Pekerja melakukan pemeriksaan rutin pada sejumlah instalasi di Stasiun Pengumpul (SP) Subang PT Pertamina EP Asset 3 Field Subang di Desa Cidahu, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (27/8). [Antara]
Dalam rancangan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pemerintah memberikan satu hak istimewa kepada PT Pertamina. Tepatnya, pemerintah menunjuk PT Pertamina dalam pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas (migas) sektor hilir.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, nantinya PT Pertamina akan menjadi BUMN khusus sebagai badan penyangga hilir migas. Sementara menurutnya, badan agregator hilir akan dibagi dua, yaitu yang menangani masalah minyak dan masalah gas.
"Kalau di hilir kan, badan penyangganya Pertamina. Badan agregator ada dua. Nanti tinggal ditentukan, apa dua-duanya, atau salah satu. Apakah dua-duanya digabung itu namanya PGN dan Pertamina," ujar Sudirman, Jumat (10/4/2015), di Kementerian ESDM, Jakarta.
Selain itu, masih menurut Sudirman, dalam RUU tersebut pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM, gas bumi, serta LPG (liquefied petroleum gas).
"Pemerintah juga bertanggung jawab atas ketersediaan infrastruktur untuk mendukung ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM, gas bumi, dan LPG," jelasnya.
Lebih dari itu, penentuan harga BBM, gas bumi dan LPG untuk kebutuhan dalam negeri, disebut akan ditetapkan oleh pemerintah.
"Ini harga BBM, gas bumi, dan LPG, tidak akan ditetapkan harganya berdasarkan harga pasar. Pemerintah yang menetapkan harganya," tutur Sudirman.
Mantan bos PT Pindad ini pun mengatakan, dalam RUU tersebut juga rencananya akan dibentuk BUMN khusus sektor hulu yang merupakan transformasi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas).
"Yang akan baru itu di hulu, yang sebetulnya metamorfosis dari SKK Migas, atau dulunya BP Migas. Jadi sebetulnya, nggak perlu bingung, karena lebih memikirkan kepada status kelembagaan SKK Migas," tambahnya.
Sudirman pun menyebut, pembentukan BUMN khusus ini merupakan upaya perampingan kelembagaan sektor migas yang saat ini dinilai masih terlalu rumit.
"Dan salah satu kritik kepada migas kita itu kan, 'too many cook in the kitchen.' Terlalu banyak koki dalam dapur kita. Sehingga orang bingung, menunya apa. Ini (yang) kita coba streamline, kita coba rampingkan," pungkasnya.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, nantinya PT Pertamina akan menjadi BUMN khusus sebagai badan penyangga hilir migas. Sementara menurutnya, badan agregator hilir akan dibagi dua, yaitu yang menangani masalah minyak dan masalah gas.
"Kalau di hilir kan, badan penyangganya Pertamina. Badan agregator ada dua. Nanti tinggal ditentukan, apa dua-duanya, atau salah satu. Apakah dua-duanya digabung itu namanya PGN dan Pertamina," ujar Sudirman, Jumat (10/4/2015), di Kementerian ESDM, Jakarta.
Selain itu, masih menurut Sudirman, dalam RUU tersebut pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM, gas bumi, serta LPG (liquefied petroleum gas).
"Pemerintah juga bertanggung jawab atas ketersediaan infrastruktur untuk mendukung ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM, gas bumi, dan LPG," jelasnya.
Lebih dari itu, penentuan harga BBM, gas bumi dan LPG untuk kebutuhan dalam negeri, disebut akan ditetapkan oleh pemerintah.
"Ini harga BBM, gas bumi, dan LPG, tidak akan ditetapkan harganya berdasarkan harga pasar. Pemerintah yang menetapkan harganya," tutur Sudirman.
Mantan bos PT Pindad ini pun mengatakan, dalam RUU tersebut juga rencananya akan dibentuk BUMN khusus sektor hulu yang merupakan transformasi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas).
"Yang akan baru itu di hulu, yang sebetulnya metamorfosis dari SKK Migas, atau dulunya BP Migas. Jadi sebetulnya, nggak perlu bingung, karena lebih memikirkan kepada status kelembagaan SKK Migas," tambahnya.
Sudirman pun menyebut, pembentukan BUMN khusus ini merupakan upaya perampingan kelembagaan sektor migas yang saat ini dinilai masih terlalu rumit.
"Dan salah satu kritik kepada migas kita itu kan, 'too many cook in the kitchen.' Terlalu banyak koki dalam dapur kita. Sehingga orang bingung, menunya apa. Ini (yang) kita coba streamline, kita coba rampingkan," pungkasnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS
-
Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya