Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Sahroni meminta kepada pemerintah untuk memberikan sanksi kepada pengusaha yang tidak menurunkan harga bahan pokok dan tarif angkutan pascaditurunkannya harga bahan bakar minyak (BBM) pada Senin dini hari (19/1/2015).
"Saya mendukung agar sanksi diberikan kepada orang yang tidak menuruti keputusan pemerintah menurunkan harga," kata Sahroni, saat rangkaian kegiatan berbagi sosial kepada 5.000 orang tidak mampu FOCI (Ferari Owners Club Indonesia) di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu, (18/1/2015).
DPR RI, kata dia, sejauh ini mengapresiasi keputusan pemerintah menurunkan harga BBM di tengah menurunnya harga minyak dunia. Karena itu, dalam waktu dekat juga akan dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait keputusan positif pemerintah tersebut.
"Penurunan sangat signifikan, minyak dunia turun hampir 55 persen. Tanggapan di DPR juga baik karena pemerintah mengikuti turunnya harga minyak dunia ini," ujar Presiden FOCI tersebut.
Dengan turunnya harga BBM, secara umum diharapkan dapat meringankan beban masyarakat luas. Asalkan, diikuti dengan turunnya harga kebutuhan pokok dan tarif angkutan.
Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga jual bahan bakar minyak jenis premium dan solar yang efektif berlaku pada Senin (19/1/2015).
"Yang pertama mengenai premium mulai nanti Minggu malam (18/1) pukul 24.00 WIB atau Senin (19/1/2015) pukul 00.00 WIB harga premium turun menjadi Rp6.600 per liter sementara harga solar menjadi Rp6.400," kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers di halaman tengah Kompleks Istana Presiden, Jumat (16/1/2015) siang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Bisnis AI Kian Diminati Perusahaan Dunia, Raksasa China Bikin 'AI Generatif' Baru
-
Waskita Karya Rampungkan Transaksi Divestasi Saham Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Rp3,28 Triliun
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Bahlil Kenang Masa Lalu: Saya Merasa Bersalah
-
Mulai 2026 Distribusi 35 Persen Minyakita Wajib via BUMN
-
Akhirnya Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Terima Kasih Profesor Dasco