Bisnis / Makro
Jum'at, 10 Oktober 2014 | 17:16 WIB
Ilustrasi bandara (Shutterstock)

Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah Nias untuk mengembangkan Bandara Binaka di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, dengan menggunakan APBD.

Plt Dirjen Perhubungan Udara Santoso Eddy Wibowo mengatakan pemerintah daerah sudah menyediakan lahan untuk pembangunan tersebut.

"Kami telah menyediakan lahan, siap membangun fasilitas sisi darat bersama Ditjen Perhubungan Udara dengan mengikut sertakan Pemprov Sumut," kata Santoso di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (10/10/2014).

Dia menuturkan melalui kerjasama tersebut pemerintah pusat membangun akses sisi udara Bandara Binaka, sedangkan untuk pemerintah Kabupaten Nias membangun sisi darat bandara.

"Pemerintah daerah membangun akses sisi darat, kalau pusat membangun sisi akses udara bandara," tuturnya.

Terkait biaya, dia mengungkapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40
Tahun 2012 tentang Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandar Udara, Pasal 27, pembangunan dan pengembangan bandar udara dapat dibiayai dari pendanaan APBN, asalkan letak bandara tersebut berada di wilayah terisolasi dan perbatasan Indonesia.

"Syaratnya, bandara itu berada di wilayah terisolasi dan perbatasan Indonesia, berlokasi di daerah rawan bencana dan belum diselenggarakan oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara Pemerintah. Untuk itu, biayanya menggunakan APBD," ungkapnya.

Dia menambahkan Bandar Udara Binaka yang terletak di Kecamatan Gunung Sitoli itu memiliki landasan pacu (runway) sepanjang 1.800 meter x 30 meter sehingga mampu menampung pesawat jenis F-50, nantinya.

Load More