Suara.com - Penghentian izin sementara (moratorium) untuk kapal-kapal tangkap ikan yang berukuran besar telah berdampak pada pasokan dan harga ikan di dalam negeri. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengungkapkan, kebijakan tersebut telah efektif mengurangi 'kebocoran' hasil penangkapan ikan ke luar negeri.
Kata dia, harga ikan di dalam negeri relatif turun karena pasokannya bertambah terutama dari para nelayan kecil.
"Saya sudah dapat laporan, ikan tengiri sekarang sudah murah di Balikpapan (Kalimantan Timur). Itu dari SMS yang masuk. Laporannya belum mendetail secara khusus," ungkap Susi di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (1/12/2014).
Selain itu, Susi menjelaskan, harga ikan di negara tujuan ekspor seperti negara-negara tetangga antara lain di Malaysia dan Singapura justru mengalami kenaikan.
"Harga ikan di negara tetangga kita naik, karena pasokan ikan ke Malaysia tidak masuk, di Singapura tidak masuk dari kita. Bagus jadi mereka bisa membeli ikan langsung dari kita,"
jelasnya.
Mulai awal November 2014, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberlakukan aturan moratorium (penghentian sementara) izin kapal tangkap ukuran di atas 30 GT. Selain izin
kapal tangkap baru yang dihentikan sementara, kapal eks asing juga terkena dampak aturan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Jenis kapal eks asing yang ada di Indonesia jumlahnya cukup banyak.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada 1.240 kapal eks asing dari 5.329 kapal yang berukuran di atas 30 Gross Ton (GT). Kapal eks asing tersebut berasal dari berbagai negara mulai Cina, Taiwan, Panama, hingga Thailand.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Purbaya Mau Redenominasi, BI: Harus Direncanakan Matang
-
Saham Milik Prajogo Pangestu Meroket Hari Ini, Apa Penyebabnya?
-
Sukuk Tabungan ST015: Ini Ketentuan, Jadwal, dan Imbalan Floating with Floor
-
BRI Hadirkan Ratusan Pengusaha UMKM Binaan dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Senin Pagi, Rupiah Dibuka Menguat Terhadap Dolar AS
-
Kolaborasi KB Bank dan MSIG Life Hasilkan Smart Wealth Assurance, Jaminan Finansial Keluarga
-
IHSG Pecah Rekor di Awal Perdagangan Senin, Tembus Level 8.443
-
Harga Emas Antam Lagi Tren Naik, Kini Capai Rp 2.307.000 per Gram
-
Pendaftaran Bintara Brimob Resmi Dibuka: Ini Cara Daftar, Jadwal, Syarat, dan Tahapan