Suara.com - Pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dicanangkan pemerintah terhitung tanggal 18 Agustus 2014, yang tertuang lewat Surat Edaran Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) No.937/07/Ka.BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014, membuat konsumsi BBM non-subsidi jenis Pertamax meningkat.
Dilaporkan, konsumsi BBM non-subsidi itu naik menjadi 1 kiloliter (Kl) per harinya pada tanggal 25-26 Agustus 2014, di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal itu antara lain sebagaimana laporan petugas SPBU No.34/13/505 Kramat Jati Jakarta Timur, yang mengatakan jika konsumsi BBM non-subsidi jenis Pertamax meningkat lantaran stok BBM bersubsidi habis karena pembatasan tersebut.
"Konsumsi Pertamax naik per harinya 1 Kl pada tanggal 25-26 Agustus 2014, karena stok BBM bersubsidi habis akibat pembatasan konsumsi BBM bersubsidi," ungkap sang petugas yang tak mau disebutkan namanya, Rabu (27/8).
Sang petugas mengungkapkan, konsumsi harian Pertamax biasanya mencapai 2,5 Kl. Namun saat tanggal 25-26 Agustus 2014, ketika stok BBM bersubsidi habis, konsumsi Pertamax naik cukup tinggi menjadi 3 hingga 3,5 Kl.
Dia pun menjelaskan bahwa hal tersebut mungkin terjadi karena kepanikan warga yang khawatir tak bisa menjalankan aktivitas sehari-hari. Sehingga mau tidak mau, mereka memutuskan mengganti bahan bakar kendaraan, yang biasanya menggunakan BBM bersubsidi menjadi BBM non-subsidi jenis Pertamax.
"Kejadian itu (karena) ada unsur kepanikan dari masyarakat. Mau tidak mau (mereka) mengisi kendaraannya dengan BBM non-subsidi, untuk menjalani aktivitas sehari-hari," jelasnya.
Berita Terkait
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
GAC Indonesia Tunda Peluncuran Dua Produk Baru Dampak Kenaikan Harga BBM Serta Rupiah Melemah
-
Apa Itu BBM B50? Bahan Bakar Baru yang akan Diperkenalkan 1 Juli 2026
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada