Suara.com - Kejaksaan Negeri Jayapura menetapkan dua pejabat di Kabupaten Sarmi, Papua, berinisial SL dan AD, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalagunaan dana pengadaan mobil operasional pada Dinas Kehutanan Kabupaten Sarmi tahun 2013 senilai Rp780 juta.
‘’Kasus ini ditingkatkan ke penyidikan, menyusul ditemukan bukti tindak pidana korupsi pengadaan empat buah mobil dan kami tetapkan dua orang sebagai tersangka dengan inisial SL dan AD sebagai penanggung jawab kegiatan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Tumpak Simanjuntak saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/1/2015) di Jayapura, Papua.
Menurut Tumpak, perintah penyidikan kasus tersebut, karena dari hasil ekspos pada 7 Januari 2015 ditemukan indikasi kerugian negara dalam pengadaan mobil Dinas Kehutanan.
"Untuk modus yang digunakan dalam indikasi tindak pidana nanti kita lihat bagaimana peran para tersangka. Nanti hasil penyidikan akan terlihat bagaimana peran masing-masing,"ungkapnya.
Dia pun mengakui kalau para penyidik kini tengah memangil para saksi.
”Kasus ini kan baru, sekarang kami baru lakukan pemanggilan saksi, kami harap semua saksi dapat hadir dalam minggu ini, apalagi Kabupaten Sarmi ini kan jauh,” katanya.
Selanjutnya saksi yang akan diperiksa dalam kasus ini sebanyak 10 orang, yakni 9 pngawai Dinas Kehutanan dan 1 orang dari pihak rekanan.
”Yang akan diperiksa dalam kasus ini adalah sebanyak 9 orang pegawai termasuk rekanan juga akan dipanggil, jadi ada sekitar 10 orang lah yang akan diperiksa mudah-mudahan mereka hadir semua," harapnya. (Lidya Salmah).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara