Suara.com - Kenaikan tarif dasar listrik seharusnya sudah diberlakukan tahun lalu. Namun tidak jadi diberlakukan karena adanya tekanan terhadap APBN. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, kenaikan tarif dasar listrik yang yang mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2014 ini merupakan langkah pemerintah untuk melepaskan subsidi dari yang tidak berhak.
“Subsidi energi (listrik dan BBM) terlalu tinggi semua sudah mengatakan itu, subsidi energi sudah diatas Rp300 triliun, habis semua uang yang seharusnya dapat digunakan untuk membuat rumah sakit, sekolah, membuat jalan raya dan lain sebagainya untuk mensubsidi, sehingga semua orang sudah sepakat subsidi harus diturunkan,” ujar Jero Wacik seperti dilansir dari laman Kementerian ESDM, Kamis (3/7/2014).
Penyesuaian tarif listrik diberlakukan secara bertahap agar tidak memberatkan pelanggan.
“Sebenarnya kalau saya mau mudah, naikkan saja seluruhnya pada tanggal 1 Juli toh DPR sudah menyetujuinya, lagi-lagi saya masih mencari celah, adakah keringanan yang mesti diberikan, ada yaitu cicil naiknya, kenaikan yang mestinya diterapkan satu kali kita bagi tiga kali, jadi dua bulan, dua bulan, 1 Juli naik, nanti 1 September naik lagi dan 1 November naik lagi dibagi tiga kali, ini tujuannya agar kalau tidak sekaligus agar menjadi lebih ringan,” imbuhnya.
Jero Wacik menjelaskan besaran angka kenaikkan yang ditanggung konsumen, “Bagi saudara-saudar yang listriknya 1.300 Watt, berapakah kenaikkannya, saya sudah punya hitungan, tadinya bayar Rp182.000 sebulan nanti bulan Juli ini, akhir bulan bayar listriknya Rp202.600 berarti naik Rp20.600 itu naikknya. Untuk yang 2200 Watt naikknya, itu naikknya hanya Rp35.000 sebulan, kemudian 3500 hingga 5500 Watt , itu naiknya Rp41.000.”
“Jadi kalau listrik saudara naik hanya Rp20.000 sebulan untuk kepentingan bangsa, mengurangi subsidi apa iya terlalu serem. Ada 2 juta rumah tangga baru di desa-desa di dusun-dusun memerlukan sambungan listrik baru dan itu memerlukan investasi. Kita itu hidup berbangsa artinya, yang miskin harus dilindungi dan punya hak untuk dapat listrik juga dan yang kaya mengertilah,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bahlil Jelaskan soal Stok BBM Nasional Cuma 25 Hari: Mau Simpan di Mana?
-
Bahlil Sebut RI Memang Butuh Impor Etanol dari AS
-
Bawa Mobil Listrik Buat Mudik? Ini 3 Titik SPKLU 'Hidden Gem' di Trans Jawa Bebas Antre
-
Lokasi SPKLU Tol Trans Jawa Terbaru untuk Mudik 2026, Lebaran Pakai Mobil Listrik Tak Was-was
-
Bahlil Buka Suara Nasib Dua Kapal Pertamina yang Terjebak di Selat Hormuz
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BRI Perkuat Dana Murah, CASA Tembus 70,6% dan DPK Capai Rp1.467 Triliun
-
Fitch Pangkas Outlook Utang RI Jadi Negatif, Bos BI Pasang Badan
-
CFX Bidik Peningkatan Volume demi Saingi Bursa Kripto Global
-
CFX Optimistis Tarik Transaksi Kripto ke Dalam Negeri
-
Pastikan Layanan Optimal dan Tegaskan Negara Hadir, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Jenguk Pasien
-
Sempat Loyo, Rupiah Pagi Ini Balik Arah ke Rp 16.882 per Dolar AS
-
PELNI Siapkan 751 Ribu Tiket dan 55 Kapal untuk Mudik Lebaran
-
Genjot Transaksi Kripto, OSL Indonesia Tebar Insentif Khusus
-
Mitratel - AALTO Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi
-
IHSG Mulai Bangkit, Pagi Ini Dibuka Melonjak 1,56%