Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan pada awal April 2015 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20,77 triliun yang akan dibagikan kepada seluruh desa di setiap provinsi di Indonesia.
Tak hanya sampai di situ, saat ini rencananya Presiden Joko Widodo akan menambah dana hingga Rp100 miliar per kabupaten dan kota pada 2016 yang akan berbeda dengan anggaran desa yang sudah dianggarkan dalam APBN.
Jokowi mengatakan hal ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan melalui pembangunan ekonomi daerah yang dapat membantu pertumbuhan negara.
"Kalau fiskal mencukupi, 2016 setiap kabupaten dan kota akan diberi tambahan Rp100 miliar kemungkinan. Ini hasil dari pertemuan di Bogor, untuk mempercepat pembangunan di daerah saya minta kemungkinan untuk memberi dana tambahan bagi Kabupaten dan Kota," katanya di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2015).
Jokowi berencana mengalihkan anggaran belanja pemerintah pusat ke belanja pemerintah daerah dalam masa pemerintahnya agar daerah dapat berkontribusi untuk pembangunan negara.
"Dana itu nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan infastruktur," katanya.
Pemerintah akan memberikan dana berdasarkan sejumlah indikator, yakni terkait dengan tata kelola pemerintahan, pembangunan bidang pendidikan, dan kesehatan yang menjadi infastruktur dasar, serta luas wilayah dan jumlah pendudukan.
“Penambahan dana itu nantinya tidak merata, ada yang Rp100 miliar, mungkin ada yang Rp80 miliar, mungkin ada yang Rp70 miliar, dan mungkin ada yang lebih besar,” kata Jokowi.
Rencananya, tambahan dana akan dikelola melalui Instruksi Presiden berdasarkan usulan pembangunan daerah untuk disalurkan kepada kabupaten dan kota.
Selain tambahan dana, Jokowi mengungkapkan bahwa pada 2016 akan ada penambahan dana transfer daerah sekitar Rp106 triliun.
"Tambahan sebesar itu tidak sedikit. Dana tambahan kabupaten/kota sebanyak Rp100 miliar harus dilakukan hati-hati," katanya.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga meminta kementerian/lembaga, pemerintahan provinsi, dan pemerintahan kabupaten/kota untuk mempercepat penyerapan anggaran dengan memulai pembangunan infrastruktur.
Nantinya, apabila penyerapan anggaran di pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dipercepat, Jokowi meyakini pertumbuhan ekonomi akan bergerak karena daya beli rakyat itu banyak tergantung di APBN, APBD provinsi, dan APBD kabupaten/kota.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako dan Kebutuhan Pokok untuk Korban Banjir di Tanah Laut
-
International Crypto Exchange (ICEx) Resmi Diluncurkan, Apa Saja Kewenangannya
-
PMSol Mantap Ekspansi Solusi Maritim Lewat Ekosistem Digital Terintegrasi
-
Di Balik Layanan PNM, Ada Kisah Insan yang Tumbuh Bersama Nasabah
-
PEP dan PHE Catatkan Produksi Minyak Naik 6,6% Sepanjang 2025
-
Gelontorkan Rp 335 Triliun, Pemerintah Jamin Program MBG Tak Terkendala Anggaran
-
RI Gandeng China Kembangkan Energi Terbarukan dan Pembangkit Listrik dari Gas
-
Bahlil: Ada Oknum Tekan Lewat Medsos Agar Pemerintah Beri Kuota Impor ke SPBU Swasta
-
Fokus dari Hulu, Kementerian PU Bangun Puluhan Sabo Dam di Aceh
-
Stok BBM Wilayah Timur RI Terjamin Usai RDMP Balikpapan Terintegrasi TBBM Tanjung Batu