Suara.com - Berdasarkan keterangan dari Direktorat Jenderal Pajak, pegawai yang melakukan tindakan menyimpang mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
"Penyebabnya adalah dari lingkungan kerja, terutama dari Wajib Pajak yang kerap memberikan penawaran ilegal terkait proses pengurusan pajak," kata Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Yuli Kristiyono di Jakarta, Kamis, (29/1/2015).
Dengan godaan seperti itu, katanya maka risiko untuk melakukan penggelapan atau manipulasi tidak bisa dihindari apalagi jika dihadapkan pada faktor pendapatan yang lebih besar daripada penghasilan sebagai pegawai perpajakan.
Pada tahun 2012 pegawai Ditjen Pajak yang terkena sanksi mencapai 227 orang, 2013 sebanyak 245 orang, 2014 menjadi 300 orang, dan 2015 hingga sekarang terdapat 29 orang dari berbagai jabatan, baik sanksi ringan hingga berat.
Sebagai upaya pencegahan, Ditjen Pajak akan melakukan sejumlah tindakan seperti pengawasan dan peningkatan remunerasi pegawai yang layak sebagai bentuk penghargaan terhadap beban kerja yang berat.
"Tapi kita akan tetap tegas. Kalau ada yang salah akan kita tindak, baik secara administrasi maupun secara pidana," ucap Yuli.
Yuli juga mengatakan telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penindakan jika menemukan indikasi pegawai perpajakan yang nakal.
"Kita punya satgas pengawasan yang melibatkan KPK dan Bareskrim. Jika diperiksa dan menemukan sesuatu yang janggal atau melanggar kode etik, maka akan langsung diproses," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak mengatakan pihaknya tidak akan segan menindak tegas pegawai yang melanggar aturan dalam rangka menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
"Bagi kami, pegawai seperti ini ibarat penyakit. Harus segera dihilangkan agar tidak mengganggu kinerja Ditjen Pajak," tukas Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pajak Mardiasmo. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jadwal Libur IHSG Desember 2025 dan Sepanjang Tahun 2026 Lengkap
-
Pemerintah Tetapkan Formula UMP Baru, Buruh atau Pengusaha yang Diuntungkan?
-
Gakkum ESDM Buka Suara Soal Viral Aktivitas Tambang di Gunung Slamet
-
COO Danantara Donny Oskaria Tinjau Lahan Relokasi Warga Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Program MBG Habiskan Anggaran Rp 52,9 Triliun, Baru Terserap 74,6% per Desember 2025
-
Kemenkeu Sentil Pemda Buntut Dana 'Nganggur' di Bank Tembus Rp 218,2 Triliun per November
-
Menperin: Harus Dibuat Malu Pembeli Produk Impor yang Sudah Diproduksi di Dalam Negeri
-
Target DEWA Melejit ke Rp750, Harga Saham Hari Ini Mulai Merangkak Naik
-
Purbaya Mudahkan Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Rp 43,8 Triliun Tahun Depan
-
Bank Mandiri Bagi Dividen Rp9,3 Triliun, Ini Jadwalnya