Suara.com - Target penerimaan pajak tahun 2015 mencapai Rp1.224,27 triliun atau naik 39,69, namun ternyata realisasinya justru lebih rendah dibanding 2014.
Realisasi pada triwulan I-2015 adalah Rp198,24 triliun. Sedangkan realisasi pada periode yang sama 2014 adalah Rp210,11 triliun.
Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pajak, pada kuartal pertama 2015, kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) oleh wajib pajak tergolong rendah jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Bahkan, jumlah pelapor SPT tahun ini lebih rendah dibandingkan dengan tren pelaporan SPT Tahunan PPh selama empat tahun terakhir.
Pada 2011, dari 17,69 juta wajib pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, hanya 8,17 juta wajib pajak yang merealisasikan pelaporan SPT-nya, baik wajib pajak pribadi maupun badan.
Di 2012, jumlah pelaporan SPT pun meningkat. Dari 17,65 juta wajib pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, sebanyak 9,22 juta wajib pajak yang merealisasikan pelaporan SPT-nya.
Sementara itu untuk tahun 2013, jumlah pelapor SPT kembali meningkat. Dari 17,73 juta wajib pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, sebanyak 9,8 juta wajib pajak yang merelisasikannya.
Begitu juga dengan tahun 2014, dimana dari 18,35 juta wajib pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, sebanyak 10,78 juta wajib pajak merealisasikannya. Jumlah tersebut terdiri dari 9,5 juta wajib pajak orang pribadi dan 500 ribu wajib pajak badan.
Sementara itu, hingga 31 Maret 2015, saat penutupan pelaporan SPT PPh orang pribadi, jumlah pelapor SPT jauh lebih rendah dibandingkan2014.
Kendati demikian, ada kabar baik. Jumlah pengguna aplikasi pelaporan secara elektronik (e-filling) yang telah dirilis sejak 2014 mengalami peningkatan.
Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito menyebut, hingga akhir Maret lalu pengguna e-filling mencapai 2,4 juta, meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar 1,7 juta.
Meski begitu, secara total tetap saja jumlah pelapor SPT lebih kecil dibandingkan dengan pelapor SPT tahun lalu.
Hal ini pun berdampak pada penerimaan pajak selama kuartal pertama 2015 yang jeblok.
Sigit mengatakan, hingga akhir Maret lalu, penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp180 triliun.
Jauh lebih rendah dibandingkan dengan penerimaan pajak pada periode yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 207,5 triliun, atau menurun Rp27 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan CSR untuk Renovasi Masjid di Pandeglang
-
Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya
-
Analisis MSCI: Aturan Baru Free-Float Saham Indonesia, 4 Emiten Raksasa Terancam Terdepak
-
Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya
-
Telkomsat - Kemenkes Kerja Sama Mendorong Pemerataan dan Digitalisasi Layanan Kesehatan Berbasis AI
-
Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
-
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA