Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan asuransi untuk mempercepat pembayaran klaim para korban pesawat AirAsia QZ8501. Untuk itu, OJK berharap pada akhir Januari 2015 pembayaran klaim asuransi sudah bisa cair.
"Uang sudah disiapkan oleh perusahaan asuransi, tinggal menunggu akta kematian dan akta ahli waris.Di akhir bulan Januari ini diselesaikan pembayarannya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Firdaus Djaelanisaat acara konferensi pers di Menara Merdeka, Jakarta, kemarin.
Firdaus mengingkapkan, untuk mempercepat proses pencairan dana klaim para korban pesawat Air Asia QZ8501, pihaknya meminta bantuan kepada Pemda Jawa Timur untuk melakukan penyisiran data kepada keluarga korban, sehingga asuransi yang diberikan tidak salah sasaran.
"Akte kematian, akta waris seperti ahli waris perlu ada koordinasi dengan Pemda setempat, karena banyak keluarga, banyak orang. Kita ingin berkoordinasi supaya bagaimana Pemda bisa membantu mempercepat pembayaran klaim kepada korban agar tidak salah ahli waris," ungkapnya.
Sebelumnya, PT Jasindo (Persero) dan PT Asuransi Sinar Mas merupakan perusahaan yang menanggung asuransi korban AirAsia QZ8501. Keduanya menyatakan siap membayar klaim asuransi sebesar Rp 1,25 miliar kepada masing-masing korban.Perusahaan asuransi lainnya adalah PT Dayin Mitra Tbk dan Jiwasraya. Perusahaan ini juga siap membayar klaim asuransi jika terbukti ada penumpang yang menggunakan jasa asuransi mereka.
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih
-
IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham
-
BREN dan DSSA Masuk List HSC, Harga Sahamnya Anjlok di Tengah Ancaman Delisting
-
94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar
-
Harga Minyak Brent Tembus 111 Dolar AS, Iran Syaratkan Ganti Rugi Perang
-
Harga Emas Antam Ambruk Rp26 Ribu
-
Dolar AS Naik, Rupiah Makin Anjlok ke Level Rp17.006
-
Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank
-
Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp2,83 Juta/Gram
-
2 BUMN Ini Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat