- Larangan total vape dinilai hambat pengurangan risiko kesehatan bagi perokok dewasa.
- Rokok elektronik kurangi paparan zat berbahaya hingga 80-90 persen.
- Akvindo minta aparat tindak tegas narkoba tanpa mematikan industri vape yang legal.
Suara.com - Rencana pelarangan total rokok elektronik di Indonesia menuai kritik tajam. Kebijakan tersebut dinilai kontraproduktif karena berpotensi menghambat upaya pengurangan dampak buruk kesehatan (harm reduction) bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari rokok konvensional.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran, Profesor Amaliya, menegaskan bahwa rokok elektronik merupakan opsi realistis dengan risiko kesehatan yang lebih rendah. Ia mengibaratkan produk ini seperti helm atau sabuk pengaman yang berfungsi memitigasi risiko dalam aktivitas sehari-hari.
“Produk tembakau alternatif direkomendasikan sebagai solusi tambahan bagi perokok dewasa yang tidak mau atau tidak mampu berhenti total,” ujar Amaliya, Rabu (4/4/2026).
Argumentasi ini diperkuat oleh data internasional. Inggris, melalui program Swap to Stop, sukses menurunkan prevalensi merokok dari 11,9 persen pada 2023 menjadi 10,6 persen pada 2024. Hal ini didasarkan pada riset Public Health England yang menyatakan rokok elektronik mampu mengurangi paparan risiko hingga 95 persen lebih rendah dibanding rokok bakar.
Di dalam negeri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga menemukan jejak toksikan rokok elektronik jauh lebih kecil karena tidak adanya proses pembakaran yang menghasilkan TAR. BRIN menyimpulkan bahwa Indonesia membutuhkan regulasi berbasis sains, bukan sekadar pelarangan total.
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, menyayangkan maraknya kasus penyalahgunaan vape untuk narkoba yang mengaburkan fungsi utama alat tersebut. Menurutnya, kriminalisasi terhadap alat atau toko legal hanya akan mendorong masyarakat kembali ke rokok konvensional.
“Tujuannya adalah kesehatan masyarakat, bukan untuk penggunaan zat psikotropika. Kami mendukung penuh kepolisian dan BNN memberantas narkoba, namun jangan mematikan industri legal,” tegas Paido.
Ia berharap pemerintah melakukan penindakan presisi terhadap pengedar cairan narkoba tanpa harus mengorbankan hak konsumen dewasa yang ingin hidup lebih sehat melalui produk tembakau alternatif.
Baca Juga: Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
3 Alasan yang Buat IHSG Ambruk Hari Ini
-
Ekspor Beras ke Arab Saudi Berisiko Terganggu Akibat Perang AS dan Israel vs Iran
-
Bulog Mulai Kirim 2.280 Ton Beras ke Arab Saudi untuk Jamaah Haji
-
SMBC Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp 506 Miliar di 2025
-
Harga Emas Antam Melonjak akibat Konflik Global, Kapan Waktu Terbaik untuk Membelinya?
-
Laba Bersih FIF Tembus Rp4,63 Triliun Sepanjang 2025
-
Perang AS-Iran Terus Bergulir, Harga Minyak Mentah Dunia Makin Mahal
-
Tukar Uang Baru di Bank Minimal Berapa? Ini Batas BI Jelang Lebaran 2026
-
GoTo dan Grab Guyur BHR Lebaran Rp220 Miliar
-
Fitch Ratings Turunkan Peringkat Outlook Indonesia dari Stabil ke Negatif