Suara.com - Direktorat Jendral Pajak menjebloskan 57 wajib pajak ke LP Kelas 1 Surabaya, di Porong, Sidoarjo. Mereka dijebloskan ke penjara karena belum melunasi pajak yang wajib mereka bayar.
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jendral Pajak Dadang Suwarna mengatakan, tunggakan dari 57 wajib pajak mencapai Rp. 1,2 Triliun. Sebelum dijebloskan ke penjara, 57 wajib pajak ini sudah diberi peringatan dan batas waktu membayar pajak selama 3 tahun, 3 bulan, 21 hari.
"Mereka yang dijebloskan ke LP Porong adalah wajib pajak yang memiliki kemampuan membayar pajak, namun tidak kooperatif dan tidak membayar kewajibannya," ujar Dadang, Selasa (3/2/2015).
Dadang menambahkan, dari 57 wajib pajak, 90 persen wajib pajak yang disandera ini adalah wajib pajak badan atau perusahaan. Sedangkan sisanya 10%, wajib pajak perseorangan.
Para wajib pajak itu sendiri, nantinya akan dibebaskan dari tahanan setelah melunasi tagihan pajak. Jika tidak bisa melunasi akan diperpanjang masa penahanannya hingga enam bulan ke depan.
Selain 57 wajib pajak yang ditahan di LP Porong, saat ini ada 490 wajib pajak lainnya yang dicekal dan dalam proses penyanderaan. Para wajib pajak yang disandera ini akan dijebloskan ke Lapas hingga enam bulan ke depan. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri