Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyatakan bahwa hingga 31 Desember 2014 pendapatan iuran mencapai Rp40,72 triliun yang bersumber dari pemerintah, pemberi kerja, dan pekerja, serta kelompok peserta bukan penerima upah.
"Iuran tersebut dikumpulkan dengan mekanisme perbankan yang telah bekerja sama, yaitu BNI, BRI, dan Bank Mandiri," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Dia menjelaskan bahwa mekanisme perbankan meliputi teller bank, anjungan tunai mandiri (ATM), internet banking, LLG/RTGS, dan electronic data capture (EDC). Selain itu, mini-ATM BRI dan Bank Mandiri di kantor cabang BPJS Kesehatan.
Fachmi mengatakan bahwa BPJS Kesehatan juga mengalokasikan dana cadangan teknis sebesar Rp5,67 triliun.
Realisasi biaya manfaat berupa biaya pelayanan kesehatan perorangan, kata dia, meliputi biaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif sampai dengan 31 Desember 2014 mencapai Rp42,65 triliun.
"Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah melakukan pembayaran kapitasi sebesar Rp8,34 triliun kepada 18.437 fasilitas kesehatan tingkat pertama dilakukan secara tepat waktu, yakni tanggal 15 setiap bulan," katanya.
Selain itu, sebesar Rp34,31 triliun untuk membayar 1.681 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit dengan waktu pembayaran klaim rata-rata 13 hari atau lebih cepat dari ketentuan undang-undang maksimal 15 hari.
"Biaya manfaat tersebut untuk membayar sebanyak 6,17 juta kunjungan pasien rawat jalan tingkat pertama di puskesmas, dokter praktik perorangan, dan klinik pratama atau swasta. Kemudian, sebanyak 511.475 kasus rawat inap tingkat pertama di FKTP serta 21,3 juta kunjungan pasien rawat jalan tingkat lanjutan dan sebanyak 4,2 juta kasus rawat inap tingkat lanjutan," katanya.
Dia juga menambahkan bahwa laporan keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) dan BPJS Kesehatan pada tahun 2014 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari kantor akuntan publik.
"Dengan demikian, laporan keuangan DJS dan BPJS Kesehatan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntasi keuangan di Indonesia," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur