Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan pada awal April 2015 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20,77 triliun yang akan dibagikan kepada seluruh desa di setiap provinsi di Indonesia.
Tak hanya sampai di situ, saat ini rencananya Presiden Joko Widodo akan menambah dana hingga Rp100 miliar per kabupaten dan kota pada 2016 yang akan berbeda dengan anggaran desa yang sudah dianggarkan dalam APBN.
Jokowi mengatakan hal ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan melalui pembangunan ekonomi daerah yang dapat membantu pertumbuhan negara.
"Kalau fiskal mencukupi, 2016 setiap kabupaten dan kota akan diberi tambahan Rp100 miliar kemungkinan. Ini hasil dari pertemuan di Bogor, untuk mempercepat pembangunan di daerah saya minta kemungkinan untuk memberi dana tambahan bagi Kabupaten dan Kota," katanya di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2015).
Jokowi berencana mengalihkan anggaran belanja pemerintah pusat ke belanja pemerintah daerah dalam masa pemerintahnya agar daerah dapat berkontribusi untuk pembangunan negara.
"Dana itu nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan infastruktur," katanya.
Pemerintah akan memberikan dana berdasarkan sejumlah indikator, yakni terkait dengan tata kelola pemerintahan, pembangunan bidang pendidikan, dan kesehatan yang menjadi infastruktur dasar, serta luas wilayah dan jumlah pendudukan.
“Penambahan dana itu nantinya tidak merata, ada yang Rp100 miliar, mungkin ada yang Rp80 miliar, mungkin ada yang Rp70 miliar, dan mungkin ada yang lebih besar,” kata Jokowi.
Rencananya, tambahan dana akan dikelola melalui Instruksi Presiden berdasarkan usulan pembangunan daerah untuk disalurkan kepada kabupaten dan kota.
Selain tambahan dana, Jokowi mengungkapkan bahwa pada 2016 akan ada penambahan dana transfer daerah sekitar Rp106 triliun.
"Tambahan sebesar itu tidak sedikit. Dana tambahan kabupaten/kota sebanyak Rp100 miliar harus dilakukan hati-hati," katanya.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga meminta kementerian/lembaga, pemerintahan provinsi, dan pemerintahan kabupaten/kota untuk mempercepat penyerapan anggaran dengan memulai pembangunan infrastruktur.
Nantinya, apabila penyerapan anggaran di pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dipercepat, Jokowi meyakini pertumbuhan ekonomi akan bergerak karena daya beli rakyat itu banyak tergantung di APBN, APBD provinsi, dan APBD kabupaten/kota.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Berapa Harga Jam Tangan Alexandre Christie Wanita Paling Murah? Cek 5 Rekomendasinya
-
Ditunjuk Prabowo Jadi Jampidsus, Kuntadi Langsung Ditarget Bereskan Kasus Febrie
-
Kabar Baik untuk Emiten Batu Bara, PNBP Minerba Sudah Tembus 60% dari Target
-
Kredit Nganggur Masih Numpuk di Bank
-
Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh
-
Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?
-
Buku Kisah-Kisah Nyesek saat KKN: Dari Lele Kuning hingga Begal Kampung
-
Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat
-
Honda NS150LA Menantang Dominasi Skutik Retro Andalkan Rangka Tubular dan Fitur Kamera Bawaan
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar