Suara.com - Direktorat Jendral Pajak menjebloskan 57 wajib pajak ke LP Kelas 1 Surabaya, di Porong, Sidoarjo. Mereka dijebloskan ke penjara karena belum melunasi pajak yang wajib mereka bayar.
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jendral Pajak Dadang Suwarna mengatakan, tunggakan dari 57 wajib pajak mencapai Rp. 1,2 Triliun. Sebelum dijebloskan ke penjara, 57 wajib pajak ini sudah diberi peringatan dan batas waktu membayar pajak selama 3 tahun, 3 bulan, 21 hari.
"Mereka yang dijebloskan ke LP Porong adalah wajib pajak yang memiliki kemampuan membayar pajak, namun tidak kooperatif dan tidak membayar kewajibannya," ujar Dadang, Selasa (3/2/2015).
Dadang menambahkan, dari 57 wajib pajak, 90 persen wajib pajak yang disandera ini adalah wajib pajak badan atau perusahaan. Sedangkan sisanya 10%, wajib pajak perseorangan.
Para wajib pajak itu sendiri, nantinya akan dibebaskan dari tahanan setelah melunasi tagihan pajak. Jika tidak bisa melunasi akan diperpanjang masa penahanannya hingga enam bulan ke depan.
Selain 57 wajib pajak yang ditahan di LP Porong, saat ini ada 490 wajib pajak lainnya yang dicekal dan dalam proses penyanderaan. Para wajib pajak yang disandera ini akan dijebloskan ke Lapas hingga enam bulan ke depan. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Melambung Tinggi, Harga Emas Dunia Bakal Dijual Rp2,18 Juta per Gram
-
Dari Sampah ke Berkah: BRI Peduli Sulap TPS3R Jadi Sumber Inovasi dan Ekonomi Sirkular
-
Tren Belanja Gen Z Lebih Doyan Beli Produk Kecantikan, Milenial Lebih Pilih Bayar Tagihan
-
Pentingnya Surat Keterangan Kerja Agar Pengajuan KPR Disetujui
-
Kurangi Hambatan Non Tarif, Bank Sentral di ASEAN Sepakat Terus Gunakan Mata Uang Lokal
-
Produksi Padi Indonesia Kalah dari Vietnam, Imbas Ketergantungan Pupuk Kimia?
-
Coca Cola PHK 600 Karyawan, Ini Alasannya yang Mengejutkan
-
Jadwal Lanjutan Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Rilis, Usai Drama Ini Tahap Berikutnya
-
Harga Emas Antam Hari Ini Belum Berubah, Masih Dijual Segini Per Gramnya
-
Pecahkan Rekor Dunia, Rumah Miliader Ini Punya Ruangan Salju Dibangun Rp33 Triliun