Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe mencabut 20 izin perusahaan eksploitasi tambang, dari 56 perusahaan yang beroperasi di Provinsi Papua.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua, Bangun Manurung membenarkan, pencabutan izin 20 perusahaan karena mangkir dari komitmen yang menjadi tanggungjawab perusahaan.
"Jadi Pak Gubernur Enembe telah mencabut 20 izin pengusaha tambang yang dianggap tidak bertanggungjawab," ungkap Bangun di Jayapura, Papua, Rabu (21/1/2015).
Kendati 20 izin perusahaan itu telah dicabut, namun diakui Bangun, pihak Kementerian ESDM hingga kini belum melegalkan pencabutan izin tambang yang dilakukan Gubernur Papua.
Di bagian lain, Bangun juga mengakui, Dinas Pertambangan Papua mengalami kesulitan dalam mendata perusahaan yang mengajukan izin untuk meningkatkan operasional dari eksplorasi ke eksploitasi.
Hal itu menurut Bangun, akibat rancunya proses perizinan sehingga perusahaan lebih banyak mengurus izin langsung ke kabupaten melangkahi provinsi.
Padahal merujuk pada UU Otsus, Gubernur Papua lah yang memiliki otoritas penuh dalamm menggeluarkan izin bagi perusahaan yang ingin beroperasi di sektor pertambangan.
"Papua kaya akan potensi mineral dan batubara namun hingga kini belum ada perusahaan yang melakukan eksploitasi terhadap kekayaan tersebut," ungkap Bangun.
Disinggung soal keberadaan tambang emas di Deguwo, Kabupaten Paniai, Papua, Bangun mengatakan bahwa ijin yang diberikan itu bukan dari provinsi melainkan dari kabupaten, sehingga pihaknya tidak bisa memantau langsung apakah operasional perusahaan itu sudah mengikuti kaidah menambang atau tidak.
Menurutnya, rata-rata ijin eksplorasi selama ini mencari potensi emas yang tersebar di beberapa lokasi di Papua seperti Sarmi, Waropen, Nabire, dan Mimika, serta batubara di kawasan Mamberamo dan juga nikel di Kabupaten Jayapura.
"Mudah-mudahan perusahaan yang sudah melakukan eksplorasi nantinya mau melakukan eksploitasi sehingga berbagai kekayaan alam yang ada di Papua dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat disekitarnya," ucapnya. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
 - 
            
              Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
 - 
            
              Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
 - 
            
              Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
 - 
            
              Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
 - 
            
              Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
 - 
            
              Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
 - 
            
              IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
 - 
            
              Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
 - 
            
              Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD