Suara.com - Berdasarkan keterangan dari Direktorat Jenderal Pajak, pegawai yang melakukan tindakan menyimpang mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
"Penyebabnya adalah dari lingkungan kerja, terutama dari Wajib Pajak yang kerap memberikan penawaran ilegal terkait proses pengurusan pajak," kata Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Yuli Kristiyono di Jakarta, Kamis, (29/1/2015).
Dengan godaan seperti itu, katanya maka risiko untuk melakukan penggelapan atau manipulasi tidak bisa dihindari apalagi jika dihadapkan pada faktor pendapatan yang lebih besar daripada penghasilan sebagai pegawai perpajakan.
Pada tahun 2012 pegawai Ditjen Pajak yang terkena sanksi mencapai 227 orang, 2013 sebanyak 245 orang, 2014 menjadi 300 orang, dan 2015 hingga sekarang terdapat 29 orang dari berbagai jabatan, baik sanksi ringan hingga berat.
Sebagai upaya pencegahan, Ditjen Pajak akan melakukan sejumlah tindakan seperti pengawasan dan peningkatan remunerasi pegawai yang layak sebagai bentuk penghargaan terhadap beban kerja yang berat.
"Tapi kita akan tetap tegas. Kalau ada yang salah akan kita tindak, baik secara administrasi maupun secara pidana," ucap Yuli.
Yuli juga mengatakan telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penindakan jika menemukan indikasi pegawai perpajakan yang nakal.
"Kita punya satgas pengawasan yang melibatkan KPK dan Bareskrim. Jika diperiksa dan menemukan sesuatu yang janggal atau melanggar kode etik, maka akan langsung diproses," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak mengatakan pihaknya tidak akan segan menindak tegas pegawai yang melanggar aturan dalam rangka menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
"Bagi kami, pegawai seperti ini ibarat penyakit. Harus segera dihilangkan agar tidak mengganggu kinerja Ditjen Pajak," tukas Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pajak Mardiasmo. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut
-
Bitcoin Kalahkan Emas dan Saham di Tengah Gejolak Global
-
Mudik 2026 Membludak, 2,8 Juta Kendaraan Padati Tol Jasa Marga
-
Waspada Penipuan! Ini Daftar Distributor Resmi e-Meterai di Indonesia
-
Ini Alasan Saham Garuda Indonesia Melesat 15%