Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)mendesak pemerinth agar tidak menaikan nilai iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) terlalu tinggi dan membebankan masyarakat.
"Penambahan biaya untuk iuran BPJS kesehatan sebaiknya tidak sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat," kata Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi di Jakarta, Minggu (5/4/2015).
Dia menyebutkan, bahwa jika kenaikan iuran terlalu tinggi, bisa menurunkan minat masyarakat untuk ikut menjadi anggota BPJS.
Oleh karena itu, lanjutnya, dia menyebut pemerintah bisa saja mengakalinya dengan mengambil tambahan biaya dari pendapatan cukai.
"Cukai rokok dinaikkan hingga 57 persen. Dan hasil cukai tersebut langsung dialokasikan ke BPJS. Jadi, masyarakat tidak terbebani, rumah sakit pun tidak mengeluh biayanya kurang," katanya.
Namun hal tersebut diakui oleh Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kemenkes RI, Prof. Dr. dr. med. Akmal Taher, sedikit sulit dilakukan.
"Karena cukai harus masuk ke APBN, dan jika sudah masuk APBN, maka peruntukkannya tidak bisa khusus untuk BPJS saja," katanya.
Iuran kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun depan direncanakan akan naik. Menurut Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Fadjriadinur, kenaikan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang ada.
"Tiap dua tahun, iuran bisa direview kembali," katanya di sela sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (5/4/2015).
Dia menyebut bahwa Dewan Jaminan Sosial Nasional, pihak yang berhak mengajukan kenaikan iuran sudah mengajukan kenaikan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.
"Hanya saja kami memang belum punya angka pasti kenaikannya berapa," katanya.
Dia merujuk rekomendasi Dewan Jaminan Sosial Nasional tahun 2013 silam yang menyebut bahwa iuran peserta sebaiknya dimulai pada angka Rp27 ribu.
"Sekarang kan sekitar Rp19 ribu. Tapi apakah akan naik menjadi Rp27 ribu juga belum ada keputusannya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer