Suara.com - Masyarakat berpenghasilan tidak tetap kesulitan mendapat rumah bersubsidi dari pemerintah karena aturan perbankan yang ketat.
"Aturan yang ketat dari pihak perbankan membuat masyarakat berpenghasilan tidak tetap sulit mendapatkan rumah bersubsidi dari pemerintah," kata pengembang perumahan bersubsidi di Kabupaten Kotawaringin Timur Suprihatin di Sampit, Selasa, (10/3/2015).
Kata dia, pihak pengembang sebetulnya ingin membantu masyarakat berpenghasilan tidak tetap tersebut, namun terkendala dengan aturan yang ditetapkan pihak perbankan.
Persyaratan yang ditetapkan pihak perbankan dengan target sasaran pemerintah masih bertentangan sehinga kondisi itu berimbas pada masyarakat.
Menurut Suprihatin, pemerintah perlu meninjau kembali regulasi yang ditetapkan agar sejalan dengan persayaratan yang ditetapkan pihak perbankan.
Akibat rumitnya aturan dari pihak perbankan tersebut, akhirnya yang mendapatkan rumah bersubsidi hanya kalangan tertentu yakni masyarakat berpenghasilan tetap.
"Sebetulnya jika dilihat yang paling membutuhkan rumah bersubsidi tersebut adalah mereka masyarakat berpenghasilan tidak tetap, namun faktanya selama ini justru mereka yang tersingkir," katanya.
Suprihatin mengungkapkan, program rumah bersubsidi untuk masyarakat tidak mampu yang dicanangkan pemerintah masih belum tepat sasaran, hal itu terjadi karena rumitnya persyaratan.
Selain persyaratan yang rumit dari pihak perbankan, pihak pengembang di Kabupaten Kotim juga mengeluhkan masih terbatas daya listrik yang disediakan oleh pihak PLN.
"Rumah yang telah selesai kami bangun sebagian belum bisa ditempati oleh pembali karena belum terpasang listrik," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri