Suara.com - Kejaksaan Negeri Jayapura menetapkan dua pejabat di Kabupaten Sarmi, Papua, berinisial SL dan AD, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalagunaan dana pengadaan mobil operasional pada Dinas Kehutanan Kabupaten Sarmi tahun 2013 senilai Rp780 juta.
‘’Kasus ini ditingkatkan ke penyidikan, menyusul ditemukan bukti tindak pidana korupsi pengadaan empat buah mobil dan kami tetapkan dua orang sebagai tersangka dengan inisial SL dan AD sebagai penanggung jawab kegiatan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Tumpak Simanjuntak saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/1/2015) di Jayapura, Papua.
Menurut Tumpak, perintah penyidikan kasus tersebut, karena dari hasil ekspos pada 7 Januari 2015 ditemukan indikasi kerugian negara dalam pengadaan mobil Dinas Kehutanan.
"Untuk modus yang digunakan dalam indikasi tindak pidana nanti kita lihat bagaimana peran para tersangka. Nanti hasil penyidikan akan terlihat bagaimana peran masing-masing,"ungkapnya.
Dia pun mengakui kalau para penyidik kini tengah memangil para saksi.
”Kasus ini kan baru, sekarang kami baru lakukan pemanggilan saksi, kami harap semua saksi dapat hadir dalam minggu ini, apalagi Kabupaten Sarmi ini kan jauh,” katanya.
Selanjutnya saksi yang akan diperiksa dalam kasus ini sebanyak 10 orang, yakni 9 pngawai Dinas Kehutanan dan 1 orang dari pihak rekanan.
”Yang akan diperiksa dalam kasus ini adalah sebanyak 9 orang pegawai termasuk rekanan juga akan dipanggil, jadi ada sekitar 10 orang lah yang akan diperiksa mudah-mudahan mereka hadir semua," harapnya. (Lidya Salmah).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini