Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe mencabut 20 izin perusahaan eksploitasi tambang, dari 56 perusahaan yang beroperasi di Provinsi Papua.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua, Bangun Manurung membenarkan, pencabutan izin 20 perusahaan karena mangkir dari komitmen yang menjadi tanggungjawab perusahaan.
"Jadi Pak Gubernur Enembe telah mencabut 20 izin pengusaha tambang yang dianggap tidak bertanggungjawab," ungkap Bangun di Jayapura, Papua, Rabu (21/1/2015).
Kendati 20 izin perusahaan itu telah dicabut, namun diakui Bangun, pihak Kementerian ESDM hingga kini belum melegalkan pencabutan izin tambang yang dilakukan Gubernur Papua.
Di bagian lain, Bangun juga mengakui, Dinas Pertambangan Papua mengalami kesulitan dalam mendata perusahaan yang mengajukan izin untuk meningkatkan operasional dari eksplorasi ke eksploitasi.
Hal itu menurut Bangun, akibat rancunya proses perizinan sehingga perusahaan lebih banyak mengurus izin langsung ke kabupaten melangkahi provinsi.
Padahal merujuk pada UU Otsus, Gubernur Papua lah yang memiliki otoritas penuh dalamm menggeluarkan izin bagi perusahaan yang ingin beroperasi di sektor pertambangan.
"Papua kaya akan potensi mineral dan batubara namun hingga kini belum ada perusahaan yang melakukan eksploitasi terhadap kekayaan tersebut," ungkap Bangun.
Disinggung soal keberadaan tambang emas di Deguwo, Kabupaten Paniai, Papua, Bangun mengatakan bahwa ijin yang diberikan itu bukan dari provinsi melainkan dari kabupaten, sehingga pihaknya tidak bisa memantau langsung apakah operasional perusahaan itu sudah mengikuti kaidah menambang atau tidak.
Menurutnya, rata-rata ijin eksplorasi selama ini mencari potensi emas yang tersebar di beberapa lokasi di Papua seperti Sarmi, Waropen, Nabire, dan Mimika, serta batubara di kawasan Mamberamo dan juga nikel di Kabupaten Jayapura.
"Mudah-mudahan perusahaan yang sudah melakukan eksplorasi nantinya mau melakukan eksploitasi sehingga berbagai kekayaan alam yang ada di Papua dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat disekitarnya," ucapnya. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri