Pekerja melakukan pemeriksaan rutin pada sejumlah instalasi di Stasiun Pengumpul (SP) Subang PT Pertamina EP Asset 3 Field Subang di Desa Cidahu, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (27/8). [Antara]
Dalam rancangan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pemerintah memberikan satu hak istimewa kepada PT Pertamina. Tepatnya, pemerintah menunjuk PT Pertamina dalam pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas (migas) sektor hilir.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, nantinya PT Pertamina akan menjadi BUMN khusus sebagai badan penyangga hilir migas. Sementara menurutnya, badan agregator hilir akan dibagi dua, yaitu yang menangani masalah minyak dan masalah gas.
"Kalau di hilir kan, badan penyangganya Pertamina. Badan agregator ada dua. Nanti tinggal ditentukan, apa dua-duanya, atau salah satu. Apakah dua-duanya digabung itu namanya PGN dan Pertamina," ujar Sudirman, Jumat (10/4/2015), di Kementerian ESDM, Jakarta.
Selain itu, masih menurut Sudirman, dalam RUU tersebut pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM, gas bumi, serta LPG (liquefied petroleum gas).
"Pemerintah juga bertanggung jawab atas ketersediaan infrastruktur untuk mendukung ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM, gas bumi, dan LPG," jelasnya.
Lebih dari itu, penentuan harga BBM, gas bumi dan LPG untuk kebutuhan dalam negeri, disebut akan ditetapkan oleh pemerintah.
"Ini harga BBM, gas bumi, dan LPG, tidak akan ditetapkan harganya berdasarkan harga pasar. Pemerintah yang menetapkan harganya," tutur Sudirman.
Mantan bos PT Pindad ini pun mengatakan, dalam RUU tersebut juga rencananya akan dibentuk BUMN khusus sektor hulu yang merupakan transformasi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas).
"Yang akan baru itu di hulu, yang sebetulnya metamorfosis dari SKK Migas, atau dulunya BP Migas. Jadi sebetulnya, nggak perlu bingung, karena lebih memikirkan kepada status kelembagaan SKK Migas," tambahnya.
Sudirman pun menyebut, pembentukan BUMN khusus ini merupakan upaya perampingan kelembagaan sektor migas yang saat ini dinilai masih terlalu rumit.
"Dan salah satu kritik kepada migas kita itu kan, 'too many cook in the kitchen.' Terlalu banyak koki dalam dapur kita. Sehingga orang bingung, menunya apa. Ini (yang) kita coba streamline, kita coba rampingkan," pungkasnya.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, nantinya PT Pertamina akan menjadi BUMN khusus sebagai badan penyangga hilir migas. Sementara menurutnya, badan agregator hilir akan dibagi dua, yaitu yang menangani masalah minyak dan masalah gas.
"Kalau di hilir kan, badan penyangganya Pertamina. Badan agregator ada dua. Nanti tinggal ditentukan, apa dua-duanya, atau salah satu. Apakah dua-duanya digabung itu namanya PGN dan Pertamina," ujar Sudirman, Jumat (10/4/2015), di Kementerian ESDM, Jakarta.
Selain itu, masih menurut Sudirman, dalam RUU tersebut pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM, gas bumi, serta LPG (liquefied petroleum gas).
"Pemerintah juga bertanggung jawab atas ketersediaan infrastruktur untuk mendukung ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM, gas bumi, dan LPG," jelasnya.
Lebih dari itu, penentuan harga BBM, gas bumi dan LPG untuk kebutuhan dalam negeri, disebut akan ditetapkan oleh pemerintah.
"Ini harga BBM, gas bumi, dan LPG, tidak akan ditetapkan harganya berdasarkan harga pasar. Pemerintah yang menetapkan harganya," tutur Sudirman.
Mantan bos PT Pindad ini pun mengatakan, dalam RUU tersebut juga rencananya akan dibentuk BUMN khusus sektor hulu yang merupakan transformasi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas).
"Yang akan baru itu di hulu, yang sebetulnya metamorfosis dari SKK Migas, atau dulunya BP Migas. Jadi sebetulnya, nggak perlu bingung, karena lebih memikirkan kepada status kelembagaan SKK Migas," tambahnya.
Sudirman pun menyebut, pembentukan BUMN khusus ini merupakan upaya perampingan kelembagaan sektor migas yang saat ini dinilai masih terlalu rumit.
"Dan salah satu kritik kepada migas kita itu kan, 'too many cook in the kitchen.' Terlalu banyak koki dalam dapur kita. Sehingga orang bingung, menunya apa. Ini (yang) kita coba streamline, kita coba rampingkan," pungkasnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar