Suara.com - Direktorat Jendral Pajak menjebloskan 57 wajib pajak ke LP Kelas 1 Surabaya, di Porong, Sidoarjo. Mereka dijebloskan ke penjara karena belum melunasi pajak yang wajib mereka bayar.
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jendral Pajak Dadang Suwarna mengatakan, tunggakan dari 57 wajib pajak mencapai Rp. 1,2 Triliun. Sebelum dijebloskan ke penjara, 57 wajib pajak ini sudah diberi peringatan dan batas waktu membayar pajak selama 3 tahun, 3 bulan, 21 hari.
"Mereka yang dijebloskan ke LP Porong adalah wajib pajak yang memiliki kemampuan membayar pajak, namun tidak kooperatif dan tidak membayar kewajibannya," ujar Dadang, Selasa (3/2/2015).
Dadang menambahkan, dari 57 wajib pajak, 90 persen wajib pajak yang disandera ini adalah wajib pajak badan atau perusahaan. Sedangkan sisanya 10%, wajib pajak perseorangan.
Para wajib pajak itu sendiri, nantinya akan dibebaskan dari tahanan setelah melunasi tagihan pajak. Jika tidak bisa melunasi akan diperpanjang masa penahanannya hingga enam bulan ke depan.
Selain 57 wajib pajak yang ditahan di LP Porong, saat ini ada 490 wajib pajak lainnya yang dicekal dan dalam proses penyanderaan. Para wajib pajak yang disandera ini akan dijebloskan ke Lapas hingga enam bulan ke depan. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit