Suara.com - Target penerimaan pajak tahun 2015 mencapai Rp1.224,27 triliun atau naik 39,69, namun ternyata realisasinya justru lebih rendah dibanding 2014.
Realisasi pada triwulan I-2015 adalah Rp198,24 triliun. Sedangkan realisasi pada periode yang sama 2014 adalah Rp210,11 triliun.
Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pajak, pada kuartal pertama 2015, kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) oleh wajib pajak tergolong rendah jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Bahkan, jumlah pelapor SPT tahun ini lebih rendah dibandingkan dengan tren pelaporan SPT Tahunan PPh selama empat tahun terakhir.
Pada 2011, dari 17,69 juta wajib pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, hanya 8,17 juta wajib pajak yang merealisasikan pelaporan SPT-nya, baik wajib pajak pribadi maupun badan.
Di 2012, jumlah pelaporan SPT pun meningkat. Dari 17,65 juta wajib pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, sebanyak 9,22 juta wajib pajak yang merealisasikan pelaporan SPT-nya.
Sementara itu untuk tahun 2013, jumlah pelapor SPT kembali meningkat. Dari 17,73 juta wajib pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, sebanyak 9,8 juta wajib pajak yang merelisasikannya.
Begitu juga dengan tahun 2014, dimana dari 18,35 juta wajib pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, sebanyak 10,78 juta wajib pajak merealisasikannya. Jumlah tersebut terdiri dari 9,5 juta wajib pajak orang pribadi dan 500 ribu wajib pajak badan.
Sementara itu, hingga 31 Maret 2015, saat penutupan pelaporan SPT PPh orang pribadi, jumlah pelapor SPT jauh lebih rendah dibandingkan2014.
Kendati demikian, ada kabar baik. Jumlah pengguna aplikasi pelaporan secara elektronik (e-filling) yang telah dirilis sejak 2014 mengalami peningkatan.
Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito menyebut, hingga akhir Maret lalu pengguna e-filling mencapai 2,4 juta, meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar 1,7 juta.
Meski begitu, secara total tetap saja jumlah pelapor SPT lebih kecil dibandingkan dengan pelapor SPT tahun lalu.
Hal ini pun berdampak pada penerimaan pajak selama kuartal pertama 2015 yang jeblok.
Sigit mengatakan, hingga akhir Maret lalu, penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp180 triliun.
Jauh lebih rendah dibandingkan dengan penerimaan pajak pada periode yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 207,5 triliun, atau menurun Rp27 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto