Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan pada awal April 2015 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20,77 triliun yang akan dibagikan kepada seluruh desa di setiap provinsi di Indonesia.
Tak hanya sampai di situ, saat ini rencananya Presiden Joko Widodo akan menambah dana hingga Rp100 miliar per kabupaten dan kota pada 2016 yang akan berbeda dengan anggaran desa yang sudah dianggarkan dalam APBN.
Jokowi mengatakan hal ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan melalui pembangunan ekonomi daerah yang dapat membantu pertumbuhan negara.
"Kalau fiskal mencukupi, 2016 setiap kabupaten dan kota akan diberi tambahan Rp100 miliar kemungkinan. Ini hasil dari pertemuan di Bogor, untuk mempercepat pembangunan di daerah saya minta kemungkinan untuk memberi dana tambahan bagi Kabupaten dan Kota," katanya di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2015).
Jokowi berencana mengalihkan anggaran belanja pemerintah pusat ke belanja pemerintah daerah dalam masa pemerintahnya agar daerah dapat berkontribusi untuk pembangunan negara.
"Dana itu nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan infastruktur," katanya.
Pemerintah akan memberikan dana berdasarkan sejumlah indikator, yakni terkait dengan tata kelola pemerintahan, pembangunan bidang pendidikan, dan kesehatan yang menjadi infastruktur dasar, serta luas wilayah dan jumlah pendudukan.
“Penambahan dana itu nantinya tidak merata, ada yang Rp100 miliar, mungkin ada yang Rp80 miliar, mungkin ada yang Rp70 miliar, dan mungkin ada yang lebih besar,” kata Jokowi.
Rencananya, tambahan dana akan dikelola melalui Instruksi Presiden berdasarkan usulan pembangunan daerah untuk disalurkan kepada kabupaten dan kota.
Selain tambahan dana, Jokowi mengungkapkan bahwa pada 2016 akan ada penambahan dana transfer daerah sekitar Rp106 triliun.
"Tambahan sebesar itu tidak sedikit. Dana tambahan kabupaten/kota sebanyak Rp100 miliar harus dilakukan hati-hati," katanya.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga meminta kementerian/lembaga, pemerintahan provinsi, dan pemerintahan kabupaten/kota untuk mempercepat penyerapan anggaran dengan memulai pembangunan infrastruktur.
Nantinya, apabila penyerapan anggaran di pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dipercepat, Jokowi meyakini pertumbuhan ekonomi akan bergerak karena daya beli rakyat itu banyak tergantung di APBN, APBD provinsi, dan APBD kabupaten/kota.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Harga Minyak Brent Melonjak 10 Persen, Menuju USD100 Akibat Perang Iran
-
IHSG Bisa Loyo Perdagangan Besok, Ini Saham-saham yang Bisa Dibidik
-
Purbaya Turun Tangan Selesaikan Proyek Jumbo Gas Abadi Masela
-
Transformasi Gaya Hidup Pintar, Produk Smart Home Makin Canggih Berkat AI
-
Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan
-
BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban