Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui adanya kemungkinan pemerintah kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) premium maupun solar pada Februari, mengikuti perkembangan harga minyak dunia yang sedang mengalami kelesuan.
"Kemungkinan (harga premium dan solar) bisa turun, karena kita memakai penghitungan bulan lalu yang sekarang muncul di tingkat retail," katanya.
Bambang menjelaskan penurunan harga BBM tersebut sangat dimungkinkan, setelah pemerintah menggunakan skema penetapan harga terbaru yang bisa mengevaluasi harga premium dan solar setiap bulannya.
Berdasarkan skema baru tersebut, pemerintah memastikan untuk mencabut subsidi bagi premium, serta masuk dalam kategori BBM khusus penugasan bukan subsidi dan BBM umum yang harganya mengikuti harga keekonomisan.
Sementara, solar masih diberikan subsidi tetap Rp1.000 per liter dan masuk dalam kategori BBM tertentu yang diberikan subsidi, karena pemerintah menganggap solar masih dibutuhkan oleh masyarakat kurang mampu dalam menjalankan aktivitasnya.
Dengan adanya skema ini, maka harga premium dan solar ditetapkan mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan penghitungannya telah disesuaikan dengan formula sesuai harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Namun, penghitungan harga solar dikurangi subsidi sebesar Rp1.000 per lliter dan untuk harga premium khusus penugasan ditambah biaya pendistribusian di wilayah luar Jawa Madura Bali sebesar dua persen dari harga dasar.
Untuk premium umum non subsidi, penetapan harga terendah dan tertinggi ditambah margin badan usaha paling rendah lima persen dan paling tinggi sepuluh persen dari harga dasar, dengan PBBKB ditetapkan pemerintah daerah serta berlaku di Jawa Madura Bali.
Melalui skema tersebut, maka harga terbaru BBM premium RON 88 baik yang BBM khusus penugasan maupun BBM umum nonsubsidi ditetapkan sebesar Rp7.600 per liter, dan harga solar bersubsidi menjadi Rp7.250 per liter.
Penghitungan harga baru premium dan solar pada Januari 2015 ini dilakukan memakai asumsi rata-rata harga minyak ICP per bulan sebesar 60 dolar Amerika per bulan, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika rata-rata sebesar Rp12.380.
Sebelumnya, harga premium bersubsidi adalah Rp8.500 per liter dan solar bersubsidi sebesar Rp7.500 per liter. Penetapan harga BBM bersubsidi waktu itu masih mengikuti pola lama, yaitu memberikan subsidi sesuai untuk barang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen
-
Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?
-
Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI
-
Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF
-
BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat
-
30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat
-
Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan