per lembar.
- Langkah ini diambil otoritas bursa sebagai bentuk perlindungan bagi para pemodal.
Suara.com - Di tengah suasana bulan suci Ramadan, kabar mengejutkan datang dari lantai bursa. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menjatuhkan sanksi penghentian sementara perdagangan (suspensi) terhadap saham PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY), emiten pengelola kelab malam dan rooftop bar kenamaan, Lucy in The Sky.
Usut punya usut langkah tegas wasit pasar modal ini diambil menyusul pergerakan harga saham LUCY yang dianggap bergerak di luar kewajaran. Mengutip keterbukaan informasi BEI, Jumat (20/2/2026), suspensi ini dilakukan dalam rangka perlindungan investor.
"Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 20 Februari 2026," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.
Berdasarkan data RTI Business, performa saham emiten yang bermarkas di SCBD ini memang bikin geleng-geleng kepala. Hanya dalam kurun waktu satu bulan terakhir, saham LUCY terpantau terbang 174,25%.
Harga saham yang semula anteng di level Rp835, mendadak melesat kencang hingga menyentuh Rp2.290 per lembar saham sebelum akhirnya digembok otoritas bursa.
Pihak bursa menegaskan bahwa suspensi ini akan berlangsung hingga pengumuman lebih lanjut. Investor pun diminta untuk lebih berhati-hati dan mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen LUCY mengenai faktor fundamental atau aksi korporasi yang memicu lonjakan harga saham di saat aktivitas hiburan malam biasanya mengalami penyesuaian selama Ramadan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Semakin Melorot, Gimana Nasib Harga Pertamax?
-
IHSG Mulai Bergerak ke Level 5.900 Pagi Ini
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Awal Pekan, Senin 6 Juli 2026
-
Harga Emas Antam Masih Sama Rp2,67 Juta/Gram, Layak untuk Dibeli
-
IHSG Uji Level 6.000: Cek 6 Saham Rekomendasi, BUMI Ikut Disebut
-
RI Absen di Pemakaman Ali Khamenei, Politik Luar Negeri Dikritik: Indonesia Penakut
-
Danantara Percepat Perampingan BUMN, Libatkan Kejagung hingga BPK
-
Komisi Ojol 8% Berlaku, Pendapatan Naik? Ini Kata Driver Ojol!
-
Perempuan Tak Lagi Perlu Buktikan Mampu, Kini Tantangannya Akses Modal hingga Teknologi
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!