Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melimpahkan 42 dokumen perizinan investasi di sektor minyak dan gas bumi kepada Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal Franky Sibarani. Hal ini dilakukan sebagai bagian pewujudan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan guna memotong mata rantai izin.
“Selama ini perizinan usaha di sektor minyak dan gas bumi, khususnya untuk kegiatan eksplorasi sangat lama. Bahkan memerlukan tahapan yang panjang dan berbelit-belit. Atas dasar itu, hari ini perizinan di sektor migas diserahkan kepada BKPM, meskipun ada beberapa yang kembali kepada Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Unit Pelaksana Kegiatan Hulu Migas,” kata Sudirman dalam pidato pembukaan The 39 Th IPA Convention & Exibition di Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu (20/5/2015).
Sudirman mengatakan telah memangkas perizinan migas dari 104 perizinan menjadi 52 pada akhir 2014. Dan saat ini, menjadi 42 perizinan. Hal itu dilakukan untuk efisiensi tahapan izin usaha migas menjadi satu pintu dan sekaligus menjadi terobosan pemerintah guna menata industri migas nasional.
"Tahun lalu ada 104, akhir tahun 2014 disederhanakan jadi 52. sekarang jadi 42. Ini merupakan suatu langkah awal dan nanti akan diikuti yang lain. Untuk itu pemerintah juga perlu didukung oleh komitmen bersama semua pihak. Bahkan perlu memperhitungkan aspek jangka waktu, pengembangan infrastruktur, dan menjaga mata rantai pasokan migas di Tanah Air,” katanya.
Pemerintah saat ini terus menggenjot produksi dan meningkatkan cadangan minyak nasional untuk pembangunan energi yang berkelanjutan. Pasalnya, Indonesia tengah menghadapi krisis energi akibat permintaan minyak dan gas yang terus meningkat, namun tak diiringi peningkatan produksi.
Kendati demikian, Sudirman optimistis semangat eksplorasi demi kemandirian energi bisa tercapai.
"Langkah yang bisa dilakukan yakni meningkatkan efisiensi di sisi hulu serta dorongan penggunaan kandungan lokal, sehingga bisa menekan harga," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis