Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan pada awal April 2015 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20,77 triliun yang akan dibagikan kepada seluruh desa di setiap provinsi di Indonesia.
Tak hanya sampai di situ, saat ini rencananya Presiden Joko Widodo akan menambah dana hingga Rp100 miliar per kabupaten dan kota pada 2016 yang akan berbeda dengan anggaran desa yang sudah dianggarkan dalam APBN.
Jokowi mengatakan hal ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan melalui pembangunan ekonomi daerah yang dapat membantu pertumbuhan negara.
"Kalau fiskal mencukupi, 2016 setiap kabupaten dan kota akan diberi tambahan Rp100 miliar kemungkinan. Ini hasil dari pertemuan di Bogor, untuk mempercepat pembangunan di daerah saya minta kemungkinan untuk memberi dana tambahan bagi Kabupaten dan Kota," katanya di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2015).
Jokowi berencana mengalihkan anggaran belanja pemerintah pusat ke belanja pemerintah daerah dalam masa pemerintahnya agar daerah dapat berkontribusi untuk pembangunan negara.
"Dana itu nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan infastruktur," katanya.
Pemerintah akan memberikan dana berdasarkan sejumlah indikator, yakni terkait dengan tata kelola pemerintahan, pembangunan bidang pendidikan, dan kesehatan yang menjadi infastruktur dasar, serta luas wilayah dan jumlah pendudukan.
“Penambahan dana itu nantinya tidak merata, ada yang Rp100 miliar, mungkin ada yang Rp80 miliar, mungkin ada yang Rp70 miliar, dan mungkin ada yang lebih besar,” kata Jokowi.
Rencananya, tambahan dana akan dikelola melalui Instruksi Presiden berdasarkan usulan pembangunan daerah untuk disalurkan kepada kabupaten dan kota.
Selain tambahan dana, Jokowi mengungkapkan bahwa pada 2016 akan ada penambahan dana transfer daerah sekitar Rp106 triliun.
"Tambahan sebesar itu tidak sedikit. Dana tambahan kabupaten/kota sebanyak Rp100 miliar harus dilakukan hati-hati," katanya.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga meminta kementerian/lembaga, pemerintahan provinsi, dan pemerintahan kabupaten/kota untuk mempercepat penyerapan anggaran dengan memulai pembangunan infrastruktur.
Nantinya, apabila penyerapan anggaran di pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dipercepat, Jokowi meyakini pertumbuhan ekonomi akan bergerak karena daya beli rakyat itu banyak tergantung di APBN, APBD provinsi, dan APBD kabupaten/kota.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Mendag Bantah Mentan soal Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam: Itu Kawasan Bebas!
-
Purbaya Buka-bukaan Alasan Penerimaan Pajak Rendah: Ekonomi Sudah Lesu Sejak 2024
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Bawang Meroket
-
Alasan Manajemen Mendadak Rombak Jajaran Direksi KAI Commuter di Tengah Kasus Tumbler Ilang
-
Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Mengundurkan Diri
-
Puji-puji Ratu Maxima Soal Layanan QRIS Milik Indonesia
-
BRInita Buktikan Keandalan Dukung BRI dalam Meraih Penghargaan CSR Internasional
-
Partai Komunis China Guyur Investasi Rp 36,4 Triliun ke Indonesia, Untuk Apa Saja?
-
Presiden Prabowo Akan Bangun Dewan Nasional Baru Usai Bertemu Ratu Maxima
-
IESR: Data Center dan AI Harus Didukung Listrik Bersih, Geothermal Jadi Pilihan