Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan pada awal April 2015 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20,77 triliun yang akan dibagikan kepada seluruh desa di setiap provinsi di Indonesia.
Tak hanya sampai di situ, saat ini rencananya Presiden Joko Widodo akan menambah dana hingga Rp100 miliar per kabupaten dan kota pada 2016 yang akan berbeda dengan anggaran desa yang sudah dianggarkan dalam APBN.
Jokowi mengatakan hal ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan melalui pembangunan ekonomi daerah yang dapat membantu pertumbuhan negara.
"Kalau fiskal mencukupi, 2016 setiap kabupaten dan kota akan diberi tambahan Rp100 miliar kemungkinan. Ini hasil dari pertemuan di Bogor, untuk mempercepat pembangunan di daerah saya minta kemungkinan untuk memberi dana tambahan bagi Kabupaten dan Kota," katanya di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2015).
Jokowi berencana mengalihkan anggaran belanja pemerintah pusat ke belanja pemerintah daerah dalam masa pemerintahnya agar daerah dapat berkontribusi untuk pembangunan negara.
"Dana itu nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan infastruktur," katanya.
Pemerintah akan memberikan dana berdasarkan sejumlah indikator, yakni terkait dengan tata kelola pemerintahan, pembangunan bidang pendidikan, dan kesehatan yang menjadi infastruktur dasar, serta luas wilayah dan jumlah pendudukan.
“Penambahan dana itu nantinya tidak merata, ada yang Rp100 miliar, mungkin ada yang Rp80 miliar, mungkin ada yang Rp70 miliar, dan mungkin ada yang lebih besar,” kata Jokowi.
Rencananya, tambahan dana akan dikelola melalui Instruksi Presiden berdasarkan usulan pembangunan daerah untuk disalurkan kepada kabupaten dan kota.
Selain tambahan dana, Jokowi mengungkapkan bahwa pada 2016 akan ada penambahan dana transfer daerah sekitar Rp106 triliun.
"Tambahan sebesar itu tidak sedikit. Dana tambahan kabupaten/kota sebanyak Rp100 miliar harus dilakukan hati-hati," katanya.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga meminta kementerian/lembaga, pemerintahan provinsi, dan pemerintahan kabupaten/kota untuk mempercepat penyerapan anggaran dengan memulai pembangunan infrastruktur.
Nantinya, apabila penyerapan anggaran di pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dipercepat, Jokowi meyakini pertumbuhan ekonomi akan bergerak karena daya beli rakyat itu banyak tergantung di APBN, APBD provinsi, dan APBD kabupaten/kota.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Rata-rata Lama Sekolah Warga RI Cuma 8,8 Tahun, Tantangan Utama Indonesia Emas 2045
-
Siap-Siap! Pajak Kendaraan Berbasis Emisi Berlaku, Mobil Polutif Bakal Kena Tarif Mahal
-
Siap-siap! Harga Pakaian Bakal Melonjak Tinggi
-
Kelas Menengah di RI Capai 185,35 Juta Orang, Terancam Turun Buntut Tekanan Daya Beli
-
Satu Kapal Setara Ribuan Truk, Ini Efisiensi Distribusi BBM
-
Investor RI Kini Bisa Beli Saham Global Lewat Blockchain, Begini Caranya
-
BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah
-
Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar
-
Bahlil Ungkap Nasib Harga BBM Pertamax Cs, Kapan Diumumkan?
-
Pertanian dan UMKM Jadi Andalan Ekonomi Baru