Pekerja melakukan pemeriksaan rutin pada sejumlah instalasi di Stasiun Pengumpul (SP) Subang PT Pertamina EP Asset 3 Field Subang di Desa Cidahu, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (27/8). [Antara]
Dalam rancangan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pemerintah memberikan satu hak istimewa kepada PT Pertamina. Tepatnya, pemerintah menunjuk PT Pertamina dalam pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas (migas) sektor hilir.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, nantinya PT Pertamina akan menjadi BUMN khusus sebagai badan penyangga hilir migas. Sementara menurutnya, badan agregator hilir akan dibagi dua, yaitu yang menangani masalah minyak dan masalah gas.
"Kalau di hilir kan, badan penyangganya Pertamina. Badan agregator ada dua. Nanti tinggal ditentukan, apa dua-duanya, atau salah satu. Apakah dua-duanya digabung itu namanya PGN dan Pertamina," ujar Sudirman, Jumat (10/4/2015), di Kementerian ESDM, Jakarta.
Selain itu, masih menurut Sudirman, dalam RUU tersebut pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM, gas bumi, serta LPG (liquefied petroleum gas).
"Pemerintah juga bertanggung jawab atas ketersediaan infrastruktur untuk mendukung ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM, gas bumi, dan LPG," jelasnya.
Lebih dari itu, penentuan harga BBM, gas bumi dan LPG untuk kebutuhan dalam negeri, disebut akan ditetapkan oleh pemerintah.
"Ini harga BBM, gas bumi, dan LPG, tidak akan ditetapkan harganya berdasarkan harga pasar. Pemerintah yang menetapkan harganya," tutur Sudirman.
Mantan bos PT Pindad ini pun mengatakan, dalam RUU tersebut juga rencananya akan dibentuk BUMN khusus sektor hulu yang merupakan transformasi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas).
"Yang akan baru itu di hulu, yang sebetulnya metamorfosis dari SKK Migas, atau dulunya BP Migas. Jadi sebetulnya, nggak perlu bingung, karena lebih memikirkan kepada status kelembagaan SKK Migas," tambahnya.
Sudirman pun menyebut, pembentukan BUMN khusus ini merupakan upaya perampingan kelembagaan sektor migas yang saat ini dinilai masih terlalu rumit.
"Dan salah satu kritik kepada migas kita itu kan, 'too many cook in the kitchen.' Terlalu banyak koki dalam dapur kita. Sehingga orang bingung, menunya apa. Ini (yang) kita coba streamline, kita coba rampingkan," pungkasnya.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, nantinya PT Pertamina akan menjadi BUMN khusus sebagai badan penyangga hilir migas. Sementara menurutnya, badan agregator hilir akan dibagi dua, yaitu yang menangani masalah minyak dan masalah gas.
"Kalau di hilir kan, badan penyangganya Pertamina. Badan agregator ada dua. Nanti tinggal ditentukan, apa dua-duanya, atau salah satu. Apakah dua-duanya digabung itu namanya PGN dan Pertamina," ujar Sudirman, Jumat (10/4/2015), di Kementerian ESDM, Jakarta.
Selain itu, masih menurut Sudirman, dalam RUU tersebut pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM, gas bumi, serta LPG (liquefied petroleum gas).
"Pemerintah juga bertanggung jawab atas ketersediaan infrastruktur untuk mendukung ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM, gas bumi, dan LPG," jelasnya.
Lebih dari itu, penentuan harga BBM, gas bumi dan LPG untuk kebutuhan dalam negeri, disebut akan ditetapkan oleh pemerintah.
"Ini harga BBM, gas bumi, dan LPG, tidak akan ditetapkan harganya berdasarkan harga pasar. Pemerintah yang menetapkan harganya," tutur Sudirman.
Mantan bos PT Pindad ini pun mengatakan, dalam RUU tersebut juga rencananya akan dibentuk BUMN khusus sektor hulu yang merupakan transformasi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas).
"Yang akan baru itu di hulu, yang sebetulnya metamorfosis dari SKK Migas, atau dulunya BP Migas. Jadi sebetulnya, nggak perlu bingung, karena lebih memikirkan kepada status kelembagaan SKK Migas," tambahnya.
Sudirman pun menyebut, pembentukan BUMN khusus ini merupakan upaya perampingan kelembagaan sektor migas yang saat ini dinilai masih terlalu rumit.
"Dan salah satu kritik kepada migas kita itu kan, 'too many cook in the kitchen.' Terlalu banyak koki dalam dapur kita. Sehingga orang bingung, menunya apa. Ini (yang) kita coba streamline, kita coba rampingkan," pungkasnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Prabowo Keliling ke Banyak Negara untuk Amankan Pasokan Minyak Indonesia
-
Konflik Iran-AS Mereda, Wall Street Terus Melejit
-
Prabowo Klaim Ekonomi RI Masih Kuat di Tengah Perang, Ini Datanya
-
Harga Emas Galeri 24, Antam dan UBS Naik Dua Hari Beruntun!
-
Meski Avtur Melonjak, Pemerintah Jamin Biaya Haji Tetap
-
Tak Hanya Listrik, Energi Panas Bumi Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
BBCA Hingga BBNI Diborong Asing, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
-
5 Langkah Mitigasi Pemerintah Hadapi Krisis Energi
-
Prabowo Beri Bahlil 1 Minggu untuk Evaluasi Tambang Ilegal
-
Prabowo: Krisis Dunia Jadi Peluang Percepat Pengembangan Energi Terbarukan