Suara.com - Kenaikan tarif dasar listrik seharusnya sudah diberlakukan tahun lalu. Namun tidak jadi diberlakukan karena adanya tekanan terhadap APBN. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, kenaikan tarif dasar listrik yang yang mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2014 ini merupakan langkah pemerintah untuk melepaskan subsidi dari yang tidak berhak.
“Subsidi energi (listrik dan BBM) terlalu tinggi semua sudah mengatakan itu, subsidi energi sudah diatas Rp300 triliun, habis semua uang yang seharusnya dapat digunakan untuk membuat rumah sakit, sekolah, membuat jalan raya dan lain sebagainya untuk mensubsidi, sehingga semua orang sudah sepakat subsidi harus diturunkan,” ujar Jero Wacik seperti dilansir dari laman Kementerian ESDM, Kamis (3/7/2014).
Penyesuaian tarif listrik diberlakukan secara bertahap agar tidak memberatkan pelanggan.
“Sebenarnya kalau saya mau mudah, naikkan saja seluruhnya pada tanggal 1 Juli toh DPR sudah menyetujuinya, lagi-lagi saya masih mencari celah, adakah keringanan yang mesti diberikan, ada yaitu cicil naiknya, kenaikan yang mestinya diterapkan satu kali kita bagi tiga kali, jadi dua bulan, dua bulan, 1 Juli naik, nanti 1 September naik lagi dan 1 November naik lagi dibagi tiga kali, ini tujuannya agar kalau tidak sekaligus agar menjadi lebih ringan,” imbuhnya.
Jero Wacik menjelaskan besaran angka kenaikkan yang ditanggung konsumen, “Bagi saudara-saudar yang listriknya 1.300 Watt, berapakah kenaikkannya, saya sudah punya hitungan, tadinya bayar Rp182.000 sebulan nanti bulan Juli ini, akhir bulan bayar listriknya Rp202.600 berarti naik Rp20.600 itu naikknya. Untuk yang 2200 Watt naikknya, itu naikknya hanya Rp35.000 sebulan, kemudian 3500 hingga 5500 Watt , itu naiknya Rp41.000.”
“Jadi kalau listrik saudara naik hanya Rp20.000 sebulan untuk kepentingan bangsa, mengurangi subsidi apa iya terlalu serem. Ada 2 juta rumah tangga baru di desa-desa di dusun-dusun memerlukan sambungan listrik baru dan itu memerlukan investasi. Kita itu hidup berbangsa artinya, yang miskin harus dilindungi dan punya hak untuk dapat listrik juga dan yang kaya mengertilah,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
-
Dituding Bahlil Salah Baca Data Subsidi LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Cara Lihatnya yang Beda
-
BYD Jual 25.000 Mobil di Indonesia, Kuasai Separuh Pasar Mobil Listrik
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun