Suara.com - Presiden Joko WIdodo (Jokowi) menyatakan kekecewaaanya atas kinerja badan pengawasan keuangan internal yang masih jauh dari harapan.
"Artinya aparat pengawasan intern masih belum dapat memberikan jaminan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pencegahan korupsi. Karena jumlahnya sangat besar skali, 86 persen pada level 1," ujar Presiden Jokowi saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah di BPKP, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Sebelum membuka Rakornas, Presiden Jokowi mendapat laporan dari Kepala BPKP, Ardan Adiperdana, tentang internal audit mereka yang hasilnya di level terburuk Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, tercatat ada 85 persen.
Level berikutnya masih cukup banyak, sekitar 14 persen. Sedangkan di level 3, hanya ada 1 persen.
"Saya kaget sekali tadi dapat laporan ini," kata Jokowi.
Guna mengatasi kinerja yang masih kurang memuaskan tersebut, Presiden kemudian memberikan target lima tahun untuk mengubah hasil termuan pengawasan keuangan menjadi lebih baik lagi.
"Oleh sebab itu saya berikan target ke BPKP agar dalam lima tahun ke depan, mengenai hasil ini bisa diubah, bisa dibalik mestinya. Level III yang 85 persen. Level I yang 1 persen," ujar presiden.
Berdasarkan hasil penilaian terhadap 417 APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) daerah yang telah dilakukan BPKP sampai Desember akhir 2014 dengan menggunakan Internal Audit Capability Model (IA-CM), sebanyak APIP (11,99%) berada pada level 2 (Infrastruktur) dan sebanyak 367 APIP (88,015) berada pada level 1 (Initial). (Antara)
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM
-
Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?