Suara.com - irektur Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano Zakaria menyatakan pemerintah harus mengungkap pengadaan RON 88 (BBM jenis premium) saat ini, tidak merugikan negara.
"Penjelasan oleh pemerintah itu, terkait rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas (TRTKM) agar menggunakan premium RON 92 dari saat ini RON 88," kata Sofyano Zakaria saat dihubungi di Jakarta, Minggu malam.
Sofyano menjelaskan BBM premium atau RON 88 sudah ada sejak tahun 98-an.
"Apakah selama ini, penurunan RON (Down grade dari RON 92 menjadi 88) tersebut tidak diketahui oleh pemerintah yang selama itu berkuasa dan apa juga tidak diketahui DPR RI (Komisi VII DPR RI) ?. Jika sudah diketahui oleh pihak-pihak tersebut, pertanyaannya mengapa mereka tidak "mempermasalahkan" hal tersebut, kata Sofyano.
Yang menjadi pertanyaan mendasar dan perlu dijelaskan oleh TRTKM, apakah penurunan RON dari RON 92 menjadi RON 88, tidak bertentangan dengan ketentuan Perundang-undangan dan apakah tidak ada muatan 'permainan' anggaran atas produksi RON 88 tersebut, katanya.
Menurut dia, apa yang menjadi dasar pertimbangan utama perlunya proses RON 88 ini diungkapkan atau "dipermasalahkan" setelah belasan tahun hal ini berlaku.
"Publik sudah mengetahui bahwa premium RON 88 sudah dipergunakan sejak tahun 98-an. Apakah sejak tahun 98-an tersebut proses produksi RON 88, juga merupakan down grade dari RON 92. Seharusnya itu juga dijelaskan oleh TRTKM," ujarnya.
Jika proses "down grade" saat ini dipermasalahkan oleh TRTKM atau oleh pemerintahan Jokowi, harusnya diselidiki dan dinyatakan ke publik apakah selama adanya RON 88 ada kerugian negara yang timbul akibat proses down grade tersebut. Jika tidak ada kerugian negara yang timbul atas hal tersebut, maka temuan tersebut, di mata publik tidak akan "bermakna" serius dan bisa dinilai sebagai "temuan" yang biasa-biasa saja, kata Sofyano.
"Kalau penurunan RON tersebut (dari 92 menjadi 88) bukan merupakan pelanggaran hukum atau bukan merupakan hal yang merugikan bagi negara, lalu apakah perlu pemerintah harus memperhatikan dan melaksanakan rekomendasi TRTKM itu," ungkap Direktur Puskepi tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional
-
Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T
-
Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen
-
Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax
-
MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG
-
Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup
-
Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi
-
Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah
-
Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia