Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignatius Jonan mengusulkan adanya kenaikan tunjangan sebesar 70 persen sampai 75 persen bagi pegawai negeri sipil di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Usulan itu dikeluarkan lantaran tunjangan PNS Kemenhub terlalu kecil bila dibandingkan dengan kementerian lain, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, lalu Kementerian Keuangan.
Jonan mengungkapkan, sebagai contoh, seorang pilot yang bertugas sebagai inpekstur angkutan udara, hanya memperoleh gaji Rp3 juta-Rp4 juta per bulan. Sehingga, hanya sedikit penerbang profesional yang berusaha menjadi inspektur pengawas penerbangan. Mereka lebih memilih menjadi pilot untuk maskapai komersial, lantaran gajinya mencapai puluhan juga rupiah.
"Jadi ini enggak adil. Tunjangan di Kemenhub hanya 40 persen dari Kemenkeu. Pekerjaan kami sangat krusial. Membangun infrastruktur juga regulator," kata Jonan saat rapat dengan Komisi V DPR, Rabu (28/1/2015).
"Dengan pekerjaan tersebut kami layak untuk mendapatkan penambahan tunjangan. Karena saat ini, pilot berlesensi di Kemenhub hanya bergaji Rp4 juta," Jonan menandaskan.
"Untuk pembangunan mesti ada insetif. Tunjangan kinerja dari 40 persen saya usulkan menjadi 70 persen 75 persen dari tunjungan yang diterima di Kemenkeu," pungkasnya.
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan