Suara.com - Pada tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melarang total penangkapan ikan napoleon akan menjadi kenyataan, karena rencananya mulai tahun ini seluruh kegiatan tangkap ikan napoleon dihentikan.
Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Saut P Hutagalung mengungkapkan, aturan hukum yang tidak membolehkan terkait penangkapan total ikan napoleon sedang disusun dan akan rampung dalam waktu dekat ini.
"Tahun ini kita persiapkan aturannya untukmelarang total penangkapan ikan napoleon. Sudah proses, akan diatur dalam Permen (peraturan menteri) khusus," kata Saut saat ditemui di Gedung Mina Bahari III, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu (14/01/2015).
Saut menjelaskan, ikan napoleon sudah mendapatkan status CITES 2, artinya ikan napoleon berada di ujung kepunahan jika pemerintah tidak mengendalikan penangkapan tersebut.
"Sudah masuk CITES 2. Di Hongkong ikan napeleon sangat ditunggu-tunggu," Jelasnya.
Saut menuturkan, ekspor ikan napoleon dibatasi hanya 2.000 ekor setiap tahunnya, sesuai rekomendasi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Menurut dia, jumlah ikan napoleon yang diekspor cukup besar, yaitu mencapai 100.000 ekor per tahun, dikarenakan ikan napoleon di pasar ekspor cukup mahal, berkisar antara 120-150 dolar Amerika per ekor.
Bahkan, lanjut dia, ikan napoleon kerap diselundupkan atas nama ikan kerapu, yang harganya jauh lebih murah sebesar 15-50 dolar Amerika ekornya dibandingkan ikan napoleon.
"Napoleon kerap diakuinya kerapu saat diekspor, karena ada deklarasi ekspor. Permintaan ikan napoleon cukup tinggi di Hongkong dan Cina pada umumnya" pungkasnya.
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Wacana Pelarangan Total Rokok Elektronik
-
3 Alasan yang Buat IHSG Ambruk Hari Ini
-
Ekspor Beras ke Arab Saudi Berisiko Terganggu Akibat Perang AS dan Israel vs Iran
-
Bulog Mulai Kirim 2.280 Ton Beras ke Arab Saudi untuk Jamaah Haji
-
SMBC Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp 506 Miliar di 2025
-
Harga Emas Antam Melonjak akibat Konflik Global, Kapan Waktu Terbaik untuk Membelinya?
-
Laba Bersih FIF Tembus Rp4,63 Triliun Sepanjang 2025
-
Perang AS-Iran Terus Bergulir, Harga Minyak Mentah Dunia Makin Mahal
-
Tukar Uang Baru di Bank Minimal Berapa? Ini Batas BI Jelang Lebaran 2026
-
GoTo dan Grab Guyur BHR Lebaran Rp220 Miliar