Pekerja melakukan pemeriksaan rutin pada sejumlah instalasi di Stasiun Pengumpul (SP) Subang PT Pertamina EP Asset 3 Field Subang di Desa Cidahu, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (27/8). [Antara]
Dalam rancangan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pemerintah memberikan satu hak istimewa kepada PT Pertamina. Tepatnya, pemerintah menunjuk PT Pertamina dalam pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas (migas) sektor hilir.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, nantinya PT Pertamina akan menjadi BUMN khusus sebagai badan penyangga hilir migas. Sementara menurutnya, badan agregator hilir akan dibagi dua, yaitu yang menangani masalah minyak dan masalah gas.
"Kalau di hilir kan, badan penyangganya Pertamina. Badan agregator ada dua. Nanti tinggal ditentukan, apa dua-duanya, atau salah satu. Apakah dua-duanya digabung itu namanya PGN dan Pertamina," ujar Sudirman, Jumat (10/4/2015), di Kementerian ESDM, Jakarta.
Selain itu, masih menurut Sudirman, dalam RUU tersebut pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM, gas bumi, serta LPG (liquefied petroleum gas).
"Pemerintah juga bertanggung jawab atas ketersediaan infrastruktur untuk mendukung ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM, gas bumi, dan LPG," jelasnya.
Lebih dari itu, penentuan harga BBM, gas bumi dan LPG untuk kebutuhan dalam negeri, disebut akan ditetapkan oleh pemerintah.
"Ini harga BBM, gas bumi, dan LPG, tidak akan ditetapkan harganya berdasarkan harga pasar. Pemerintah yang menetapkan harganya," tutur Sudirman.
Mantan bos PT Pindad ini pun mengatakan, dalam RUU tersebut juga rencananya akan dibentuk BUMN khusus sektor hulu yang merupakan transformasi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas).
"Yang akan baru itu di hulu, yang sebetulnya metamorfosis dari SKK Migas, atau dulunya BP Migas. Jadi sebetulnya, nggak perlu bingung, karena lebih memikirkan kepada status kelembagaan SKK Migas," tambahnya.
Sudirman pun menyebut, pembentukan BUMN khusus ini merupakan upaya perampingan kelembagaan sektor migas yang saat ini dinilai masih terlalu rumit.
"Dan salah satu kritik kepada migas kita itu kan, 'too many cook in the kitchen.' Terlalu banyak koki dalam dapur kita. Sehingga orang bingung, menunya apa. Ini (yang) kita coba streamline, kita coba rampingkan," pungkasnya.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, nantinya PT Pertamina akan menjadi BUMN khusus sebagai badan penyangga hilir migas. Sementara menurutnya, badan agregator hilir akan dibagi dua, yaitu yang menangani masalah minyak dan masalah gas.
"Kalau di hilir kan, badan penyangganya Pertamina. Badan agregator ada dua. Nanti tinggal ditentukan, apa dua-duanya, atau salah satu. Apakah dua-duanya digabung itu namanya PGN dan Pertamina," ujar Sudirman, Jumat (10/4/2015), di Kementerian ESDM, Jakarta.
Selain itu, masih menurut Sudirman, dalam RUU tersebut pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM, gas bumi, serta LPG (liquefied petroleum gas).
"Pemerintah juga bertanggung jawab atas ketersediaan infrastruktur untuk mendukung ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM, gas bumi, dan LPG," jelasnya.
Lebih dari itu, penentuan harga BBM, gas bumi dan LPG untuk kebutuhan dalam negeri, disebut akan ditetapkan oleh pemerintah.
"Ini harga BBM, gas bumi, dan LPG, tidak akan ditetapkan harganya berdasarkan harga pasar. Pemerintah yang menetapkan harganya," tutur Sudirman.
Mantan bos PT Pindad ini pun mengatakan, dalam RUU tersebut juga rencananya akan dibentuk BUMN khusus sektor hulu yang merupakan transformasi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas).
"Yang akan baru itu di hulu, yang sebetulnya metamorfosis dari SKK Migas, atau dulunya BP Migas. Jadi sebetulnya, nggak perlu bingung, karena lebih memikirkan kepada status kelembagaan SKK Migas," tambahnya.
Sudirman pun menyebut, pembentukan BUMN khusus ini merupakan upaya perampingan kelembagaan sektor migas yang saat ini dinilai masih terlalu rumit.
"Dan salah satu kritik kepada migas kita itu kan, 'too many cook in the kitchen.' Terlalu banyak koki dalam dapur kita. Sehingga orang bingung, menunya apa. Ini (yang) kita coba streamline, kita coba rampingkan," pungkasnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang