Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe mencabut 20 izin perusahaan eksploitasi tambang, dari 56 perusahaan yang beroperasi di Provinsi Papua.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua, Bangun Manurung membenarkan, pencabutan izin 20 perusahaan karena mangkir dari komitmen yang menjadi tanggungjawab perusahaan.
"Jadi Pak Gubernur Enembe telah mencabut 20 izin pengusaha tambang yang dianggap tidak bertanggungjawab," ungkap Bangun di Jayapura, Papua, Rabu (21/1/2015).
Kendati 20 izin perusahaan itu telah dicabut, namun diakui Bangun, pihak Kementerian ESDM hingga kini belum melegalkan pencabutan izin tambang yang dilakukan Gubernur Papua.
Di bagian lain, Bangun juga mengakui, Dinas Pertambangan Papua mengalami kesulitan dalam mendata perusahaan yang mengajukan izin untuk meningkatkan operasional dari eksplorasi ke eksploitasi.
Hal itu menurut Bangun, akibat rancunya proses perizinan sehingga perusahaan lebih banyak mengurus izin langsung ke kabupaten melangkahi provinsi.
Padahal merujuk pada UU Otsus, Gubernur Papua lah yang memiliki otoritas penuh dalamm menggeluarkan izin bagi perusahaan yang ingin beroperasi di sektor pertambangan.
"Papua kaya akan potensi mineral dan batubara namun hingga kini belum ada perusahaan yang melakukan eksploitasi terhadap kekayaan tersebut," ungkap Bangun.
Disinggung soal keberadaan tambang emas di Deguwo, Kabupaten Paniai, Papua, Bangun mengatakan bahwa ijin yang diberikan itu bukan dari provinsi melainkan dari kabupaten, sehingga pihaknya tidak bisa memantau langsung apakah operasional perusahaan itu sudah mengikuti kaidah menambang atau tidak.
Menurutnya, rata-rata ijin eksplorasi selama ini mencari potensi emas yang tersebar di beberapa lokasi di Papua seperti Sarmi, Waropen, Nabire, dan Mimika, serta batubara di kawasan Mamberamo dan juga nikel di Kabupaten Jayapura.
"Mudah-mudahan perusahaan yang sudah melakukan eksplorasi nantinya mau melakukan eksploitasi sehingga berbagai kekayaan alam yang ada di Papua dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat disekitarnya," ucapnya. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya
-
Bank Mandiri Akan Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun
-
16th IICD Corporate Governance Award 2025: Telkom Meraih Penghargaan Best State-Owned Enterprises
-
Bank Mandiri Raup Laba Rp 24,5 Triliun di Semester I 2025, Turun dari Tahun Lalu