- Larangan total vape dinilai hambat pengurangan risiko kesehatan bagi perokok dewasa.
- Rokok elektronik kurangi paparan zat berbahaya hingga 80-90 persen.
- Akvindo minta aparat tindak tegas narkoba tanpa mematikan industri vape yang legal.
Suara.com - Rencana pelarangan total rokok elektronik di Indonesia menuai kritik tajam. Kebijakan tersebut dinilai kontraproduktif karena berpotensi menghambat upaya pengurangan dampak buruk kesehatan (harm reduction) bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari rokok konvensional.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran, Profesor Amaliya, menegaskan bahwa rokok elektronik merupakan opsi realistis dengan risiko kesehatan yang lebih rendah. Ia mengibaratkan produk ini seperti helm atau sabuk pengaman yang berfungsi memitigasi risiko dalam aktivitas sehari-hari.
“Produk tembakau alternatif direkomendasikan sebagai solusi tambahan bagi perokok dewasa yang tidak mau atau tidak mampu berhenti total,” ujar Amaliya, Rabu (4/4/2026).
Argumentasi ini diperkuat oleh data internasional. Inggris, melalui program Swap to Stop, sukses menurunkan prevalensi merokok dari 11,9 persen pada 2023 menjadi 10,6 persen pada 2024. Hal ini didasarkan pada riset Public Health England yang menyatakan rokok elektronik mampu mengurangi paparan risiko hingga 95 persen lebih rendah dibanding rokok bakar.
Di dalam negeri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga menemukan jejak toksikan rokok elektronik jauh lebih kecil karena tidak adanya proses pembakaran yang menghasilkan TAR. BRIN menyimpulkan bahwa Indonesia membutuhkan regulasi berbasis sains, bukan sekadar pelarangan total.
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, menyayangkan maraknya kasus penyalahgunaan vape untuk narkoba yang mengaburkan fungsi utama alat tersebut. Menurutnya, kriminalisasi terhadap alat atau toko legal hanya akan mendorong masyarakat kembali ke rokok konvensional.
“Tujuannya adalah kesehatan masyarakat, bukan untuk penggunaan zat psikotropika. Kami mendukung penuh kepolisian dan BNN memberantas narkoba, namun jangan mematikan industri legal,” tegas Paido.
Ia berharap pemerintah melakukan penindakan presisi terhadap pengedar cairan narkoba tanpa harus mengorbankan hak konsumen dewasa yang ingin hidup lebih sehat melalui produk tembakau alternatif.
Baca Juga: Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja
-
Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan