- DJP Kemenkeu berhasil mengumpulkan Rp13,1 triliun dari 124 penunggak pajak hingga 31 Desember 2025.
- Target total penerimaan dari penunggak pajak tersebut masih signifikan, yakni sebesar Rp60 triliun.
- DJP akan melanjutkan penagihan aktif seperti penyitaan aset dan pemblokiran rekening untuk tunggakan inkrah 2026.
Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengumpulkan Rp 13,1 triliun dari para penunggak pajak besar hingga 31 Desember 2025. Angka ini masih jauh dari total target sebesar Rp 60 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto menyatakan kalau penarikan itu berasal dari 124 wajib pajak yang terkumpul hingga 31 Desember 2025.
"Sampai 31 Desember 2025 pencairan sebesar Rp 13,1 triliun dari 124 wajib pajak,” katanya saat konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Senin (12/1/2026).
Bimo mengungkapkan, untuk tunggakan pajak yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan jatuh tempo pada 2026, DJP bakal melanjutkan langkah penagihan aktif.
Adapun penagihan itu mencakup penerbitan surat paksa, penyitaan aset, pemblokiran rekening, pencegahan ke luar negeri, hingga penyanderaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kemudian tunggakan yang belum inkrah, proses upaya hukum keberatan banding di pengadilan pajak serta peninjauan kembali ke MA terus bergulir,” jelasnya.
Diketahui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bakal mengejar pelunasan tunggakan pajak 200 Wajib Pajak Penunggak Terbesar Nasional.
Saat konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 lalu, ia menyebut ini dilakukan sebagai salah satu strategi pengamanan penerimaan negara Tahun 2025.
Baca Juga: DJP Ungkap Kasus Faktur Pajak Fiktif, Rugikan Negara Rp 170 Miliar
Berita Terkait
-
DJP Ungkap Kasus Faktur Pajak Fiktif, Rugikan Negara Rp 170 Miliar
-
Pajak Opsen Jadi Tantangan Industri Sepeda Motor Indonesia Tahun 2026
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU